Kepala Dinas Berkas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun, John Damanik mengatakan, pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan setiap hari demi memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal kepemilikan berkas kependudukan.
“Evaluasi kami bukan dalam hitungan bulan, tapi hitungan hari. Mengapa demikian? Karena jumlah penduduk di Kabupaten Simalungun terus berubah. Mulai dari angka kelahiran, penduduk yang datang, penduduk yang keluar hingga kematian. Sesuai arahan Bupati Simalungun JR Saragih pendataan harus dilakukan setiap saat sehingga kepuasaan masyarakat bisa terpenuhi,” paparnya.
Dia menegaskan bila pihaknya juga terus berupaya dalam mempercepat proses akta kematian. Pasalnya, masih banyak masyarakat di Kabupaten Simalungun enggan memilikinya. “Kita terus sosialisasi kepada masyarakat agar betapa pentingnya surat kematian sehingga mereka (masyarakat Kabupaten Simalungun-red) bisa mendapatkan surat kematian,” sebutnya.
Sementara itu, saat disinggung pelayanan KTP Elektronik, Jhon mengatakan, Pemkab Simalungun terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Dikarenakan kekosongan blanko di seluruh Indonesia, maka pelayanan yang dilakukan hanya perekaman e-KTP di seluruh wilayah Simalungun.
“Pencapai 95 persen sasaran pencatatan sipil, kurang lima persennya diakibatkan adanya kjendala KTP Elektronik. Tapi kami tetap melakukan koordinasi terus menerus ke Pemerintah Pusat,” sebutnya. (osi/smg/ril)
Kepala Dinas Berkas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun, John Damanik mengatakan, pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan setiap hari demi memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal kepemilikan berkas kependudukan.
“Evaluasi kami bukan dalam hitungan bulan, tapi hitungan hari. Mengapa demikian? Karena jumlah penduduk di Kabupaten Simalungun terus berubah. Mulai dari angka kelahiran, penduduk yang datang, penduduk yang keluar hingga kematian. Sesuai arahan Bupati Simalungun JR Saragih pendataan harus dilakukan setiap saat sehingga kepuasaan masyarakat bisa terpenuhi,” paparnya.
Dia menegaskan bila pihaknya juga terus berupaya dalam mempercepat proses akta kematian. Pasalnya, masih banyak masyarakat di Kabupaten Simalungun enggan memilikinya. “Kita terus sosialisasi kepada masyarakat agar betapa pentingnya surat kematian sehingga mereka (masyarakat Kabupaten Simalungun-red) bisa mendapatkan surat kematian,” sebutnya.
Sementara itu, saat disinggung pelayanan KTP Elektronik, Jhon mengatakan, Pemkab Simalungun terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Dikarenakan kekosongan blanko di seluruh Indonesia, maka pelayanan yang dilakukan hanya perekaman e-KTP di seluruh wilayah Simalungun.
“Pencapai 95 persen sasaran pencatatan sipil, kurang lima persennya diakibatkan adanya kjendala KTP Elektronik. Tapi kami tetap melakukan koordinasi terus menerus ke Pemerintah Pusat,” sebutnya. (osi/smg/ril)