25.6 C
Medan
Monday, May 6, 2024

Bawaslu dan JPPR Permasalahkan Coklit

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) memastikan bahwa petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) masih bekerja untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih hingga 18 Februari mendatang. Namun berdasarkan temuan proses di lapangan menuai berbagai masalah.

Komisioner KPU Sumut Yulhasni, Jumat (2/2) mengatakan saat ini proses coklit untuk memverifikasi secara faktual warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih berdasarkan data kependudukan (KTP) dan domisili berjalan dari rumah ke rumah (door to door).

Terkait adanya masalah di lapangan mengenai kekurangan stiker coklit yang menjadi penanda bahwa tahapan Pilkada serentak 2018 di Sumut dilaksanakan sesuai aturan, Yulhasni mengatakan bahwa hal itu memang ada. Namun dirinya belum dapat memastikan bagaimana langkah menutupi kekurangannya.

“Jadi stiker itu adalah penanda bahwa telah dilakukan proses coklit di rumah penduduk. Sementara untuk ukurannya adalah pendataan, bukan penempelan stiker,” kata Yulhasni.

Dari penempelan stiker kata Yulhasni, ada kendala yang dihadapi, seperti warga yang tidak bersedia rumahnya ditempel stiker. Ada juga yang meminta ditempel namun petugas PPDP kekurangan stiker sehingga hanya pendataan dilakukan. Hal ini menurutnya merupakan bagian dari upaya perbaikan coklit pada Pemilu lalu, dimana petugas pantarlih tidak melakukan pemutakhiran data dengan benar.

Sementara Pimpinan Bawaslu Sumut Divisi Pengawasan, Aulia Andri menyebutkan bahwa dalam hal proses coklit masih ditemukan beberapa masalah terkait seperti petugas PPDP yang kurang komunikatif dengan pengawas Pemilu lapangan (PPL), jajaran KPU yang tidak mau terbuka soal pemutakhiran data pemilih dimaksud. Padahal, menurutnya dengan adanya keterbukaan, masalah yang muncul bisa diselesaikan bersama.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) memastikan bahwa petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) masih bekerja untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih hingga 18 Februari mendatang. Namun berdasarkan temuan proses di lapangan menuai berbagai masalah.

Komisioner KPU Sumut Yulhasni, Jumat (2/2) mengatakan saat ini proses coklit untuk memverifikasi secara faktual warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih berdasarkan data kependudukan (KTP) dan domisili berjalan dari rumah ke rumah (door to door).

Terkait adanya masalah di lapangan mengenai kekurangan stiker coklit yang menjadi penanda bahwa tahapan Pilkada serentak 2018 di Sumut dilaksanakan sesuai aturan, Yulhasni mengatakan bahwa hal itu memang ada. Namun dirinya belum dapat memastikan bagaimana langkah menutupi kekurangannya.

“Jadi stiker itu adalah penanda bahwa telah dilakukan proses coklit di rumah penduduk. Sementara untuk ukurannya adalah pendataan, bukan penempelan stiker,” kata Yulhasni.

Dari penempelan stiker kata Yulhasni, ada kendala yang dihadapi, seperti warga yang tidak bersedia rumahnya ditempel stiker. Ada juga yang meminta ditempel namun petugas PPDP kekurangan stiker sehingga hanya pendataan dilakukan. Hal ini menurutnya merupakan bagian dari upaya perbaikan coklit pada Pemilu lalu, dimana petugas pantarlih tidak melakukan pemutakhiran data dengan benar.

Sementara Pimpinan Bawaslu Sumut Divisi Pengawasan, Aulia Andri menyebutkan bahwa dalam hal proses coklit masih ditemukan beberapa masalah terkait seperti petugas PPDP yang kurang komunikatif dengan pengawas Pemilu lapangan (PPL), jajaran KPU yang tidak mau terbuka soal pemutakhiran data pemilih dimaksud. Padahal, menurutnya dengan adanya keterbukaan, masalah yang muncul bisa diselesaikan bersama.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/