TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan penyelenggaraan peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga medis, keperawatan dan tenaga kesehatan lainnya, serta penelitian khususnya di bidang kesehatan Tuberkulosis di Gedung Administrasi RSUP Adam Malik Jalan Bunga Lau Medan Tuntungan, Kota Medan.
Kesepakatan Bersama ini ditandatangani langsung oleh Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani, Kepala RSUD dr Kumpulan Pane dr Irwansyah dan Direktur Utama RSUP Adam Malik, Zainal Safri.
Syarmadani menjelaskan pelaksanaan penandatanganan Kesepakatan Bersama ini sebagai implementasi dari transformasi kesehatan dalam meningkatkan sumber daya manusia kesehatan yang terstandar.
“Dengan adanya peningkatan kompetensi SDM tenaga medis, keperawatan dan tenaga kesehatan lainnya, serta penelitian khususnya di bidang kesehatan Tuberkulosis, kita harapkan mutu atau kualitas tenaga kesehatan di Kota Tebingtinggi ini betul-betul sesuai dengan kompetensi yang diinginkan,” kata Syarmadani, Jumat (8/12/2023).
Syarmadani menjelaskan bahwa adanya peningkatan kompetensi SDM ini, diharapkan hasilnya dapat berlangsung efektif, terutama pada peningkatan kualitas SDM.
“Ruang lingkup Penandatangan Kesepakatan Bersama ini meliputi, jejaring rujukan dalam bidang pelayanan kesehatan, pengembangan fasilitas, sarana dan prasarana kesehatan, pengembangan SDM yang meliputi pendidikan dan pelatihan dan penelitian dalam bidang kesehatan,” paparnya.
Turut hadir, Pj. Sekdako H. Kamlan Mursyid, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian. (ian/ram)