TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochammad Kunto Wibisono bersama jajaran Polsek Padang Hilir memimpin langsung operasi yustisi dan vaksinasi, di Jalan Syek Beringin, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Selaaa (8/2).
Bagi warga yang melintas kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar dari rumah diberikan tindakan hukuman sosial, dan bagi warga yang kedapatan tidak bisa menunjukan surat vaksinasi dan aplikasi peduli lindungi langsung dilakukan vaksinasi di gerai yang disediakan tidak jauh dari lokasi operasi yustisi.
Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono mengatakan, operasi yustisi akan tetap di laksanakan diwilayah hukum Polres Tebingtinggi, selain capaian vaksinasi mencapai seratus persen, operasi yustisi juga untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
“Tebingtinggi mulai menunjukkan kenaikan angka penyebaran Covid-19. Dengan adanya peningkatan operasi yustisi ini, maka laju peningkatan angka Covid-19 bisa ditekan di kembalikan pada angka nol,” jelasnya.
Kembali diimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Bagi warga yang belum vaksin, untuk segera melakukan vaksinasi baik tahap I dan tahap II yang sudah disediakan di gerai vaksin yang ada.
“Dalam operasi yustisi ini masih banyak ditemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan, banyak warga keluar tidak menggunakan masker, bahkan masih banyak juga ditemukan yang belum melakukan vaksin,” tegasnya. Salah seorang warga, Rubiahni (54) mengaku takut untuk melakukan vaksinasi karena memiliki riwayat penyakit darah tinggi. (ian/han)