25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Dua Calon Anggota Dewan Pendidikan Sergai Dibatalkan

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Dua calon anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sergai periode 2022-2027 dibatalkan oleh panitia seleksi (pansel).  Adapun kedua calon anggota Dewan Pendidikan itu yakni Ahmad Darwis Rambe dan Dianto.

Keduanya dianggap tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan yang dikeluarkan panitia seleksi anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sergai.

Menurut panitia, Ahmad Darwis Rambe pernah dipidana dan Dianto belum cukup umur untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Dewan Pendidikan Kanupaten Sergai.

Ketua Panitia Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pendidikan Sergai, H Tamlih Nasution mengatakan, pembatalan kedua nama tersebut sesuai rapat pleno pansel anggota Dewan Pendidikan Sergai. “Berdasarkan hasil pleno pansel, dari 11 nama calon, yang kita teruskan tinggal sembilan orang, yang dua tetap keluar dan tidak ikut diusulkan,” ujar H Tamlih Nasution, Rabu (9/3).

Lanjut H Tamlih, saat ini kesembilan nama tesebut sudah diserahkan kepada Bupati Sergai, Darma Wijaya, untuk dilakukan proses fit and proper test. “Lagi diproses untuk fit and proper test, saat ini sudah sama bupati, dalam hal ini Dinas Pendidikan Sergai,” ujar H Tamlih.

Setelah diusulkan kepada Bupati, H Tamlih menambahkan, sembilan nama yang telah memenuhi syarat maka pansel tidak mempunyai wewenang lagi, hanya tinggal menunggu hasil dari proses Fit and Proper Test saja. Kalau itu bukan ranah kami lagi, pansel kita hanya tinggal menunggu saja,” ujar H Tamlih. (trb/azw)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Dua calon anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sergai periode 2022-2027 dibatalkan oleh panitia seleksi (pansel).  Adapun kedua calon anggota Dewan Pendidikan itu yakni Ahmad Darwis Rambe dan Dianto.

Keduanya dianggap tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan yang dikeluarkan panitia seleksi anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sergai.

Menurut panitia, Ahmad Darwis Rambe pernah dipidana dan Dianto belum cukup umur untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Dewan Pendidikan Kanupaten Sergai.

Ketua Panitia Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pendidikan Sergai, H Tamlih Nasution mengatakan, pembatalan kedua nama tersebut sesuai rapat pleno pansel anggota Dewan Pendidikan Sergai. “Berdasarkan hasil pleno pansel, dari 11 nama calon, yang kita teruskan tinggal sembilan orang, yang dua tetap keluar dan tidak ikut diusulkan,” ujar H Tamlih Nasution, Rabu (9/3).

Lanjut H Tamlih, saat ini kesembilan nama tesebut sudah diserahkan kepada Bupati Sergai, Darma Wijaya, untuk dilakukan proses fit and proper test. “Lagi diproses untuk fit and proper test, saat ini sudah sama bupati, dalam hal ini Dinas Pendidikan Sergai,” ujar H Tamlih.

Setelah diusulkan kepada Bupati, H Tamlih menambahkan, sembilan nama yang telah memenuhi syarat maka pansel tidak mempunyai wewenang lagi, hanya tinggal menunggu hasil dari proses Fit and Proper Test saja. Kalau itu bukan ranah kami lagi, pansel kita hanya tinggal menunggu saja,” ujar H Tamlih. (trb/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/