32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Demi Try Out, 32.465 Murid SD Dipungli

LUBUKPAKAM-Dunia pendidikan di Sumatera Utara (Sumut) terus diuji. Kabar terbaru, di Deliserdang, sedikitnya 32.465 murid SD dikutip Rp10.000 untuk mengikuti try out persiapan Ujian Nasional (UN).

Informasi yang diterima Sumut Pos, seorang orangtua murid sempat mengeluh dengan pungutan itu. Apalagi, pungutan itu nantinya dipotong dari uang Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Adalah S, warga sebuah kecamatan di Deliserdang yang tak ingin namanya dikorankan, mengaku keberatan dengan itu. Pasalnya, anaknya yang duduk di kelas 5 juga dikuti. “Pada tahun lalu dana try out cuma untuk murid kelas 6 saja,” ucapnya.

Ayah tujuh anak ini mengaku heran dengan pungutan tersebut.”Sebenarnya bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah ini memberatkan, meskipun dana itu nantinya dipotong dari anggaran dana BOS. Yang jadi pertanyaan kenapa murid kelas lima SD juga ikut dipungut?” terangnya.

Keterangan warga ini langsung dikonfirmasi ke sekolah yang dimaksud. Kepala Sekolah itu, yang berinisial SU, mengaku pungutan liar itu karena ada tekanan dari Kantor Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan dan Pengajaran. “Tahun lalu try out UN hanya untuk murid kelas enam, tapi berdasarkan perintah orang dari kantor Cabdis, tahun ini murid kelas 5 juga mesti dipungut biaya try out,” sebutnya.

Bahkan, dia mengatakan, pungutan itu dilakukan pada setiap triwulan. “Jadi dana try out UN itu nantinya dipotong dari anggaran BOS dan diserahkan ke kantor Cabdis,” cetusnya.

Menariknya, ketika oknum tersebut dikejar, dia juga mengelak. Katanya, pungutan itu adalah perintah kepala Cabdis. Dan, kepala Cabdis pun mengelak juga dengan mengatakan semuanya bermuara pada atasannya. Pasalnya, instruksi itu tidak hanya dilakukan di wilayahnya saja. Dengan kata lain, mereta di seluruh Deliserdang.

Sumut Pos pun mengejar Kepala Dinas Pendidikan Pemudah dan Olahraga Pemkab Deli Serdang (Kadisdikpora) Sa’adah Lubis. Menariknya, seperti bawahannya, dia juga mengelak. Bahkan, Sa’adah Lubis siap memecat anak buahnya yang terlibat. “Siapa narasumber Anda itu, kalau betul kepala sekolah yang Anda maksudkan melakukan kutipan atau kepala cabang dinas, akan kupecat orang itu. Tidak benar ada instruksi melakukan kutipan kepada siswa,”bilang Sa’adah Lubis nada tinggi.

Terkait dengan hal ini, Anggota DPRD Deliserdang Imran Obos langsung buka suara. Menurutnya, narasumber Sumut Pos pasti tidak berbohong. Apalagi, disebut-sebut narasumber itu adalah orangtua murid. “Mana mungkin kalian ‘Sumut Pos’ tidak memiliki narasumber yang valid,” bilangnya.
Namun, politisi mudah Partai Amanah Nasional (PAN) itu, tidak mau banyak komentar terkait adanya aksi kutipan kepada murid sekolah dasar di seluruh Kabupaten Deliserdang.

Koleganya, Apoan Simanungkalit dari partai PDI-Perjuangan lebih tegas menyikapi. Menurutnya, pengutipan yang diambil dari dana BOS adalah tidak benar. Karena itu, dia meminta dengan tegas agar pihak terkait yang berperan di dalam dunia pendidikan agar segera menghentian segala bentuk kutipan yang dikenakan kepada murid SD. “Untuk apa lagi dilakukan penggutipan kepada siswa,” kecamnya.

Sementara Pelaksana tugas(Plt) Badan Pengawasan Daerah (Bawasda), Agus Ginting, terkejut adanya informasi tersebut. Hal ini dinilainya tergolong berani karena mengutip biaya kepada murid untuk try out. Pasalnya, tidak dibenarkan instansi atau kepala sekolah melakukan kutipan, apabila anggaranya tidak ditampung dalam APBN dan APBD. “Aneh ini, padahal sudah diintruksikan kepada PNS di Deliserdang jangan melakukan tindakan melanggar peraturan dan hokum,” bilangnya. (btr)

LUBUKPAKAM-Dunia pendidikan di Sumatera Utara (Sumut) terus diuji. Kabar terbaru, di Deliserdang, sedikitnya 32.465 murid SD dikutip Rp10.000 untuk mengikuti try out persiapan Ujian Nasional (UN).

Informasi yang diterima Sumut Pos, seorang orangtua murid sempat mengeluh dengan pungutan itu. Apalagi, pungutan itu nantinya dipotong dari uang Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Adalah S, warga sebuah kecamatan di Deliserdang yang tak ingin namanya dikorankan, mengaku keberatan dengan itu. Pasalnya, anaknya yang duduk di kelas 5 juga dikuti. “Pada tahun lalu dana try out cuma untuk murid kelas 6 saja,” ucapnya.

Ayah tujuh anak ini mengaku heran dengan pungutan tersebut.”Sebenarnya bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah ini memberatkan, meskipun dana itu nantinya dipotong dari anggaran dana BOS. Yang jadi pertanyaan kenapa murid kelas lima SD juga ikut dipungut?” terangnya.

Keterangan warga ini langsung dikonfirmasi ke sekolah yang dimaksud. Kepala Sekolah itu, yang berinisial SU, mengaku pungutan liar itu karena ada tekanan dari Kantor Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan dan Pengajaran. “Tahun lalu try out UN hanya untuk murid kelas enam, tapi berdasarkan perintah orang dari kantor Cabdis, tahun ini murid kelas 5 juga mesti dipungut biaya try out,” sebutnya.

Bahkan, dia mengatakan, pungutan itu dilakukan pada setiap triwulan. “Jadi dana try out UN itu nantinya dipotong dari anggaran BOS dan diserahkan ke kantor Cabdis,” cetusnya.

Menariknya, ketika oknum tersebut dikejar, dia juga mengelak. Katanya, pungutan itu adalah perintah kepala Cabdis. Dan, kepala Cabdis pun mengelak juga dengan mengatakan semuanya bermuara pada atasannya. Pasalnya, instruksi itu tidak hanya dilakukan di wilayahnya saja. Dengan kata lain, mereta di seluruh Deliserdang.

Sumut Pos pun mengejar Kepala Dinas Pendidikan Pemudah dan Olahraga Pemkab Deli Serdang (Kadisdikpora) Sa’adah Lubis. Menariknya, seperti bawahannya, dia juga mengelak. Bahkan, Sa’adah Lubis siap memecat anak buahnya yang terlibat. “Siapa narasumber Anda itu, kalau betul kepala sekolah yang Anda maksudkan melakukan kutipan atau kepala cabang dinas, akan kupecat orang itu. Tidak benar ada instruksi melakukan kutipan kepada siswa,”bilang Sa’adah Lubis nada tinggi.

Terkait dengan hal ini, Anggota DPRD Deliserdang Imran Obos langsung buka suara. Menurutnya, narasumber Sumut Pos pasti tidak berbohong. Apalagi, disebut-sebut narasumber itu adalah orangtua murid. “Mana mungkin kalian ‘Sumut Pos’ tidak memiliki narasumber yang valid,” bilangnya.
Namun, politisi mudah Partai Amanah Nasional (PAN) itu, tidak mau banyak komentar terkait adanya aksi kutipan kepada murid sekolah dasar di seluruh Kabupaten Deliserdang.

Koleganya, Apoan Simanungkalit dari partai PDI-Perjuangan lebih tegas menyikapi. Menurutnya, pengutipan yang diambil dari dana BOS adalah tidak benar. Karena itu, dia meminta dengan tegas agar pihak terkait yang berperan di dalam dunia pendidikan agar segera menghentian segala bentuk kutipan yang dikenakan kepada murid SD. “Untuk apa lagi dilakukan penggutipan kepada siswa,” kecamnya.

Sementara Pelaksana tugas(Plt) Badan Pengawasan Daerah (Bawasda), Agus Ginting, terkejut adanya informasi tersebut. Hal ini dinilainya tergolong berani karena mengutip biaya kepada murid untuk try out. Pasalnya, tidak dibenarkan instansi atau kepala sekolah melakukan kutipan, apabila anggaranya tidak ditampung dalam APBN dan APBD. “Aneh ini, padahal sudah diintruksikan kepada PNS di Deliserdang jangan melakukan tindakan melanggar peraturan dan hokum,” bilangnya. (btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/