Jelang Ujian Nasional (UN), puluhan siswa SMA Negeri 7 Binjai ramai-ramai mendatangi ruang kepala sekolah mereka, Senin (8/4). Kerumunan siswa ini, bukan untuk persiapan menghadapi UN, melainkan menuntut 10 rekan mereka yang terkena skorsing akibat melakukan aksi demo beberapa waktu lalu.
Adapun ke 10 siswa kelas XI yang dijatuhi hukuman skorsing antara lain, Yogi Pranata, Suriadi, Iqbal S, M Anang Firnanda, Aprilia, Pegi, Iqbal, Muriadi, Diki dan Rizky. Hukuman yang dijatuhkan pihak sekolah kepada 10 siswa tadi berupa, larangan mengikuti proses pembelajaran selama enam hari di sekolah.
Guna membebaskan rekannya dari hukuman, para siswa tersebut menangis histeris di ruang kepala sekolah. Mereka tidak terima dengan skorsing yang dijatuhkan pihak sekolah kepada rekan mereka.
“Kami datang kesini untuk menampung keluh kesah kawan-kawan yang diskorsing, karena bila terjadi sesuatu kepada mereka, pihak OSIS juga yang dipersalahkan,” ucap Rizky Al Faiz, Ketua Osis SMAN 7 Binjai.
Dia menambahkan, pihaknya tidak terima bila kepala sekolah menyebut 10 rekannya sebagai provokator aksi penolakan terhadap kepala sekolah SMAN 7 Februari lalu. Padahal, aksi dilakukan kawan-kawan saat itu, demi mem perjuangkan hak-hak mereka atas dana OSIS yang diduga digelapkan kepala sekolah. “Kami sudah tidak percaya lagi dengan kepala sekolah,” tegas Rizky.
Sementara itu, Kepala SMAN 7 Binjai Chaidir SPd, ketika dikonfirmasi menegaskan, skorsing yang dijatuhkan terhadap anak didiknya itu, akan terus berjalan. “Saya tidak akan mencabut hukuman itu sampai adanya pembicaraan dengan orangtua siswa,” ancamnya.
Namun, ketika ditanya skorsing tersebut sebagai dendam pribadi terhadap para siswa, Chaidir langsung menampiknya. “Ini tidak ada masalah pribadi, apa yang saya lakukan ini merupakan bentuk pembinaan kepada siswa. Skorsing yang saya keluarkan selama enam hari merupakan bentuk kewajaran,” jelasnya.
Terpisah, Kadis Pendidikan dan Pengajaran (P dan P) Binjai Dwi Anang Wibowo, mengatakan, skorsing yang dilakukan pihak sekolah merupakan bentuk pem binaan kepada siswa atas tindakan melayangkan surat ke Polres Binjai. Di mana, mereka melapor ke pihak kepolisian tanpa ada pemberitahuan kepada pihak sekolah maupun dinas.
“Skorsing ini kan kebijakkan kepala sekolah, bukan dari dinas. Kalau saya yang mengurusi skorsing ini, berarti saya pindah dari kepala dinas menjadi kepala sekolah,” kilahnya.
Ketika ditanya, skorsing ini buntut laporan siswa ke Polres Binjai terkait aksi demonstrasi dan tindak tanduk kepala sekolah? Anang mengatakan, skorsing itu bentuk kamuflase yang dikeluarkan kepala sekolah.
“Sebelumnya, kita telah kumpulkan para siswa dengan Kapolsek, Koramil, Kasat intel hingga keluarnya skorsing. Selain itu, jujur saja, para siswa ini juga telah melaporkan ini kepada Wakil Wali Kota Binjai, jadi hal inilah yang perlu dikomunikasikan,” terangnya.
Ia juga membantah skorsing yang dijatuhkan kepala sekolah tersebut merupakan bentuk intimidasi dari kepala sekolah. “Kita tidak boleh mengatakan ini bentuk intimidasi dilakukan kepala sekolah, terlalu awal kita ke sana. Apa yang dilakukan kepala sekolah itu, merupakan bentuk kasih sayang kepada para siswa,” ucapnya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, aksi puluhan siswa kelas XI inipun mendapat pengawalan ketat dari Satpol PP dan petugas Polsek Binjai Barat. (ndi)