26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

4 Ton Bawang Tak Bertuan Diamankan

LANGKAT-Polres Langkat mengamankan satu unit truk mengangkut bawang merah seberat 4 ton. Pengamanan dilakukan saat berlangsungnya razia rutin di sekitar kota Pangkalan Brandan, Senin (8/4) dini hari.

Kapolres Langkat, AKBP L Eric Bhismo, memimpin langsung jalannya razia disertai Kasat Reskrim AKP Rosyid Hartanto, menemukan satu truk bernopol BK 8303 XP dengan posisi menuju kota sekitar 200 meter dari lokasi razia. Curiga dengan keadaan itu, polisi melakukan pemeriksaan tanpa didampingi sopir maupun kernet yang diduga sudah kabur duluan.

Nah, ketika itu didapati truk berisikan bawang merah diperkirakan mencapai 4 ton. Karena itu, bawang tidak bertuan tersebut langsung diamankan ke komando. Kapolres Langkat melalui Kasat Reskrim AKP Rosyid Hartanto menyebutkan keberhasilan tersebut nantinya dikordinasikan dengan pihak KP3 Belawan yang memiliki gudang penyimpanan. Namun, untuk sementara waktu akan dikembangkan lagi terlebih dahulu untuk mencari tahu siapa pemilik truk serta pemilik bawang.

Sementara itu, petugas penyidik Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Belawan, masih terus mendalami kasus belasan ton bawang diduga selundupan di KM Kelud. Tak hanya itu, lembaga di bawah naungan Kementerian Keuangan RI ini juga sedang menyelidiki siapa pemilik atau cukong pemasok komoditi bawang yang ditemukan di kapal milik PT Pelni tersebut.

“Kita masih melakukan pendalam kasus, termasuk pemeriksaan dokumennya. Jadi kita belum bisa memberitahukan siapa pemiliknya,” terang Rizki Kasi Pencegah dan Penyidik (P2) KPPBC Belawan saat dihubungi Sumut Pos, Senin (8/4) kemarin.

Rizki, menyebutkan terkait penyelundupan belasan ton bawang tersebut pihaknya juga telah memeriksa dua orang saksi. Meski demikian ia belum bersedia menyebutkan identitas kedua saksi dimaksud.”Nanti dulu,karena masih proses penyelidikan. Barang bukti bawangnya pun masih dalam pencacahan dan berapa banyak jumlah tonnya saya belum tahu,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Medan, A Hie mengatakan, dengan ditangkapannya belasan ton bawang impor diduga selundupan dari KM Kelud, membuktikan betapa lemah dan kurangnya koordinasi antar lintas instansi di Pelabuhan Belawan, termasuk PT Pelni dan Bea Cukai.
“Kita sangat menyayangkan kenapa ini bisa terjadi, apalagi penyelundupan itu dengan memanfaatkan kapal penumpang milik pemerintah. Dan bukan tidak mungkin permainan seperti ini justru melibatkan oknum tertentu di instansi tersebut,” tegas A Hie.

Meski demikian politisi Partai Demokrat ini berharap, penindakan yang terjadi sebelumnya itu harus dicermati dan menjadi perhatian semua pihak untuk saling meningkatkan pengawasannya, termasuk PT Pelni Cabang Medan dalam mengelola kapal penumpang dan bukan kapal barang.

“Jadi ini bukan merupakan modus baru, pihak Pelni juga harus mengevaluasi kinerjanya. Sebab KM Kelud bukan kapal barang dan setiap barang bawaan penumpang harus memiliki kapasitas angkut,” ungkapnya.

Sebelumnya, belasan ton komoditi bawang putih dan merah impor diduga ilegal diamankan petugas gabungan dari atas lambung kapal KM Kelud saat bersandar di Pelabuhan Belawan, Minggu (7/4) lalu. Penyelundupan belasan ton bawang impor ilegal dengan modus antar pulau dari Batam tujuan Pelabuhan Belawan itu berhasil ditangkap setelah petugas gabungan menerima informasi.

Sementara itu, dari informasi diperoleh sumut pos pasokan bawang diduga illegal tersebut merupakan pesanan pihak tertentu yang pasok oleh AN seorang pebisnis barang impor Belawan-Batam yang kerap memanfaatkan jasa transportasi kapal penumpang yang dikelola oleh salah satu perusahan plat merah.(rul)

LANGKAT-Polres Langkat mengamankan satu unit truk mengangkut bawang merah seberat 4 ton. Pengamanan dilakukan saat berlangsungnya razia rutin di sekitar kota Pangkalan Brandan, Senin (8/4) dini hari.

Kapolres Langkat, AKBP L Eric Bhismo, memimpin langsung jalannya razia disertai Kasat Reskrim AKP Rosyid Hartanto, menemukan satu truk bernopol BK 8303 XP dengan posisi menuju kota sekitar 200 meter dari lokasi razia. Curiga dengan keadaan itu, polisi melakukan pemeriksaan tanpa didampingi sopir maupun kernet yang diduga sudah kabur duluan.

Nah, ketika itu didapati truk berisikan bawang merah diperkirakan mencapai 4 ton. Karena itu, bawang tidak bertuan tersebut langsung diamankan ke komando. Kapolres Langkat melalui Kasat Reskrim AKP Rosyid Hartanto menyebutkan keberhasilan tersebut nantinya dikordinasikan dengan pihak KP3 Belawan yang memiliki gudang penyimpanan. Namun, untuk sementara waktu akan dikembangkan lagi terlebih dahulu untuk mencari tahu siapa pemilik truk serta pemilik bawang.

Sementara itu, petugas penyidik Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Belawan, masih terus mendalami kasus belasan ton bawang diduga selundupan di KM Kelud. Tak hanya itu, lembaga di bawah naungan Kementerian Keuangan RI ini juga sedang menyelidiki siapa pemilik atau cukong pemasok komoditi bawang yang ditemukan di kapal milik PT Pelni tersebut.

“Kita masih melakukan pendalam kasus, termasuk pemeriksaan dokumennya. Jadi kita belum bisa memberitahukan siapa pemiliknya,” terang Rizki Kasi Pencegah dan Penyidik (P2) KPPBC Belawan saat dihubungi Sumut Pos, Senin (8/4) kemarin.

Rizki, menyebutkan terkait penyelundupan belasan ton bawang tersebut pihaknya juga telah memeriksa dua orang saksi. Meski demikian ia belum bersedia menyebutkan identitas kedua saksi dimaksud.”Nanti dulu,karena masih proses penyelidikan. Barang bukti bawangnya pun masih dalam pencacahan dan berapa banyak jumlah tonnya saya belum tahu,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Medan, A Hie mengatakan, dengan ditangkapannya belasan ton bawang impor diduga selundupan dari KM Kelud, membuktikan betapa lemah dan kurangnya koordinasi antar lintas instansi di Pelabuhan Belawan, termasuk PT Pelni dan Bea Cukai.
“Kita sangat menyayangkan kenapa ini bisa terjadi, apalagi penyelundupan itu dengan memanfaatkan kapal penumpang milik pemerintah. Dan bukan tidak mungkin permainan seperti ini justru melibatkan oknum tertentu di instansi tersebut,” tegas A Hie.

Meski demikian politisi Partai Demokrat ini berharap, penindakan yang terjadi sebelumnya itu harus dicermati dan menjadi perhatian semua pihak untuk saling meningkatkan pengawasannya, termasuk PT Pelni Cabang Medan dalam mengelola kapal penumpang dan bukan kapal barang.

“Jadi ini bukan merupakan modus baru, pihak Pelni juga harus mengevaluasi kinerjanya. Sebab KM Kelud bukan kapal barang dan setiap barang bawaan penumpang harus memiliki kapasitas angkut,” ungkapnya.

Sebelumnya, belasan ton komoditi bawang putih dan merah impor diduga ilegal diamankan petugas gabungan dari atas lambung kapal KM Kelud saat bersandar di Pelabuhan Belawan, Minggu (7/4) lalu. Penyelundupan belasan ton bawang impor ilegal dengan modus antar pulau dari Batam tujuan Pelabuhan Belawan itu berhasil ditangkap setelah petugas gabungan menerima informasi.

Sementara itu, dari informasi diperoleh sumut pos pasokan bawang diduga illegal tersebut merupakan pesanan pihak tertentu yang pasok oleh AN seorang pebisnis barang impor Belawan-Batam yang kerap memanfaatkan jasa transportasi kapal penumpang yang dikelola oleh salah satu perusahan plat merah.(rul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/