SUMUTPOS.CO – Sebelum berangkat naik haji, seperti biasa calon jamaah dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Di Kota Tanjungbalai, calon jamaah haji dipungut biaya sebesar Rp250 ribu per orang. Kutipan itu terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ TA 2018 DPRD Tanjungbalai yang dipimpin Hj. Nessy Ariyani di gedung dewan, Kamis (9/5).
Ketua DPRD Tanjungbalai H Maralelo Siregar mengatakan, terungkapnya kutipan tersebut setelah beberapa calon haji Tanjungbalai melapor bahwa biaya pemeriksaan kesehatan di rumah sakit bervariasi dengan tarif Rp150.000 hingga Rp250.000 per orang, sedangkan melakukan pemeriksaan di Puskesmas sebesar Rp 50.000 per orang.
“Kutipan itukan membebani calon haji, dan apakah biaya pemeriksaan kesehatan itu sudah ditarif atau ditentukan,”ujar Maralelo.
“Saya menerima laporan langsung dari para calhaj, dan mustahil pihak Dinas Kesehatan Tanjungbalai tidak mengetahuinya tentang apa yang dikerjakan pihak Rumah Sakit dan Puskesmas,”sambung Maralelo.
Menaggapi perihal kutipan yang dinilai terlalu membenahi calon haji tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Tanjungbalai Burhanuddin Harahap mengaku belum mengetahui perihal pungutan biaya pemeriksaan kesehatan haji tersebut.
“Tentang pembayaran itu belum ada laporannya, dan setahu saya tidak ada pemungutan di Rumah Sakit dan Puskesmas,”tandasnya.(bbs/han)
SUMUTPOS.CO – Sebelum berangkat naik haji, seperti biasa calon jamaah dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Di Kota Tanjungbalai, calon jamaah haji dipungut biaya sebesar Rp250 ribu per orang. Kutipan itu terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ TA 2018 DPRD Tanjungbalai yang dipimpin Hj. Nessy Ariyani di gedung dewan, Kamis (9/5).
Ketua DPRD Tanjungbalai H Maralelo Siregar mengatakan, terungkapnya kutipan tersebut setelah beberapa calon haji Tanjungbalai melapor bahwa biaya pemeriksaan kesehatan di rumah sakit bervariasi dengan tarif Rp150.000 hingga Rp250.000 per orang, sedangkan melakukan pemeriksaan di Puskesmas sebesar Rp 50.000 per orang.
“Kutipan itukan membebani calon haji, dan apakah biaya pemeriksaan kesehatan itu sudah ditarif atau ditentukan,”ujar Maralelo.
“Saya menerima laporan langsung dari para calhaj, dan mustahil pihak Dinas Kesehatan Tanjungbalai tidak mengetahuinya tentang apa yang dikerjakan pihak Rumah Sakit dan Puskesmas,”sambung Maralelo.
Menaggapi perihal kutipan yang dinilai terlalu membenahi calon haji tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Tanjungbalai Burhanuddin Harahap mengaku belum mengetahui perihal pungutan biaya pemeriksaan kesehatan haji tersebut.
“Tentang pembayaran itu belum ada laporannya, dan setahu saya tidak ada pemungutan di Rumah Sakit dan Puskesmas,”tandasnya.(bbs/han)