25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Mobil Box Dimaling, Rp268 Juta Raib

TEBING TINGGI- Mobil box BK 9602 BI milik PT Suryamas Perkasa yang diparkir di Hotel Safari, Jalan Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi, dibawa kabur kawanan maling, Jumat (8/7) sekira pukul 04.30 WIB.

Mobil perusahaan rokok itu, ditemukan di kawasan persawahan, Jalan AMD, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, dengan kondisi kosong. Mobil itu pertama kali ditemukan Efendi (41) warga Bulian. Atas temuan itu, Efendi mengadukannya ke Mapolres Tebing Tinggi. “Pagi itu sekitar pukul 04.30 WIB, ku lihat ada mobil box di pinggir jalan dekat persawahan, saya kira pemilik mobil dirampok. Makanya saya lapor ke Polres,” jelas Efendi.

Mendapat imformasi warga, anggota Mapolres Tebing Tinggi turun kelokasi kejadian. Setelah diperiksa, isi dalam mobil box telah habis dan di bangku supir, hanya terdapat kartu nama, bon faktur penjualan, STNK dan surat penting lainnya.

Saat mobil box hendak diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi, Budi Prakoso, supir mobil datang. Saat diperiksa di Mapolres Tebing, Budi mengatakan, akibat kejadiaan itu, pihak PT Suryamas Perkasa, menderita kerugian Rp268 juta, atas hilangnya 150 kardus rokok dan uang kontan hasil penjualan Rp37 juta.

“Semuanya habis dicuri pelaku (maling), hanya dua sepatu kerja, kertas karton dan surat-surat kendaraan yang tidak diambil pencuri itu,” kesal Budi.
Waka Polres Tebing Tinggi Kompol Safwan Khayat, ketika dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini pihaknya masih memintai keterangan supir. “Ini murni pencurian  dan pelakunya masih diburu,” kata Safwan.(mag-3)

TEBING TINGGI- Mobil box BK 9602 BI milik PT Suryamas Perkasa yang diparkir di Hotel Safari, Jalan Gatot Subroto, Kota Tebing Tinggi, dibawa kabur kawanan maling, Jumat (8/7) sekira pukul 04.30 WIB.

Mobil perusahaan rokok itu, ditemukan di kawasan persawahan, Jalan AMD, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, dengan kondisi kosong. Mobil itu pertama kali ditemukan Efendi (41) warga Bulian. Atas temuan itu, Efendi mengadukannya ke Mapolres Tebing Tinggi. “Pagi itu sekitar pukul 04.30 WIB, ku lihat ada mobil box di pinggir jalan dekat persawahan, saya kira pemilik mobil dirampok. Makanya saya lapor ke Polres,” jelas Efendi.

Mendapat imformasi warga, anggota Mapolres Tebing Tinggi turun kelokasi kejadian. Setelah diperiksa, isi dalam mobil box telah habis dan di bangku supir, hanya terdapat kartu nama, bon faktur penjualan, STNK dan surat penting lainnya.

Saat mobil box hendak diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi, Budi Prakoso, supir mobil datang. Saat diperiksa di Mapolres Tebing, Budi mengatakan, akibat kejadiaan itu, pihak PT Suryamas Perkasa, menderita kerugian Rp268 juta, atas hilangnya 150 kardus rokok dan uang kontan hasil penjualan Rp37 juta.

“Semuanya habis dicuri pelaku (maling), hanya dua sepatu kerja, kertas karton dan surat-surat kendaraan yang tidak diambil pencuri itu,” kesal Budi.
Waka Polres Tebing Tinggi Kompol Safwan Khayat, ketika dikonfirmasi mengatakan, sejauh ini pihaknya masih memintai keterangan supir. “Ini murni pencurian  dan pelakunya masih diburu,” kata Safwan.(mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/