25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Anggaran Kementerian PUPR Tersedot Penanganan Covid-19, Pelebaran Jalan Medan-Berastagi Tertunda

PERTEMUAN: Pertemuan di Aula Kantor BBPJN II, Jalan Sakti Lubis Medan membahas kelanjutan pelebaran jalan Medan-Berastagi yang tertunda karena Covid-19, Rabu (8/7).  PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.
PERTEMUAN: Pertemuan di Aula Kantor BBPJN II, Jalan Sakti Lubis Medan membahas kelanjutan pelebaran jalan Medan-Berastagi yang tertunda karena Covid-19, Rabu (8/7). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat banyak ‘tersedot’ untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Alhasil, banyak pula proyek dan kegiatan yang tertunda di tahun ini. Salah satu proyek penting yang tertunda yakni; pelebaran ruas jalan Medan-Berastagi.

KEPALA Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II, Slamat Rasidi mengungkapkan hal itu dalam pertemuan bersama stakeholder terkait membahas kelanjutan pekerjaan fisik pelebaran ruas jalan Medan-Berastagi, di Aula Kantor BBPJN II, Jl. Sakti Lubis Medan, Rabu (8/7). Pertemuan turut dihadiri Anggota Komisi V DPR, Bob Andika Sitepu dan Anggota Komisi B DPRD Sumut, Sugianto Makmur.

“Uang yang ada di kita (BBPJN II Kemen PUPR), didrop untuk kebutuhan Covid-19. Jadi ini kemungkinan akan teralokasi secara bertahap di 2021 dan 2022. Jadi kami di tahun ini bukan tidak ada kegiatan, tapi kami akan lebih mempersiapkan kebutuhan persediaan untuk pekerjaan tersebut,” katanya.

Salah satu poin krusial yang belum terpenuhi untuk pengerjaan fisik ruas jalan tersebut, terungkap bahwa belum adanya izin kerjasama atau izin pinjam pakai kawasan konservasi hutan buat pelebaran jalan tersebut. “Kami hanya menggarisbawahi dan butuh kerjasama kita semua supaya ini bisa cepat.

Jangan sampai uang yang ada di kita (Kementerian PUPR) ditarik lagi dan ditarik lagi. Sebab ketika kami ditanya kapan dilelangkan, apa yang mau dilelang karena di lapangan belum steril. Itulah intinya rapat kita hari ini, agar penyediaan segala kebutuhan untuk pekerjaan fisik yang mau kita bangun. Terutama masalah izin pinjam pakai dan izin kerjasama itu,” katanya.

Perwakilan dari Dinas Kehutanan Sumut, UF. Purba menyampaikan permohonan ke Kementerian PUPR melalui BBPJN II, jika pekerjaan fisik pelebaran ruas jalan Medan-Berastagi dilakukan di 2021, kalau bisa proses perizinan dimaksud dimulai tahun ini juga. “Sehingga tidak menjadi masalah saat kegiatan fisik nanti, karena kewenangan kami dalam proses perizinan hanya bisa menyampaikan rekomendasi, tapi izinnya keluar tetap dari kementerian. Kadang-kadang proses izin di kementerian ini yang lama,” katanya.

Asisten Ekbang Deli Serdang, Putra Jaya Manalu mengatakan, pihaknya pada prinsipnya mengapresiasi wacana percepatan pelebaran ruas jalan Medan-Berastagi. Menurutnya, dari sisi perencanaan pihaknya tentu siap berkontribusi mengondisikan lapangan terutama pedagang kaki lima di sepanjang ruas jalan tersebut.

“Memang ada beberapa titik yang menjadi pertimbangan yang akan kita lakukan sesuai perencanaan. Kami melihat kenapa tidak sekalian di titik lain yang belum masuk (padahal dapat jadi penghalang) untuk dimasukkan. Artinya sekali kita mendayuh, dua tiga pulau terlalui, kira-kira begitu. Apalagi ini jalan nasional dan wewenang dari pihak balai jalan,” katanya.

Namun yang jelas, kata dia, Pemkab Deli Serdang tidak pernah ada mengeluarkan izin mendirikan bangunan pada titik-titik yang terdampak pembangunan tersebut. Di sisi lain, diakuinya ada beberapa titik yang jadi pertimbangan seperti di Pasar Pancurbatu, agar pedagang di sana direlokasi sementara sehingga pengerjaan tidak terganggu nantinya. “Sebab ada masalah perilaku di sana yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Dan kami sedang siapkan relokasi di Pasar Induk,” katanya.

Kepala Bappeda Karo, N Sianturi mengatakan, pekerjaan ruas jalan ini sudah menjadi prioritas pihaknya mengingat kebutuhan dan mobilitas masyarakat semakin tinggi ke depan. Bahkan pihaknya selalu memikirkan dan mengupayakan jalan-jalan alternatif menuju Kabupaten Karo.

“Saran kami, kalau nanti kita rapat lagi, jangan hanya dari BKSDA yang diundang tetapi Dinas Kehutanan dan UPT Tahura juga mesti datang. Sebab banyak kewenangan mereka di sini. Intinya kami sepakat, bahwa jika ini berada di kawasan (hutan) kita ajukan regulasi sesuai untuk itu. Apalagi ini hanya pelebaran bukan bikin baru, beda dia,” katanya.

Kemudian mesti dibedakan pula, sambung dia, mana lahan kawasan hutan dan masyarakat punya. Jika di wilayah Karo, diakuinya lebih dominan tidak berada di kawasan hutan lindung. “Ini nanti mungkin bisa kami bantu koordinasi melalui lurah dan kepala desa. Karena di kita yang masuk hanya wilayah Tahura. Itu gak ada kawasan lindung, yang ada kawasan konservasi,” katanya.

Bob Andika Sitepu sebelumnya menekankan, pada prinsipnya pertemuan ini bertujuan meningkatkan sinergitas antar pemangku kepentingan terkait. Sebab ruas jalan Medan, Deli Serdang sampai Karo ini sangat diidamkan masyarakat terealisasi. “Dengan diundangnya dari Dinas Kehutanan ini, tentu Kemen PUPR mau mengetahui apa-apa aja persiapan yang diperlukan. Saya lihat kawan-kawan dari Karo dan Deli Serdang sudah sangat serius memperjuangkan pembangunan jalan ini.

Sebab masyarakat sudah menunggu realisasinya dan jangan lagi kita saling buang badan ketika ditanya. Jangan ada lagi alasan pembebasan lahan belum selesai,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut. “Makanya hari ini kita berkoordinasi. Sebab kalau ada apa-apa, bapak dan ibu selalu bilang ‘itu kan kementerian’, jangan lagi. Saya di Komisi V bersama dengan Komisi IV nantinya akan menggedor dan mengawal ini ke PUPR dan Kemen KLHK,” sambungnya.

Sugianto Makmur usai pertemuan menyampaikan meski pekerjaan fisik tertunda, di tahun ini juga harus ada upaya permohonan izin kawasan hutan guna mempercepat pembangunan pelebaran ruas jalan Medan-Berastagi. “Kaitan kami di sini karena membidangi aspek kehutanan dan siap mengawal agar Dinas Kehutanan provinsi cepat mempersiapkan apa-apa yang dibutuhkan. Sehingga tahun ini juga persiapan izin sudah dimohonkan dan jika tahun depan anggaran tersedia, sudah bisa dilakukan pembangunan,” katanya. (prn)

PERTEMUAN: Pertemuan di Aula Kantor BBPJN II, Jalan Sakti Lubis Medan membahas kelanjutan pelebaran jalan Medan-Berastagi yang tertunda karena Covid-19, Rabu (8/7).  PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.
PERTEMUAN: Pertemuan di Aula Kantor BBPJN II, Jalan Sakti Lubis Medan membahas kelanjutan pelebaran jalan Medan-Berastagi yang tertunda karena Covid-19, Rabu (8/7). PRAN HASIBUAN/SUMUT POS.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat banyak ‘tersedot’ untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Alhasil, banyak pula proyek dan kegiatan yang tertunda di tahun ini. Salah satu proyek penting yang tertunda yakni; pelebaran ruas jalan Medan-Berastagi.

KEPALA Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II, Slamat Rasidi mengungkapkan hal itu dalam pertemuan bersama stakeholder terkait membahas kelanjutan pekerjaan fisik pelebaran ruas jalan Medan-Berastagi, di Aula Kantor BBPJN II, Jl. Sakti Lubis Medan, Rabu (8/7). Pertemuan turut dihadiri Anggota Komisi V DPR, Bob Andika Sitepu dan Anggota Komisi B DPRD Sumut, Sugianto Makmur.

“Uang yang ada di kita (BBPJN II Kemen PUPR), didrop untuk kebutuhan Covid-19. Jadi ini kemungkinan akan teralokasi secara bertahap di 2021 dan 2022. Jadi kami di tahun ini bukan tidak ada kegiatan, tapi kami akan lebih mempersiapkan kebutuhan persediaan untuk pekerjaan tersebut,” katanya.

Salah satu poin krusial yang belum terpenuhi untuk pengerjaan fisik ruas jalan tersebut, terungkap bahwa belum adanya izin kerjasama atau izin pinjam pakai kawasan konservasi hutan buat pelebaran jalan tersebut. “Kami hanya menggarisbawahi dan butuh kerjasama kita semua supaya ini bisa cepat.

Jangan sampai uang yang ada di kita (Kementerian PUPR) ditarik lagi dan ditarik lagi. Sebab ketika kami ditanya kapan dilelangkan, apa yang mau dilelang karena di lapangan belum steril. Itulah intinya rapat kita hari ini, agar penyediaan segala kebutuhan untuk pekerjaan fisik yang mau kita bangun. Terutama masalah izin pinjam pakai dan izin kerjasama itu,” katanya.

Perwakilan dari Dinas Kehutanan Sumut, UF. Purba menyampaikan permohonan ke Kementerian PUPR melalui BBPJN II, jika pekerjaan fisik pelebaran ruas jalan Medan-Berastagi dilakukan di 2021, kalau bisa proses perizinan dimaksud dimulai tahun ini juga. “Sehingga tidak menjadi masalah saat kegiatan fisik nanti, karena kewenangan kami dalam proses perizinan hanya bisa menyampaikan rekomendasi, tapi izinnya keluar tetap dari kementerian. Kadang-kadang proses izin di kementerian ini yang lama,” katanya.

Asisten Ekbang Deli Serdang, Putra Jaya Manalu mengatakan, pihaknya pada prinsipnya mengapresiasi wacana percepatan pelebaran ruas jalan Medan-Berastagi. Menurutnya, dari sisi perencanaan pihaknya tentu siap berkontribusi mengondisikan lapangan terutama pedagang kaki lima di sepanjang ruas jalan tersebut.

“Memang ada beberapa titik yang menjadi pertimbangan yang akan kita lakukan sesuai perencanaan. Kami melihat kenapa tidak sekalian di titik lain yang belum masuk (padahal dapat jadi penghalang) untuk dimasukkan. Artinya sekali kita mendayuh, dua tiga pulau terlalui, kira-kira begitu. Apalagi ini jalan nasional dan wewenang dari pihak balai jalan,” katanya.

Namun yang jelas, kata dia, Pemkab Deli Serdang tidak pernah ada mengeluarkan izin mendirikan bangunan pada titik-titik yang terdampak pembangunan tersebut. Di sisi lain, diakuinya ada beberapa titik yang jadi pertimbangan seperti di Pasar Pancurbatu, agar pedagang di sana direlokasi sementara sehingga pengerjaan tidak terganggu nantinya. “Sebab ada masalah perilaku di sana yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Dan kami sedang siapkan relokasi di Pasar Induk,” katanya.

Kepala Bappeda Karo, N Sianturi mengatakan, pekerjaan ruas jalan ini sudah menjadi prioritas pihaknya mengingat kebutuhan dan mobilitas masyarakat semakin tinggi ke depan. Bahkan pihaknya selalu memikirkan dan mengupayakan jalan-jalan alternatif menuju Kabupaten Karo.

“Saran kami, kalau nanti kita rapat lagi, jangan hanya dari BKSDA yang diundang tetapi Dinas Kehutanan dan UPT Tahura juga mesti datang. Sebab banyak kewenangan mereka di sini. Intinya kami sepakat, bahwa jika ini berada di kawasan (hutan) kita ajukan regulasi sesuai untuk itu. Apalagi ini hanya pelebaran bukan bikin baru, beda dia,” katanya.

Kemudian mesti dibedakan pula, sambung dia, mana lahan kawasan hutan dan masyarakat punya. Jika di wilayah Karo, diakuinya lebih dominan tidak berada di kawasan hutan lindung. “Ini nanti mungkin bisa kami bantu koordinasi melalui lurah dan kepala desa. Karena di kita yang masuk hanya wilayah Tahura. Itu gak ada kawasan lindung, yang ada kawasan konservasi,” katanya.

Bob Andika Sitepu sebelumnya menekankan, pada prinsipnya pertemuan ini bertujuan meningkatkan sinergitas antar pemangku kepentingan terkait. Sebab ruas jalan Medan, Deli Serdang sampai Karo ini sangat diidamkan masyarakat terealisasi. “Dengan diundangnya dari Dinas Kehutanan ini, tentu Kemen PUPR mau mengetahui apa-apa aja persiapan yang diperlukan. Saya lihat kawan-kawan dari Karo dan Deli Serdang sudah sangat serius memperjuangkan pembangunan jalan ini.

Sebab masyarakat sudah menunggu realisasinya dan jangan lagi kita saling buang badan ketika ditanya. Jangan ada lagi alasan pembebasan lahan belum selesai,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut. “Makanya hari ini kita berkoordinasi. Sebab kalau ada apa-apa, bapak dan ibu selalu bilang ‘itu kan kementerian’, jangan lagi. Saya di Komisi V bersama dengan Komisi IV nantinya akan menggedor dan mengawal ini ke PUPR dan Kemen KLHK,” sambungnya.

Sugianto Makmur usai pertemuan menyampaikan meski pekerjaan fisik tertunda, di tahun ini juga harus ada upaya permohonan izin kawasan hutan guna mempercepat pembangunan pelebaran ruas jalan Medan-Berastagi. “Kaitan kami di sini karena membidangi aspek kehutanan dan siap mengawal agar Dinas Kehutanan provinsi cepat mempersiapkan apa-apa yang dibutuhkan. Sehingga tahun ini juga persiapan izin sudah dimohonkan dan jika tahun depan anggaran tersedia, sudah bisa dilakukan pembangunan,” katanya. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/