SERGAI, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Program Keluarga Harapan (PKH), di Aula Dinas Pendidikan Sergai, Senin (8/10).
Wakil Bupati dalam arahannya, mengatakan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditetapkan dalam program kerjanya.
Oleh karenanya, lanjut Darma Wijaya, pelaksanaan rapat koordinasi dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Serdangbedagai perlu digelar untuk membahas tantangan dan kendala yang dihadapi sehingga penyelesaiannya ditemukan.
Lebih lanjut disampaikan Wabup, bahwa sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan barbagai layanan Fasilitas Kesehatan (FASKES) dan layanan Fasilitas Pendidikan (FASDIK) yang tersedia di sekitar.
Sedangkan sasaran PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin yang memiliki komponen kriteria ibu hamil atau menyusui, anak berusia nol sampai enam tahun.
“Oleh karenanya, dalam hal ini kita harus bisa menilai dan bijak dalam mengambil kebijakan demi kemajuan desa guna membantu program pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dengan membenahi sistem kerja,”terang Wabup.
Panitia penyelenggara Kepala Bappeda Ir Hj Prihatina Sagala menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang program keluarga harapan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Dan mendorong semua pemanangku kepentingan termasuk pemerintah desa, untuk mendukung Program Keluarga Harapan di Sergai, serta memberikan peluang koordinasi dan konsultasi antara koordinator PKH dengan pemangku kepentingan lainnya. (sur/han)
SERGAI, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Serdangbedagai (Sergai), H Darma Wijaya memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Program Keluarga Harapan (PKH), di Aula Dinas Pendidikan Sergai, Senin (8/10).
Wakil Bupati dalam arahannya, mengatakan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditetapkan dalam program kerjanya.
Oleh karenanya, lanjut Darma Wijaya, pelaksanaan rapat koordinasi dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Serdangbedagai perlu digelar untuk membahas tantangan dan kendala yang dihadapi sehingga penyelesaiannya ditemukan.
Lebih lanjut disampaikan Wabup, bahwa sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan barbagai layanan Fasilitas Kesehatan (FASKES) dan layanan Fasilitas Pendidikan (FASDIK) yang tersedia di sekitar.
Sedangkan sasaran PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin yang memiliki komponen kriteria ibu hamil atau menyusui, anak berusia nol sampai enam tahun.
“Oleh karenanya, dalam hal ini kita harus bisa menilai dan bijak dalam mengambil kebijakan demi kemajuan desa guna membantu program pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dengan membenahi sistem kerja,”terang Wabup.
Panitia penyelenggara Kepala Bappeda Ir Hj Prihatina Sagala menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang program keluarga harapan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Dan mendorong semua pemanangku kepentingan termasuk pemerintah desa, untuk mendukung Program Keluarga Harapan di Sergai, serta memberikan peluang koordinasi dan konsultasi antara koordinator PKH dengan pemangku kepentingan lainnya. (sur/han)