LUBUK PAKAM- Puluhan pengusaha pertambangan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Pertambangan Sumut (APPS) mengancam memacetkan jalan lintas sumatera (Jalinsum). Ancaman itu dilontarkan akibat kecewa adanya penahanan sejumlah alat berat di lokasi Galian C.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Bidang Hukum APPS, Abdi Nusa Tarigan saat mendatangi gedung DPRD Deli Serdang, Senin (9/1). Dalam aksinya, puluhan pengusaha Galian C memprotes digelarnya razia yang dilaksanakan tim gabungan Sat Pol PP Pemkab Deli Serdang.
APPSU menilai, razia yang digelar tim gabungan Sat Pol PP Deli Serdang telah merugikan usahanya, apalagi sempat menahan alat-alat berat. Padahal, sampai saat ini tidak ada payung hukum yang menyebutkan alat berat bisa ditahan. “Apa dasarnya tim gabungan menahan alat berat yang sedang beroperasi di lapangan,” ujarnya.
Setelah menggelar orasi, akhirnya perwakilan APPS mengelar peremuan dengan ketua DPRD Deli Serdang Hj Fatmawaty Takrim dan anggota Komisi D Sabar Ginting SE.
Pada kesempatan itu, apabila dalam kurun waktu 3×24 jam, alat berat tak keluar, maka pengusaha mengancam akan mengerahkan massanya dan akan memacetkan Jalinsum Medan-Perbaungan sehingga menjadi sorotan nasional.
Lebih lanjut, Abdi menuding Satpol PP serta tim gabungan menggelar razia Galian C belum memiliki izin, padahal rakyat sudah mengurus izin pertambangan ke Pemkab Deli Serdang. Hingga kini Pemkab tidak mengeluarkan izinnya, padahal pengusaha sudah mengeluarkan banyak dana untuk melengkapi berkas perizinan.
Perwakilan APPS menyatakan di Deli Serdang sangat sulit memperoleh izin penambangan. Padahal di Kabupaten Serdang Bedagai yang merupakan daerah pemekaran, lebih mudah mendapatkan izin.
APPS meminta kepada Ketua DPRD Deli Serdang agar bisa menjembatani penghentian razia yang dilaksanakan Satpol PP Deli Serdang. Selain itu, APPS meminta agar alat berat milik pengusaha yang diangkut Satpol PP dikembalikan dalam waktu 3×24 jam dan mengajak Pemkab, DPRD dan pengusaha duduk satu meja membahas perizinan di Deli Serdang. (btr)