30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kadis Perkim Jabat Staf Ahli Bupati Nias

ADITIA LAOLI/sumut pos
SALAMI: Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM menyalami ASN yang baru dilantik.

NIAS, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 211 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Nias dirotasi pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas. Salah satunya adalah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Fatizatulo Zebua ST diangkat menjadi Staf Ahli Bupati Nias Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.

Sementara Sekretaris Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias, Yakiniman Zega ST MEng dilantik menjadi Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nias.

Hal ini terungkap pada pelantikan yang digelar diruang serbaguna Lantai III, Kantor Bupati Nias, Jalan Pelud Binaka, Gunungsitoli Selatan, pada Senin lalu (4/3).

Dalam arahannya, Drs Sokhiatulo Laoli, MM mengatakan mutasi dan pelantikan merupakan restrukturisasi organisasi perangkat daerah oleh Pemerintah Kabupaten Nias berdasarkan amanat pasal 2 peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.

“Oleh karena itu, dalam melakukan restrukturisari terlebih dahulu melakukan pendataan potensi, analisis beban kerja serta disesuaikan dengan kebutuhan rill daerah dan masyarakat”,jelasnya.

Dijelaskan Sokhiatulo, pembentukan perangkat daerah dilakukan berdasarkan azas urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah, efisiensi dan efektifitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas dan fleksibilitas.

Dengan adanya restrukturisasi organisasi tersebut, menyebabkan terjadinya perampingan struktur organisasi perangkat daerah sehingga menyebabkan berkurangnya jumlah jabatan struktural, berubahnya eselonering pada dinas dan badan, sehingga perlu dilakukan penataan ulang personel yang menduduki jabatan struktural.

Akibat restrukturisasi ini, lanjut Bupati Nias, Pemerintah Kabupaten Nias kehilangan 103 jabatan struktural yang terdiri dari 1 jabatan eselon 3A, 16 jabatan eselon 3B dan 86 jabatan eselon 4A.

Sokhiatulo mengakui, penataan personel merupakan pekerjaan yang paling berat yang harus dilewati. Pemerintah Kabupaten Nias melalui tim penilai kinerja ASN sudah semaksimal mungkin melakukan seleksi secara ketat dan arif. “Sehingga personel yang terpilih dan dilantik sudah memenuhi syarat umum kepegawaian, mempunyai integritas, kapabel, mempunyai dedikasi dan kinerja yang tinggi, serta di tempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki”,katanya.

Bupati Nias berpesan, kepada ASN yang baru dilantik bahwa promosi jabatan ini harus dikedepankan etika birokrasi, bersikap rendah hati, santun dalam melayani kepentingan masyarakat dan berupaya menjadi yang terbaik.

“Kualitas seorang pemimpin dapat diukur dari kemampuan mengemban fungsi, tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan sesuai dengan tupoksi masing-masing. Ingat motto kerja Pemerintah Kabupaten Nias yakni kreatif, inovatif dan sinergitas”, pesannya.

Turut hadir pada pelantikan ini, di antaranya, Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu SH MH, Ketua DPRD Kabupaten Nias Yaredi Laoli SPd, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Drs F Yanus Larosa MAP, unsur muspida Kabupaten Nias, para staf ahli, para asisten, para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias dan undangan lainnya. (mag-5/han)

ADITIA LAOLI/sumut pos
SALAMI: Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli MM menyalami ASN yang baru dilantik.

NIAS, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 211 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Nias dirotasi pada jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas. Salah satunya adalah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Fatizatulo Zebua ST diangkat menjadi Staf Ahli Bupati Nias Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.

Sementara Sekretaris Dinas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Nias, Yakiniman Zega ST MEng dilantik menjadi Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nias.

Hal ini terungkap pada pelantikan yang digelar diruang serbaguna Lantai III, Kantor Bupati Nias, Jalan Pelud Binaka, Gunungsitoli Selatan, pada Senin lalu (4/3).

Dalam arahannya, Drs Sokhiatulo Laoli, MM mengatakan mutasi dan pelantikan merupakan restrukturisasi organisasi perangkat daerah oleh Pemerintah Kabupaten Nias berdasarkan amanat pasal 2 peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah.

“Oleh karena itu, dalam melakukan restrukturisari terlebih dahulu melakukan pendataan potensi, analisis beban kerja serta disesuaikan dengan kebutuhan rill daerah dan masyarakat”,jelasnya.

Dijelaskan Sokhiatulo, pembentukan perangkat daerah dilakukan berdasarkan azas urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah, efisiensi dan efektifitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas dan fleksibilitas.

Dengan adanya restrukturisasi organisasi tersebut, menyebabkan terjadinya perampingan struktur organisasi perangkat daerah sehingga menyebabkan berkurangnya jumlah jabatan struktural, berubahnya eselonering pada dinas dan badan, sehingga perlu dilakukan penataan ulang personel yang menduduki jabatan struktural.

Akibat restrukturisasi ini, lanjut Bupati Nias, Pemerintah Kabupaten Nias kehilangan 103 jabatan struktural yang terdiri dari 1 jabatan eselon 3A, 16 jabatan eselon 3B dan 86 jabatan eselon 4A.

Sokhiatulo mengakui, penataan personel merupakan pekerjaan yang paling berat yang harus dilewati. Pemerintah Kabupaten Nias melalui tim penilai kinerja ASN sudah semaksimal mungkin melakukan seleksi secara ketat dan arif. “Sehingga personel yang terpilih dan dilantik sudah memenuhi syarat umum kepegawaian, mempunyai integritas, kapabel, mempunyai dedikasi dan kinerja yang tinggi, serta di tempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki”,katanya.

Bupati Nias berpesan, kepada ASN yang baru dilantik bahwa promosi jabatan ini harus dikedepankan etika birokrasi, bersikap rendah hati, santun dalam melayani kepentingan masyarakat dan berupaya menjadi yang terbaik.

“Kualitas seorang pemimpin dapat diukur dari kemampuan mengemban fungsi, tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan sesuai dengan tupoksi masing-masing. Ingat motto kerja Pemerintah Kabupaten Nias yakni kreatif, inovatif dan sinergitas”, pesannya.

Turut hadir pada pelantikan ini, di antaranya, Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu SH MH, Ketua DPRD Kabupaten Nias Yaredi Laoli SPd, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Drs F Yanus Larosa MAP, unsur muspida Kabupaten Nias, para staf ahli, para asisten, para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias dan undangan lainnya. (mag-5/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/