BELAWAN-Revitalisasi pembangunan Pasar Kapuas Belawan hingga kini masih menimbulkan polemik. Pasalnya, seratusan pedagang mengaku enggan menempati bangunan kios-kios pasar yang berada di lantai dua bangunan pasar. Sebab, material yang digunakan dinilai tidak layak. Pembangunan pasar yang menelan biaya APBD Tahun 2012 sebesar Rp2,7 miliar tersebut terancam terbengkalai.
“Kalau hanya menjadi masalah atau barang dagangan kami tidak terjamin keamanannya, buat apa ditempati. Seharusnya dinding kios itu dibeton seperti di lantai dasar, bukan dibangun asal jadi menggunakan gypsum. Kalau terjadi kehilangan, apa pemerintah mau mengganti rugi,” kata Rosma Sembiring (35), salah seorang pedagang kepada Sumut Pos, kemarin.
Dia berharap, pembangunan kios diperkirakan mencapai 70 unit di lantai dua Pasar Kapuas Belawan tersebut diperbaiki. Sebab, pedagang tetap tidak akan mau menempati kios-kios tersebut.
“Kami pedagang menyambut baik atas pembangunan pasar, tapi kondisinya harus baik. Bila tetap seperti itu kami tidak mau dipindahkan dan menempati lantai dua bangunan Pasar Kapuas,” ungkapnya.
Pedagang lainnya juga sepakat. Menurut para pedagang itu, kondisi kios tak layak sehingga menjadi penyebab pedagang menolak dipindahkan sehingga memilih berdagang di pinggiran jalan, tak jauh dari lokasi Pasar Kapuas Belawan.”Kami (pedagang) mau pindah kalau dinding kios tak diperbaiki,” ujar Jumirah, pedagang lainnya.
Seperti amatan koran ini, suasana di Pasar Kapuas Belawan yang dua hari lalu ditinjau Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap belum terlihat ramai. Kios-kios di lantai dasar belum seluruhnya dihuni pedagang. Sedangkan kios yang berada di lantai dua sama sekali belum ada dihuni pedagang. Bahkan pintu masuk menuju ke lantai dua ditutup rapat dan diikatmenggunakan kawat.
Sementara, H Irfan Hamidi, Ketua Pedagang Pasar di Kecamatan Medan Belawan mengatakan, soal keluhan seratusan pedagang tersebut, pihaknya sudah menyampaikannya ke dinas terkait agar dilakukan perbaikan ulang kondisi bangunan kios di lantai dua.
“Sebelumnya, persoalan ini sudah pernah disampaikan ke pihak kontraktor yang mengerjakannya, tapi tidak memperoleh jawaban memuaskan. Makanya permasalahan ini lalu dilaporkan ke dinas, tapi dinas beralasan kondisi bestek (besaran teknis) proyek revitalisasi bangunan Pasar Kapuas memang seperti itu,” kata, Irfan.
Dia menduga, adanya terjadi kejanggalan dan disinyalir dalam pengerjaannya dimark up proyek. “Kita bilang saja misalnya per unit kios membutuhkan biaya Rp10 juta. Kalau yang dibangun 150 unit kios belum sampai menghabiskan biaya Rp2 miliar. Sedangkan anggaran untuk revitalisasi pembangunan pasar ini mencapai Rp2,7 miliar,. Kulitas bangunannya sangat buruk,” ungkapnya. (mag-17)