26 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Perbaikan Jalan Umar Baki, Dinas PUPR Binjai: Bisa Tertunda hingga Mei

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Dinas Perhubungan Kota Binjai, masih saling tuding soal pengawasan truk yang diduga bermuatan melebihi tonase, hingga berbuntut ruas Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, mengalami rusak parah.

Pasalnya, Dinas PUPR menilai, Dishub yang harusnya melakukan pengawasan terhadap truk-truk tersebut.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Binjai, Ridho Indah Purnama sampai ber-istighfar, karena jawaban Dishub Kota Binjai dinilai ‘buang badan’. Begitupun sebaliknya, Dishub Kota Binjai menuding, Dinas PUPR Kota Binjai terkesan menyalahkan mereka.

“Astagfirullah. Pengawasan truk kan memang tugasnya Dishub. Bu Kepala Dinas (PUPR) sudah koordinasi dengan Kepala Dishub terkait pengawasan truk yang dilarang melintas pada saat jam padat di Jalan Umar Baki,” ungkap wanita yang karib disapa Ridho itu, ketika dikonfirmasi, Rabu (9/3).

Agar tidak saling tuding, wartawan pun tak melanjutkan masalah tersebut. Ridho pun menjelaskan, Dinas PUPR Kota Binjai sudah melakukan ekspos kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai, soal perbaikan ruas Jalan Umar Baki. Menurut dia, pihaknya meminta pendampingan kepada Kejari Kota Binjai agar pelaksanaan perbaikan ruas jalan tersebut tidak menyalahi aturan.

“Tadi kami sudah ekspos. Kami melayangkan permohonan mengenai pengawalan pengamanan proyek strategis. Koordinasi dengan Intel dan Datun Kejari Binjai,” tuturnya.

Sejak awal pelaksanaan proyek dilakukan, lanjutnya, pihaknya mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum Korps Adhyaksa. “Mulai dari pelelangan, pelaksanaan, sampai selesai,” beber Ridho.

Masyarakat Kota Binjai pun diminta untuk bersabar terkait perbaikan ruas jalan tersebut. Sebab, perbaikan yang dijanjikan pada April 2022 itu, diprediksi tertunda menjadi Mei mendatang.

“Pelaksanaan (perbaikan) jalannya tergantung lelang. Kalau saat lelang banyak sanggahan, maka akan diberi waktu sanggah selama 45 hari. Masyarakat Binjai diharap bersabar, karena pembangunannya (Jalan Umar Baki) bisa tertunda hingga Mei nanti,” jelasnya.

Sebelumnya, Dishub Kota Binjai terdengar kaget saat disampaikan, Dinas PUPR Kota Binjai menyatakan, pengawasan terhadap truk yang diduga melebihi tonase tidak dilakukan maksimal. Karena itu, Dishub Kota Binjai pun menyesalkan tudingan dari Dinas PUPR Kota Binjai.

Alhasil, masyarakat yang jadi korbannya. Buktinya, lubang yang menganga di ruas Jalan Umar Baki, telah merenggut nyawa pelajar, berinisial FN (12). Selain FN, juga ada seorang bayi yang meninggal dunia akibat lubang tersebut.

Bahkan, masyarakat juga pernah turun ke jalan dan menanam pohon pisang pada lubang yang menganga di ruas jalan itu, pada akhir November 2021 lalu. Ini dilakukan masyarakat sebagai bentuk protes dan kecewa, lantaran Jalan Umar Baki yang terpantau rusak parah tak kunjung diperbaiki. Kondisi jalan bak kubangan ketika hujan deras mengguyur ini, sudah sejak 10 tahun belakangan terjadi.

Akibat aksi protes massa, terjadi kemacetan mengular panjang. Puluhan truk pun berhenti lajunya karena akses ditutup oleh massa. Polsek Binjai Barat, pun turun ke lokasi aksi untuk meredam emosi massa.

Namun tetap saja, tak terbendung kekecewaan massa melihat sikap Pemko Binjai. Akhirnya, akses penghubung Kecamatan Binjai Barat dengan Binjai Utara ini dibuka, setelah Sekretaris Daerah Kota Binjai H Irwansyah Nasution, turun ke lokasi aksi tersebut. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Dinas Perhubungan Kota Binjai, masih saling tuding soal pengawasan truk yang diduga bermuatan melebihi tonase, hingga berbuntut ruas Jalan Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, mengalami rusak parah.

Pasalnya, Dinas PUPR menilai, Dishub yang harusnya melakukan pengawasan terhadap truk-truk tersebut.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Binjai, Ridho Indah Purnama sampai ber-istighfar, karena jawaban Dishub Kota Binjai dinilai ‘buang badan’. Begitupun sebaliknya, Dishub Kota Binjai menuding, Dinas PUPR Kota Binjai terkesan menyalahkan mereka.

“Astagfirullah. Pengawasan truk kan memang tugasnya Dishub. Bu Kepala Dinas (PUPR) sudah koordinasi dengan Kepala Dishub terkait pengawasan truk yang dilarang melintas pada saat jam padat di Jalan Umar Baki,” ungkap wanita yang karib disapa Ridho itu, ketika dikonfirmasi, Rabu (9/3).

Agar tidak saling tuding, wartawan pun tak melanjutkan masalah tersebut. Ridho pun menjelaskan, Dinas PUPR Kota Binjai sudah melakukan ekspos kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai, soal perbaikan ruas Jalan Umar Baki. Menurut dia, pihaknya meminta pendampingan kepada Kejari Kota Binjai agar pelaksanaan perbaikan ruas jalan tersebut tidak menyalahi aturan.

“Tadi kami sudah ekspos. Kami melayangkan permohonan mengenai pengawalan pengamanan proyek strategis. Koordinasi dengan Intel dan Datun Kejari Binjai,” tuturnya.

Sejak awal pelaksanaan proyek dilakukan, lanjutnya, pihaknya mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum Korps Adhyaksa. “Mulai dari pelelangan, pelaksanaan, sampai selesai,” beber Ridho.

Masyarakat Kota Binjai pun diminta untuk bersabar terkait perbaikan ruas jalan tersebut. Sebab, perbaikan yang dijanjikan pada April 2022 itu, diprediksi tertunda menjadi Mei mendatang.

“Pelaksanaan (perbaikan) jalannya tergantung lelang. Kalau saat lelang banyak sanggahan, maka akan diberi waktu sanggah selama 45 hari. Masyarakat Binjai diharap bersabar, karena pembangunannya (Jalan Umar Baki) bisa tertunda hingga Mei nanti,” jelasnya.

Sebelumnya, Dishub Kota Binjai terdengar kaget saat disampaikan, Dinas PUPR Kota Binjai menyatakan, pengawasan terhadap truk yang diduga melebihi tonase tidak dilakukan maksimal. Karena itu, Dishub Kota Binjai pun menyesalkan tudingan dari Dinas PUPR Kota Binjai.

Alhasil, masyarakat yang jadi korbannya. Buktinya, lubang yang menganga di ruas Jalan Umar Baki, telah merenggut nyawa pelajar, berinisial FN (12). Selain FN, juga ada seorang bayi yang meninggal dunia akibat lubang tersebut.

Bahkan, masyarakat juga pernah turun ke jalan dan menanam pohon pisang pada lubang yang menganga di ruas jalan itu, pada akhir November 2021 lalu. Ini dilakukan masyarakat sebagai bentuk protes dan kecewa, lantaran Jalan Umar Baki yang terpantau rusak parah tak kunjung diperbaiki. Kondisi jalan bak kubangan ketika hujan deras mengguyur ini, sudah sejak 10 tahun belakangan terjadi.

Akibat aksi protes massa, terjadi kemacetan mengular panjang. Puluhan truk pun berhenti lajunya karena akses ditutup oleh massa. Polsek Binjai Barat, pun turun ke lokasi aksi untuk meredam emosi massa.

Namun tetap saja, tak terbendung kekecewaan massa melihat sikap Pemko Binjai. Akhirnya, akses penghubung Kecamatan Binjai Barat dengan Binjai Utara ini dibuka, setelah Sekretaris Daerah Kota Binjai H Irwansyah Nasution, turun ke lokasi aksi tersebut. (ted/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/