26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tersangka Korupsi Dilantik jadi Kadis Kesehatan

Terlibat Sebagai Penadah Barang Curian, Kadis Pertanian Dicopot

TEBINGTINGGI-Wali Kota Tebingtinggi Ir.Umar Zunaedi Hasibuan, tetap juga mengangkat dan melantik dr Vive Kananda Sp THT, sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, bersama 12 pejabat eselon II lainnya, di gedung Hj Syawiyah Jalan Sutomo Tebingtinggi Jumat (8/6).

Padahal, Kejari Tebingtinggi sudah menetapkan, Vive Kananda, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, atas proyek pemasangan instalasi listrik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUM) dr Kumpulan Pane Tebingtinggi, tahun 2009 senilai Rp350 juta.

Kadis Kesehatan Kota Tebinggi yang baru dilantik ini, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Tebingtinggi bersama, dua tersangka lainnya Khairul Anwar sebagai PPTK dan Dahlan SH sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada tanggal 13 Oktober 2011 lalu. Pelantikan Vive ini ditandai dengan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaedi Hasibuan.

Sebelum menduduki jabatan sebagai kepala dinas kesehatan, Vive, menjabat sebagai Direktur RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi.Ia ditetapkan sebagai tersangka, terkait dugaan mark up dana APBD Sumut tahun 2009 sebesar Rp1,4 miliar, untuk pemasangan instalasi listrik di RSUD dr Kumpulan Pane.

Wali Kota Tebingtinggi,Umar Zunaedi Hasibuan, usai acara pelantikan pada wartawan Jumat (8/6) mengatakan, bahwa ia sudah mengetahui penetapan tersangka yang dilakukan Kejari Tebingtinggi, atas Vive Kananda. Namun, karena yang bersangkutan belum ditahan, Umar Zunaedi, tetap mengangkat tersangka sebagai kadis kesehatan sesuai ilmu yang dimilikinya.

“ Sebelumnya, kita jangan berprasangka buruk, kita harus berpikir obyektif dan keputusan selanjutnya, tergantung pihak Kejaksaan Negeri Tebingtinggi Deli, dalam menangani kasus dugaan korupsi itu. Kan  masih sebatas tersangka,” ujar Umar.

Secara terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Raymund Hesdianto Sihotang SH, ketika dikonfirmasi tentang status 3 orang tersangka, yakni dr Vive Kananda, Khairul Anwar dan Dahlan SH yang selama ini belum dilakukan penahanan. Sitohang mengaku kasus itu masih membutuhkan penelitian. “ Kasus ini masih kita teliti secara mendalam. Kasus itu masih dalam,” ucap Raymund Hesdianto Sihotang.
Sementara itu, Vive Kananda, ketika dikonfirmasi wartawan Jumat (8/6) usai pelantikan, ia  enggan berkomentar dan lebih memilih diam sembari pergi meninggalkan wartawan dengan alasan ada rapat mendadak.

Sementara itu, di hari yang sama Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaedi Hasibuan, memberhentikan, Ir Leo Lopulisa sebagai Kadis Pertanian Kota Tebingtinggi dan menjadi staf ahli di Pemko Tebingtinggi. Leo Lopulisa, dicopot dari jabatannya atas perkara tindak pidana kriminal, sangkaan sebagai penadah barang curian truk dan mobil diwilayah hukum Polres Asahan.(mag-3)

Terlibat Sebagai Penadah Barang Curian, Kadis Pertanian Dicopot

TEBINGTINGGI-Wali Kota Tebingtinggi Ir.Umar Zunaedi Hasibuan, tetap juga mengangkat dan melantik dr Vive Kananda Sp THT, sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, bersama 12 pejabat eselon II lainnya, di gedung Hj Syawiyah Jalan Sutomo Tebingtinggi Jumat (8/6).

Padahal, Kejari Tebingtinggi sudah menetapkan, Vive Kananda, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, atas proyek pemasangan instalasi listrik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUM) dr Kumpulan Pane Tebingtinggi, tahun 2009 senilai Rp350 juta.

Kadis Kesehatan Kota Tebinggi yang baru dilantik ini, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Tebingtinggi bersama, dua tersangka lainnya Khairul Anwar sebagai PPTK dan Dahlan SH sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada tanggal 13 Oktober 2011 lalu. Pelantikan Vive ini ditandai dengan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaedi Hasibuan.

Sebelum menduduki jabatan sebagai kepala dinas kesehatan, Vive, menjabat sebagai Direktur RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi.Ia ditetapkan sebagai tersangka, terkait dugaan mark up dana APBD Sumut tahun 2009 sebesar Rp1,4 miliar, untuk pemasangan instalasi listrik di RSUD dr Kumpulan Pane.

Wali Kota Tebingtinggi,Umar Zunaedi Hasibuan, usai acara pelantikan pada wartawan Jumat (8/6) mengatakan, bahwa ia sudah mengetahui penetapan tersangka yang dilakukan Kejari Tebingtinggi, atas Vive Kananda. Namun, karena yang bersangkutan belum ditahan, Umar Zunaedi, tetap mengangkat tersangka sebagai kadis kesehatan sesuai ilmu yang dimilikinya.

“ Sebelumnya, kita jangan berprasangka buruk, kita harus berpikir obyektif dan keputusan selanjutnya, tergantung pihak Kejaksaan Negeri Tebingtinggi Deli, dalam menangani kasus dugaan korupsi itu. Kan  masih sebatas tersangka,” ujar Umar.

Secara terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Raymund Hesdianto Sihotang SH, ketika dikonfirmasi tentang status 3 orang tersangka, yakni dr Vive Kananda, Khairul Anwar dan Dahlan SH yang selama ini belum dilakukan penahanan. Sitohang mengaku kasus itu masih membutuhkan penelitian. “ Kasus ini masih kita teliti secara mendalam. Kasus itu masih dalam,” ucap Raymund Hesdianto Sihotang.
Sementara itu, Vive Kananda, ketika dikonfirmasi wartawan Jumat (8/6) usai pelantikan, ia  enggan berkomentar dan lebih memilih diam sembari pergi meninggalkan wartawan dengan alasan ada rapat mendadak.

Sementara itu, di hari yang sama Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaedi Hasibuan, memberhentikan, Ir Leo Lopulisa sebagai Kadis Pertanian Kota Tebingtinggi dan menjadi staf ahli di Pemko Tebingtinggi. Leo Lopulisa, dicopot dari jabatannya atas perkara tindak pidana kriminal, sangkaan sebagai penadah barang curian truk dan mobil diwilayah hukum Polres Asahan.(mag-3)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/