24 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Batang Kuis Terima PNPM Rp1,5 Miliar

LUBUK PAKAM- Guna meningkatkan pelayanan infrastruktur di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, pemerintah meluncurkan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MD) sebesar Rp1,5 miliar.

Menurut Penanggung Jawab Operasional Kecamatan (PJOK) Kecamatan Batang Kuis Fahrum Siregar SH, dalam pembukaan Musyawarah Antar Desa di Aula Kantor Kecamatan Batang Kuis, Rabu (8/6), Kecamatan Batang Kuis memperoleh dana PNPM-MP mulai 2009 sebesar Rp900 juta, tahun 2010 Rp1,5 miliar, dan tahun 2011, kembali mendapat dana Rp1,5 miliar.

Disampaikannya, khusus tahun 2011, Kecamatan Batang Kuis akan mendanai pembangunan 4 desa, diantaranya, Desa Sugiharjo, Paya Gambar, Sidodadi dan Tumpatan Nibung. “Saya harapkan, pelaksanan pekerjaan untuk tahun ini, akan lebih meningkat lagi,”kata Fahrum.

Fasilitator Teknis Kecamatan Batang Kuis Syawal Hasibuan menjelaskan, desa penerima dana PNPM-MP 2011 nantinya, akan melaksanakan pembangunan fisik berupa, drainase Desa Tumpatan Nibung sepanjang 908 meter dan 2 unit titi plat beton dengan anggaran Rp267 juta. Drainase di Desa Sidodadi sepanjang 710,3 meter sebesar Rp 218 juta dan drainase di Desa Sugiharjo sepanjang 1.217 meter sebesar Rp 349 juta.(btr)

LUBUK PAKAM- Guna meningkatkan pelayanan infrastruktur di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, pemerintah meluncurkan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MD) sebesar Rp1,5 miliar.

Menurut Penanggung Jawab Operasional Kecamatan (PJOK) Kecamatan Batang Kuis Fahrum Siregar SH, dalam pembukaan Musyawarah Antar Desa di Aula Kantor Kecamatan Batang Kuis, Rabu (8/6), Kecamatan Batang Kuis memperoleh dana PNPM-MP mulai 2009 sebesar Rp900 juta, tahun 2010 Rp1,5 miliar, dan tahun 2011, kembali mendapat dana Rp1,5 miliar.

Disampaikannya, khusus tahun 2011, Kecamatan Batang Kuis akan mendanai pembangunan 4 desa, diantaranya, Desa Sugiharjo, Paya Gambar, Sidodadi dan Tumpatan Nibung. “Saya harapkan, pelaksanan pekerjaan untuk tahun ini, akan lebih meningkat lagi,”kata Fahrum.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pembangunan Dua Unit Kantor Kejatisu Panggil Kadis PU Asahan KISARAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Asahan, Taswir ST untuk diminta keterangannya terkait dugaan korupsi atas pembangunan dua unit kantor; Dinas Peternakan Kabupaten Asahan dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang terletak di atas tanah eks HGU PT BSP(Bakrie Sumatera Plantation) Kisaran atau di depan Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Panggilan Kejatisu itu berdasarkan Surat Nomor: R-266/N.2.23/Dek.3/06/2012,perihal adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap proyek Pembangunan Gedung Kantor Dinas Peternakan dan Gedung Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Asahan pada Tahun Anggaran 2011. Kadis PU Asahan Taswir dalam surat tersebut diperintahkan untuk bertemu dengan Kasi I pada Asisten Intelijen Kejati Sumut ,Zulfikar Nasution,SH .Sedang informasi yang diperoleh METRO (Group Sumut Pos), pemanggilan itu erat kaitannya dengan status tanah lokasi dididrikannya kedua bangunan kantor tersebut yang status kepemilikannya belum dalam penguasaan Pemkab Asahan. Bahkan disebut kini masalah tanah tempat kedua kantor itu didirikan sedang digugat Badan Penelitian Perjuangan Tanah untuk Rakyat (BPPR) di PN Kisaran. Soalnya, tanah lokasi kantor belum memiliki sertifikat kepemilikan sebagai asset Pemkab Asahan. “Hingga kini pertapakan kedua kantor masih status tanah Negara bebas. Artinya, Pemkab belum memiliki hak untuk mendirikan bangunan,” ujar sumber METRO. Mengenai adanya gugatan BPPTR di PN Kisaran soal lahan eks HGU PBSP dan sebagian dari lahan tersebut yang di atasnya telah dibangun dua kantor yakni Dinas Peternakan dan Satuan Polisi Pamong paraja dibenarkan Wakil Ketua BPPTR Asahan, Supriadi SL sedang dalam perkara di PN Kisaran. Dikatakannya, gugatan pihaknya sedang berlangsung di PN Kisaran. Adapun yang digugat adalah Bupati Asahan, Kadis PU Asahan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pembangunan kedua kantor itu. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejatisu,Marcos Simaremare yang dikonfirmasi, Kamis (4/10) menyatakan akan segera mengecek perkara tersebut, sehingga diketahui pastinya,sejauh mana penanganan perkara itu. (ing/smg)

Fasilitator Teknis Kecamatan Batang Kuis Syawal Hasibuan menjelaskan, desa penerima dana PNPM-MP 2011 nantinya, akan melaksanakan pembangunan fisik berupa, drainase Desa Tumpatan Nibung sepanjang 908 meter dan 2 unit titi plat beton dengan anggaran Rp267 juta. Drainase di Desa Sidodadi sepanjang 710,3 meter sebesar Rp 218 juta dan drainase di Desa Sugiharjo sepanjang 1.217 meter sebesar Rp 349 juta.(btr)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/