SERDANGBEDAGAI, SUMUTPOS.CO – Setelah berakhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro periode 22 Juni hingga 5 Juli 2021 di berbagai wilayah di Sumatera Utara, Kabupaten Serdangbedagai berhasil keluar dari sebelumnya berada di zona orange menjadi zona kuning dari penyebaran Covid-19.
Hal itu terungkap dari pelaksanaan monotoring dan evaluasi Pemerintah Pusat, Provinsi Sumut dan Pemkab Sergai terhadap pelaksanaan PPKM berbasis Mikro di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (8/7).
Bupati Sergai Darma Wijaya, menyampaikan berhasilnya Sergai pulih dari sebelumnya zona orange ke zona kuning penyebaran Covid-19, berkat usaha dan kerja keras seluruh pihak. “Ini berkat kerja sama yang tak kenal lelah dari seluruh pihak. Selain itu, dukungan masyarakat juga jadi faktor penting, utamanya dalam pelaksanaan program vaksinasi. Sebelumnya di awal, masyarakat cenderung enggan ikut divaksin karena belum terliterasi dan kurang informasi. Namun lewat proses komunikasi dan sosialisasi yang intensif, akhirnya opini positif terbentuk dan kemudian melahirkan sikap proaktif masyarakat untuk ikut vaksinasi,”kata Darma.
Darma merinci, data terbaru yang diperoleh dari Dinas Kesehatan, dari target vaksinasi yang dicanangkan di Sergai sebanyak 105.963 sasaran, sudah tercapai sebanyak 85.598 orang atau secara persentase ada di angka 80,78 persen.
“Target sasaran vaksinasi adalah para lansia dan tenaga pendidik. Lansia adalah kelompok masyarakat yang sangat rentan terpapar, sedangkan untuk tenaga pendidik diharapkan dapat jadi faktor pendukung jika nantinya wacana belajar tatap muka bisa kembali dilaksanakan,” ucap Darma.
Darma berharap apapun hasil dari monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan, semoga dapat menjadi modal dan referensi penting bagi pembuatan kebijakan selanjutnya yang akan diterapkan di Provinsi Sumatera Utara dan Sergai.
Sementara itu, Mayjen Purn Darlan Harahap yang merupakan Liason Officer (LO) BNPB Pusat Satgas Covid-19 Nasional, memuji progres penanganan Covid-19 di Kabupaten Sergai. “Dengan bergantinya status Kabupaten Sergai dari zona oranye ke zona kuning, membuktikan pelaksanaan PPKM berskala mikro berjalan dengan baik,” ucap Darlan.
Darlan melanjutkan saat ini tidak hanya di Indonesia, namun di banyak tempat di dunia, penanganan pandemi belum ada formula efektifnya. Namun dengan adanya mekanisme PPKM berbasis mikro, diharapkan mampu menekan angka sebaran pandemi di Indonesia, terkhusus di Sumatera Utara.
“Di Kabupaten Sergai tidak ada lagi kecamatan yang berada di zona orange, dan hanya beberapa yang berada di zona kuning. Sergai termasuk 10 besar wilayah di Sumut dengan persentase sebaran Covid-19 terendah, yaitu di bawah 30 persen. Persentase vaksin di Sergai juga masuk dalam kategori yang baik karena ada di urutan 8 besar.”pungkasnya. (ian/han)