28.9 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

PARIPURNA: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019, Senin (10/8).

DAIRI, SUMUTPOS.CO-Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu sampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) TA 2019.

Nota pengantar disampaikan Bupati dalam sidang Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Halvensius Tondang serta Wan September Situmorang, Senin (10/8).

Dalam nota pengantarnya, Eddy KA Berutu menyampaikan, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sudah diterima Pemkab Dairi.

Dengan penyajian laporan keuangan itu, Pemkab Dairi meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk keenam kali berturut-turut. Raihan WTP, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam peningkatan pendidikan, kesehatan, pertanian untuk mewujudkan Dairi Unggul.

Lebih lanjut Eddy mengatakan, realisasi pendapatan 2019 sebesar Rp1,162 triliun dari anggaran sebesar Rp 1,167. Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp937,5 miliar dari anggaran Rp1,04 triliun.

Belanja operasi terealisasi sebesar Rp737,1 miliar dari target Rp820,05 miliar, belanja modal terealisasi sebesar Rp197,5 miliar dari target Rp217,6 miliar dan belanja tak terduga terealisasi sebesar Rp2,8 miliar dari target sebesar Rp10,6 miliar.

Selanjutnya, tambah Eddy, penerimaan daerah untuk pembiayaan terealisasi sebesar Rp87,9 miliar dan pengeluaran pembiayaan tidak terealisasi. Sementara sisa lebih pembiyaan anggaran (SiLPA) anggaran 2019 sebesar Rp124,3 miliar.

Diakhir nota pengantar, Eddy menegaskan, pengalokasian belanja ditekankan pada skala prioritas program serta disesuaikan dengan dana yang diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD), transfer pemerintah pusat, provinsi dan lainnya, ujar Eddy KA Berutu.

Ketua DPRD, Sabam Sibarani usai mendengar nota pengantar Bupati mengatakan, agenda selanjutnya dewan akan melaksanakan kunjungan lapangan untuk mengecek fisik pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2019 sebelum dilakukan pembahasan ditingkat komisi.

Pada sidang paripurna tersebut, Bupati Eddy didampingi Wakil Bupati, Jimmy Andrea Lukita Sihombing, Sekretaris Daerah, Leonardus Sihotang. Dan hadir juga

Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang, Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nurtono, mewakili Kejari serta para pimpinan organisasi perangkat daerah.(rud/han)

PARIPURNA: Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019, Senin (10/8).

DAIRI, SUMUTPOS.CO-Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu sampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) TA 2019.

Nota pengantar disampaikan Bupati dalam sidang Paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Halvensius Tondang serta Wan September Situmorang, Senin (10/8).

Dalam nota pengantarnya, Eddy KA Berutu menyampaikan, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sudah diterima Pemkab Dairi.

Dengan penyajian laporan keuangan itu, Pemkab Dairi meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk keenam kali berturut-turut. Raihan WTP, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam peningkatan pendidikan, kesehatan, pertanian untuk mewujudkan Dairi Unggul.

Lebih lanjut Eddy mengatakan, realisasi pendapatan 2019 sebesar Rp1,162 triliun dari anggaran sebesar Rp 1,167. Sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp937,5 miliar dari anggaran Rp1,04 triliun.

Belanja operasi terealisasi sebesar Rp737,1 miliar dari target Rp820,05 miliar, belanja modal terealisasi sebesar Rp197,5 miliar dari target Rp217,6 miliar dan belanja tak terduga terealisasi sebesar Rp2,8 miliar dari target sebesar Rp10,6 miliar.

Selanjutnya, tambah Eddy, penerimaan daerah untuk pembiayaan terealisasi sebesar Rp87,9 miliar dan pengeluaran pembiayaan tidak terealisasi. Sementara sisa lebih pembiyaan anggaran (SiLPA) anggaran 2019 sebesar Rp124,3 miliar.

Diakhir nota pengantar, Eddy menegaskan, pengalokasian belanja ditekankan pada skala prioritas program serta disesuaikan dengan dana yang diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD), transfer pemerintah pusat, provinsi dan lainnya, ujar Eddy KA Berutu.

Ketua DPRD, Sabam Sibarani usai mendengar nota pengantar Bupati mengatakan, agenda selanjutnya dewan akan melaksanakan kunjungan lapangan untuk mengecek fisik pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2019 sebelum dilakukan pembahasan ditingkat komisi.

Pada sidang paripurna tersebut, Bupati Eddy didampingi Wakil Bupati, Jimmy Andrea Lukita Sihombing, Sekretaris Daerah, Leonardus Sihotang. Dan hadir juga

Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang, Dandim 0206 Letkol Arm Adietya Y Nurtono, mewakili Kejari serta para pimpinan organisasi perangkat daerah.(rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/