BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan vaksinasi booster kepada jajaran pegawai. Kepala Lapas Binjai, Maju Amintas Siburian, pun turut mendapat vaksinasi booster pada kesempatan tersebut.
Seperti biasa, petugas tenaga kesehatan mengecek kondisi kesehatan kepada penerima vaksin booster. Pelaksanaan vaksinasi booster atau lanjutan ini, berdasar Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/II/252/2022.
“Ada 53 pegawai lingkup Lapas Binjai dan 3 dari tenaga kesehatan, sudah mendapat vaksinasi booster. Pelaksanaan ini kerja sama dari Dinas Kesehatan Binjai dan Polres Binjai,” ungkap Maju, Selasa (8/2).
Bagi jajaran pegawai yang belum mendapat vaksinasi booster, Maju mengimbau agar jangan takut. “Bagi yang belum (divaksin booster), bisa datang langsung ke Klinik Polres Binjai, untuk mendapatkan vaksinasi,” jelasnya.
Vaksinasi booster dilakukan untuk meningkatkan proteksi individu, terutama pada kelompok masyarakat rentan. Juga untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun. Artinya, vaksinasi booster ini dilakukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan dan memperpanjang masa perlindungan. Penerima vaksinasi booster berusia 18 tahun ke atas, dan telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap, minimal 6 bulan sebelumnya.
Sementara, warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Binjai, juga terus gencar mendapatkan vaksinasi. Gelombang pertama, ada 173 WBP mendapat vaksinasi pertama dan kedua. Gelombang kedua, jumlah penerima vaksinasi jauh lebih tinggi, yakni sebanyak 1.305 WBP. (ted/saz)