BINJAI, SUMUTPOS.CO – Relawan Prabowo Gibran (RPG) Kota Binjai mengajak masyarakat untuk meramaikan kegiatan jalan santai di zona dilarang kampanye. Adapun zona dilarang kampanye dimaksud adalah di Lapangan Merdeka Binjai.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai, Anton Indratno membenarkan, Lapangan Merdeka merupakan zona yang dilarang berkampanye. “Benar, berdasarkan surat keputusan (SK) dari KPU berdasarkan hasil rakor dengan forkopimda dan seluruh partai serta Bawaslu yang berpedoman dari surat wali kota terkait penetapan zona kampanye dan lokasi pemasangan alat peraga kampanye, Lapangan Merdeka Binjai tidak boleh dipergunakan atau termasuk dalam zona larangan,” ujar Anton, Selasa (9/1/2024).
Dari selebaran yang beredar, RPG menggelar jalan santai di Lapangan Merdeka Binjai pada Minggu (14/1/2024) mendatang. Bagi masyarakat yang berminat, dapat mendaftarkan diri ke sekretariat di Jalan Kuil, Binjai Timur.
Selebaran tersebut juga memuat foto Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka. Tak ketinggalan juga ada foto Ketua TKD Binjai, Ahmad Azra’i Aziz didampingi Ketua Dewan Pengarah H Noor Sri Syah Alam Putra, Asrul Anwar dan Yudha Permana.
Disinggung selebaran dimaksud, Anton mengaku sudah mengetahuinya. Namun saat ditanya apakah hal tersebut merupakan kegiatan kampanye atau tidak, Anton menjawab diplomatis.
“Kalau berdasarkan surat mereka yang masuk, itu kegiatan deklarasi sama senam bersama,” katanya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Binjai, M Yusuf Habibi menyebut, pihaknya sudah mengimbau hingga mengarahkan untuk jangan menggelar kegiatan dimaksud di Lapangan Merdeka Binjai. Dia juga membenarkan, Lapangan Merdeka merupakan zona dilarang berkampanye.
“Kita sudah mengarahkan untuk buat kegiatannya di GOR, mengingat Lapangan Merdeka Binjai merupakan zona dilarang kampanye. Tapi arahan dan imbauan kami tidak diindahkan,” ujarnya.
Karenanya, kata pria yang akrab disapa Habibi, pihaknya tetap tidak dapat melarang. Dan ketika kegiatan berlangsung, pihaknya akan turun ke lokasi tersebut.
“Kalau memang ada ditemukan pelanggaran, akan kita buat laporannya. Nanti informasi lebih lanjut akan kita sampaikan,” pungkasnya. (ted/ram)