25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

15 Kg Ganja Diamankan

TANJUNG BALAI- Tim Sat Narkoba Kepolisian Resort Kota Tanjungbalai, Jumat (6/5) malam mengamankan 15 kg ganja kering siap edar.

Barang haram itu dibungkus tiga bal yang dibawa Zub boru Tarigan (45) dan Ros (45) warga Desa Kite Meranggun, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara. Sementara temannya berhasil lolos dari sergapan polisi. Informasi yang dihimpun, kedua tersangka berangkat dari Kuta Cane (Aceh) menaiki bus. Sesampainya di Kaban Jahe, kedua tersangka menaiki bus Sepadan jurusan Kaban Jahe dan  Pematang Siantar. Lalu sampai di Siantar, kedua tersangka melanjutkan perjalanan menuju Tanjungbalai.

Setelah sampai di terminal Tanjungbalai, kedua tersangka dan rekannya yang kabur menaiki becak bermotor menuju persimpangan jembatan dekat pasar TPO. Namun, sewaktu perjalan menuju pasar TPO, kedua tersangka dan rekannya yang kabur dicegat kedua laki-laki yang mengendarai sepeda motor.

Dimana kedua lelaki tersebut, memaksa kedua tersangka menyerahkan tiga bal tersebut, akan tetapi kedua tersangka dan rekannya yang kabur tidak mau. Akibat kedua tersangka tidak mau memberikan tiga bal ganja tersebut, maka terjadi keributan.

Polisi datang untuk mengamankan ribut-ribut itu. Lalu kedua tersangka diamankan sedangkan rekannya dan kedua lelaki tersebut berhasil kabur. Akhirnya kedua tersangka serta barang bawaan diboyong ke Mapolres Tanjungbalai. Sesampainya di Mapolres, ternyata barang bawaan kedua tersangka tiga bal berisikan daun ganja kering seberat 15 kg.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku bekerja sebagai kurir yang disuruh untuk mengantar ganja kering ke Kota Tanjungbalai. Upahnya jika berhasil barang tersebut mendapat Rp1 juta.
Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP D Pinem membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut.(sht/smg)

TANJUNG BALAI- Tim Sat Narkoba Kepolisian Resort Kota Tanjungbalai, Jumat (6/5) malam mengamankan 15 kg ganja kering siap edar.

Barang haram itu dibungkus tiga bal yang dibawa Zub boru Tarigan (45) dan Ros (45) warga Desa Kite Meranggun, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara. Sementara temannya berhasil lolos dari sergapan polisi. Informasi yang dihimpun, kedua tersangka berangkat dari Kuta Cane (Aceh) menaiki bus. Sesampainya di Kaban Jahe, kedua tersangka menaiki bus Sepadan jurusan Kaban Jahe dan  Pematang Siantar. Lalu sampai di Siantar, kedua tersangka melanjutkan perjalanan menuju Tanjungbalai.

Setelah sampai di terminal Tanjungbalai, kedua tersangka dan rekannya yang kabur menaiki becak bermotor menuju persimpangan jembatan dekat pasar TPO. Namun, sewaktu perjalan menuju pasar TPO, kedua tersangka dan rekannya yang kabur dicegat kedua laki-laki yang mengendarai sepeda motor.

Dimana kedua lelaki tersebut, memaksa kedua tersangka menyerahkan tiga bal tersebut, akan tetapi kedua tersangka dan rekannya yang kabur tidak mau. Akibat kedua tersangka tidak mau memberikan tiga bal ganja tersebut, maka terjadi keributan.

Polisi datang untuk mengamankan ribut-ribut itu. Lalu kedua tersangka diamankan sedangkan rekannya dan kedua lelaki tersebut berhasil kabur. Akhirnya kedua tersangka serta barang bawaan diboyong ke Mapolres Tanjungbalai. Sesampainya di Mapolres, ternyata barang bawaan kedua tersangka tiga bal berisikan daun ganja kering seberat 15 kg.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku bekerja sebagai kurir yang disuruh untuk mengantar ganja kering ke Kota Tanjungbalai. Upahnya jika berhasil barang tersebut mendapat Rp1 juta.
Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP D Pinem membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut.(sht/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/