LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Drs Rudi Kinandung MAP menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka penyampaian laporan hasil reses II pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Langkat tahun 2018, di ruang paripurna DPRD Langkat, Senin(8/10).
Drs Rudi Kinandung menyampaikan sambutan Bupati Langkat, berharap hasil reses yang telah dilaporkan dan disampaikan, bisa menjadi acuan dan masukan sekaligus pertimbangan dalam rangka menyusun program-program pembangunan Kabupaten Langkat kedepan, dengan lebih memperhatikan apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat, sehingga nantinya dapat membawa kemaslahatan bersama.”Sebab saya menilai kegiatan reses ini memiliki nilai-nilai strategis dalam rangka mencari bahan masukan dan menyerap aspirasi masyarakat,” imbuhnya.
Wakil ketua DPRD Langkat H Sapta Bangun SE selaku pimpinan rapat, menjelaskan, penyampaian dari hasil pelaksanaan reses II tahun 2018 pimpinan dan anggota DRPD Langkat yang dilaksanakan sejak 22 – 25 september 2018, merupakan pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang diinput dalam E-Plenning (perencanaan) di dalam merumuskan rencana kerja pemerintah daerah (RKP) tahun anggaran berikutnya untuk kelanjutan pembangunan secara skala prioritas.
“Saya minta kepada kepala Bapeda Kabupaten Langkat melalui Bupati Langkat, agar hasilnya laporan reses ini dapat menyediakan ruang dari pokok-pokok pikiran anngota DPRD, yang disusun berdasarkan skala prioritas dalam rencana skala pemerintah daerah ditahun berikutnya,” ujarnya dengan harapan reses dapat berfungsi di dalam pembangunan, sosisal dan ekonomi masyarakat Langkat terpenuhi.
Sapta juga menyampaikan terimakasih kepada Bupati Langkat dan jajarannya, camat, kepala Desa/Kelurahan, tokoh masyarakat/agama/pemuda, serta intansi terkait, atas bantuanya dalam kelancaran anngota DPRD Langkat selama melaksanakan reses.
Sebelumnya masing-masing pimpinan dan anggota DPRD Langkat, menyampaikan laporan hasil reses dari masing-masing daerah pemilihannya, melalui juri bicara masing-masing pada rapat tersebut. Rapat paripurna DRPD Langkat tahun IV rapat ke 12 masa persidangan III dalam rangka peyampian laporan hasil reses II tahun 2018, digelar dalam rangka menyahuti amanat Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah 12/2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. (bam/han)