25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Kasek dan 7 Guru MAN Diduga Pungli Casis

Foto: Batara/Sumut Pos
Kepala Sekolah (Kasek) MAN Lubukpakam Burhanuddin Harahap saat berada di Polres Deliserdang. Burhanuddin mendatangi Polres Deliserdang terkait adanya dugaan pungli terhadap calon siswa yang mendaftar di sekolah yang dipimpinnya.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lubukpakam, dan tujuh guru menjalani pemeriksaan di Polres Deliserdang, Jumat (8/6). Tenaga pendidik ini dikabarkan diduga melakukan pungli terhadap calon siswa (casis) yang mendaftar.

Terkait pemeriksaan di Polres Deliserdang, Kepala Sekolah (Kasek) MAN Lubukpakam Burhanuddin Harahap membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) di sekolah yang dipimpinnya.  “Tidak ada OTT. Kedatangan kita kemari hanya untuk dimintai keterangan saja,”ucap Burhanuddin yang tidak memperinci kasus pemeriksaan terhadap dirinya.

Saat ditanya lebih lanjut tentang keterangan apa saja yang akan disampaikan kepada penyidik Satreskrim Polres Deliserdang, Burhanuddin tak mau berkomentar. “Tanya saja nanti ke komite sekolah. Aku tak mau berkomentar banyak dulu,” sebut Burhanuddin sambil bergegas menuju Masjid yang berada di Mapolres.

Tersiar kabar, sejumlah personel Satreskrim Polres Deliserdang datang menyaru sebagai orangtua siswa ke sekolah MAN Lubukpakam guna penyelidikan tentang dugaan pungutan sejumlah uang terhadap calon siswa. Ketujuh orang yang disebut-sebut sebagai guru maupun pegawai dibawa ke Mapolres Deliserdang untuk dimintai keterangannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Ruzi Gusman melalui Kanit III Unit Tipikor Ipda Arif ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan Kepala Sekolah maupun guru MAN Lubukpakam sempat dibantahnya jika hal itu tentang OTT.

Bahkan Ipda Arif sempat berang usai mendengar informasi tersebut.“Siapa yang bilang itu OTT. Kok kepintaran kali bilang seperti itu. Memangnya yang bilang itu sudah bisa penyidik?,” tegas Ipda Arif.

Arif sempat menjelaskan bila keberadaan Kepala Sekolah MAN Lubukpakam di Satreskrim Polres Deliserdang bukan terkait OTT. “Jadi kalau polisi memeriksa ataupun memanggil orang langsung dituding OTT. Jangan buat Polemik lah boss”, katanya.(btr/han)

 

Foto: Batara/Sumut Pos
Kepala Sekolah (Kasek) MAN Lubukpakam Burhanuddin Harahap saat berada di Polres Deliserdang. Burhanuddin mendatangi Polres Deliserdang terkait adanya dugaan pungli terhadap calon siswa yang mendaftar di sekolah yang dipimpinnya.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO -Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Lubukpakam, dan tujuh guru menjalani pemeriksaan di Polres Deliserdang, Jumat (8/6). Tenaga pendidik ini dikabarkan diduga melakukan pungli terhadap calon siswa (casis) yang mendaftar.

Terkait pemeriksaan di Polres Deliserdang, Kepala Sekolah (Kasek) MAN Lubukpakam Burhanuddin Harahap membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) di sekolah yang dipimpinnya.  “Tidak ada OTT. Kedatangan kita kemari hanya untuk dimintai keterangan saja,”ucap Burhanuddin yang tidak memperinci kasus pemeriksaan terhadap dirinya.

Saat ditanya lebih lanjut tentang keterangan apa saja yang akan disampaikan kepada penyidik Satreskrim Polres Deliserdang, Burhanuddin tak mau berkomentar. “Tanya saja nanti ke komite sekolah. Aku tak mau berkomentar banyak dulu,” sebut Burhanuddin sambil bergegas menuju Masjid yang berada di Mapolres.

Tersiar kabar, sejumlah personel Satreskrim Polres Deliserdang datang menyaru sebagai orangtua siswa ke sekolah MAN Lubukpakam guna penyelidikan tentang dugaan pungutan sejumlah uang terhadap calon siswa. Ketujuh orang yang disebut-sebut sebagai guru maupun pegawai dibawa ke Mapolres Deliserdang untuk dimintai keterangannya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Ruzi Gusman melalui Kanit III Unit Tipikor Ipda Arif ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan Kepala Sekolah maupun guru MAN Lubukpakam sempat dibantahnya jika hal itu tentang OTT.

Bahkan Ipda Arif sempat berang usai mendengar informasi tersebut.“Siapa yang bilang itu OTT. Kok kepintaran kali bilang seperti itu. Memangnya yang bilang itu sudah bisa penyidik?,” tegas Ipda Arif.

Arif sempat menjelaskan bila keberadaan Kepala Sekolah MAN Lubukpakam di Satreskrim Polres Deliserdang bukan terkait OTT. “Jadi kalau polisi memeriksa ataupun memanggil orang langsung dituding OTT. Jangan buat Polemik lah boss”, katanya.(btr/han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/