26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dairi Usulkan 1.077 Guru Honorer Diangkat jadi P3K

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mengusulkan sebanyak 1.077 orang guru honorer di sejumlah sekolah di kabupaten Dairi, untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kabid Pengadaan Mutasi dan Informasi pada BKPSDM Dairi, Martua Simarmata.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

“Usulan sudah disampaikan ke BKN,”kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Dapot Hasudungan Tamba melalui Kepala Bidang Pengadaan Mutasi dan Informasi, Martua Simarmata kepada wartawan, Jumat (9/4).

Martua mengatakan, pihaknya baru menyampaikan usulan. Apakah nanti semuanya disetujui, tergantung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).

Dijelaskan Martua, P3K yang diusulkan khusus tenaga pendidik (guru) yakni guru kelas, guru olahraga dan guru bidang studi mulai tingkat TK, SD dan SMP. Jika usulan disetujui Menpan, kecukupan guru di Dairi sudah memadai yang gajinya sudah ditanggung pemerintah.

Disebutkanya, visi misi Bupati / Wakil Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu-Jimmy Andrea Lukita Sihombing sektor pendidikan merupakan salahsatu pilar utama di samping sektor lainya dalam upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Sementara itu lanjut Martua, tahun 2021 ini Pemkab Dairi juga mengusulkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 300 orang untuk mengisi kekosongan peta jabatan administrator yang kurang di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Pengusulan CPNS itu sudah kita lakukan lewat aplikasi e-formasi,”bilang Martua.

Martua mengungkapkan, jumlah pegawai di Dairi masih kurang. Data per 31 Desember 2020, jumlah ASN di Dairi sebanyak 4.858 orang. Kekurangan itu disebabkan karena minimnya penerimaan CPNS, sementara rata-rata ASN yang pensiun antara 150-200 orang setiap tahun.

Misalnya, di tahun 2019 batas usia pensiun (BUP) sebanyak 178 orang, atas permintaan sendiri (APS) 2 orang, Janda/Duda/Yatim-Piatu 35 orang total 215 orang. Begitu juga tahun 2020, BUP sebanyak 210, APS 3 orang, Janda/Duda/Yatim-Piatu 26 orang total 239 orang. (rud)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi mengusulkan sebanyak 1.077 orang guru honorer di sejumlah sekolah di kabupaten Dairi, untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kabid Pengadaan Mutasi dan Informasi pada BKPSDM Dairi, Martua Simarmata.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.

“Usulan sudah disampaikan ke BKN,”kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Dairi, Dapot Hasudungan Tamba melalui Kepala Bidang Pengadaan Mutasi dan Informasi, Martua Simarmata kepada wartawan, Jumat (9/4).

Martua mengatakan, pihaknya baru menyampaikan usulan. Apakah nanti semuanya disetujui, tergantung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan).

Dijelaskan Martua, P3K yang diusulkan khusus tenaga pendidik (guru) yakni guru kelas, guru olahraga dan guru bidang studi mulai tingkat TK, SD dan SMP. Jika usulan disetujui Menpan, kecukupan guru di Dairi sudah memadai yang gajinya sudah ditanggung pemerintah.

Disebutkanya, visi misi Bupati / Wakil Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu-Jimmy Andrea Lukita Sihombing sektor pendidikan merupakan salahsatu pilar utama di samping sektor lainya dalam upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Sementara itu lanjut Martua, tahun 2021 ini Pemkab Dairi juga mengusulkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 300 orang untuk mengisi kekosongan peta jabatan administrator yang kurang di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Pengusulan CPNS itu sudah kita lakukan lewat aplikasi e-formasi,”bilang Martua.

Martua mengungkapkan, jumlah pegawai di Dairi masih kurang. Data per 31 Desember 2020, jumlah ASN di Dairi sebanyak 4.858 orang. Kekurangan itu disebabkan karena minimnya penerimaan CPNS, sementara rata-rata ASN yang pensiun antara 150-200 orang setiap tahun.

Misalnya, di tahun 2019 batas usia pensiun (BUP) sebanyak 178 orang, atas permintaan sendiri (APS) 2 orang, Janda/Duda/Yatim-Piatu 35 orang total 215 orang. Begitu juga tahun 2020, BUP sebanyak 210, APS 3 orang, Janda/Duda/Yatim-Piatu 26 orang total 239 orang. (rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/