26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ketua DPRD Langkat Diduga Kuasai Proyek

LANGKAT- Ketua DPRD Langkat H Rudi Hartono Bangun SE diduga menguasai seluruh proyek di lembaga yang dipimpinnya senilai Rp56 miliar. Dugaan monopoli proyek tersebut terungkap saat munculnya kabar pembelian 10 unit mobil dinas DPRD Langkat senilai Rp5,6 miliar.

Keterangan diperoleh Sumut Pos, Selasa (8/5) di gedung dewan, pengadaan 10 unit mobil dinas itu, disebut-sebut dikuasai Rudi dengan modus menggunakan tenaga atau jasa pihak ketiga. Dalam pengadaan mobil dinas itu, Rudi meminta dibelikan Prado sebagai mobil dinasnya. Padahal sesuai aturan, Ketua DPRD hanya diperbolehkan menggunakan mobil dengan kekuatan 2.500-3.000 cc.

Selain menguasai pembelian 10 unit mobil dinas, Rudi juga disebut-sebut menguasai proyek mobiler di gedung DPRD Langkat senilai Rp402 juta, kemudian rehab pagar gedung DPRD senilai Rp830 juta, rehab rumah dinas Ketua DPRD senilai Rp220 juta, rehab gedung kantor DPRD sebesar Rp900 juta dan beberapa pekerjaan lain di DPRD Langkat dengan total anggaran keseluruhan sebesar Rp56 miliar.

Selain proyek di gedung dewan, Ketua DPD Demokrat Langkat ini, juga disebut-sebut menguasai berbagai proyek rehab jalan dan jembatan di beberapa kecamatan di Kabupaten Langkat. Diantaranya, rehab jembatan di Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura yang diduga disub (alihkan) kepada seorang kontraktor bernisial K.   Menyikapi dugaan monopoli proyek di gedung dewan itu, Ketua DPRD Langkat Rudi Hartono Bangun, ketika dikonfirmasi membantah dirinya terlibat dalam sejumlah proyek yang disebutkan. “Mana mungkin anggota DPRD ikut dalam mengerjakan proyek,” bantahnya.

Ketika ditanya lebih jauh, Rudi malah bertanya siapa yang membocorkan informasi dugaan monopoli proyek tersebut. “Siapa yang bilang, dari mana kalian dapat informasi itu? Jangan cuma katanya-katanya, siapa pun bisa kalau sedikit-sedikit katanya-katanya,” kesal kader Demokrat ini.(ndi)

LANGKAT- Ketua DPRD Langkat H Rudi Hartono Bangun SE diduga menguasai seluruh proyek di lembaga yang dipimpinnya senilai Rp56 miliar. Dugaan monopoli proyek tersebut terungkap saat munculnya kabar pembelian 10 unit mobil dinas DPRD Langkat senilai Rp5,6 miliar.

Keterangan diperoleh Sumut Pos, Selasa (8/5) di gedung dewan, pengadaan 10 unit mobil dinas itu, disebut-sebut dikuasai Rudi dengan modus menggunakan tenaga atau jasa pihak ketiga. Dalam pengadaan mobil dinas itu, Rudi meminta dibelikan Prado sebagai mobil dinasnya. Padahal sesuai aturan, Ketua DPRD hanya diperbolehkan menggunakan mobil dengan kekuatan 2.500-3.000 cc.

Selain menguasai pembelian 10 unit mobil dinas, Rudi juga disebut-sebut menguasai proyek mobiler di gedung DPRD Langkat senilai Rp402 juta, kemudian rehab pagar gedung DPRD senilai Rp830 juta, rehab rumah dinas Ketua DPRD senilai Rp220 juta, rehab gedung kantor DPRD sebesar Rp900 juta dan beberapa pekerjaan lain di DPRD Langkat dengan total anggaran keseluruhan sebesar Rp56 miliar.

Selain proyek di gedung dewan, Ketua DPD Demokrat Langkat ini, juga disebut-sebut menguasai berbagai proyek rehab jalan dan jembatan di beberapa kecamatan di Kabupaten Langkat. Diantaranya, rehab jembatan di Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjung Pura yang diduga disub (alihkan) kepada seorang kontraktor bernisial K.   Menyikapi dugaan monopoli proyek di gedung dewan itu, Ketua DPRD Langkat Rudi Hartono Bangun, ketika dikonfirmasi membantah dirinya terlibat dalam sejumlah proyek yang disebutkan. “Mana mungkin anggota DPRD ikut dalam mengerjakan proyek,” bantahnya.

Ketika ditanya lebih jauh, Rudi malah bertanya siapa yang membocorkan informasi dugaan monopoli proyek tersebut. “Siapa yang bilang, dari mana kalian dapat informasi itu? Jangan cuma katanya-katanya, siapa pun bisa kalau sedikit-sedikit katanya-katanya,” kesal kader Demokrat ini.(ndi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/