SAMOSIR–Ribuan warga Samosir dari berbagai elemen yang terdiri dari KSPPM, STKS, Komunitas Samosir Green, GAMKI Samosir, JPIC Kapusin Medan, KAMU Samosir, Pers Peduli Lingkungan, Komunikasi Bersama Putra Putri Samosir (KBS), Earth Society for Danau Toba (ESDT), Hoeta Ginjang Pusuk Buhit Ecotourism Movement melakukan aksi di DPRD Samosir, Kantor Bupati Samosir, dan Polres Samosir, Senin (8/4). Mereka menuntut izin Hutan Tele milik PT Gorga Duma Sari (GDS) untuk dicabut Bupati Samosir.
Perwakilan massa diterima pejabat setiap kantor yang mereka datangi. Akhirnya, Pemerintah Kabupaten Samosir melalaui Dinas Kehutanan dan Pekebunanan mengeluarkan surat No. 522.21/384/PH/DKP/2013 untuk memerintahkan penghentian sementara seluruh kegiatan penebangan dan pengangkutan kayu dari lokasi izin PT GDS sejak Senin, 8 April 2013 sampai aadanya keputusan Pimpinan Eksekutif bersama dengan DPRD Kabupaten Samosir. (mag -20)