TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Sebagai upaya persiapan evaluasi kinerja TP2DD Championship 2023, Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menggelar rapat kordinasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DG) di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Selasa (9/5).
Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun 2023 ini terdapat penguatan yang dilakukan oleh Satgas P2DD meliputi bobot aspek perluasan kategori dan pembagian wilayah serta variabel penilaian secara formal dengan kriteria penilaian, aspek proses sebesar 20 persen, aspek outcome 30 persen dan aspek output 50 persen.
Seluruh TP2DD, BPD dan program unggulan terbaik nantinya akan diumumkan secara langsung dalam Rakornas TP2DD yang rencana dilaksanakan pada bulan September 2023.
Dalam arahannya, Pj Wali Kota Muhammad Dimiyathi meminta agar melaksanakan dan mengimplementasikan melalui transaksi non tunai dengan sebaik-baiknya.
“Apabila ini sudah non tunai, maka OPD akan akan terlepas dari indikasi pihak yang mengatakan tak benar mengenai kebocoran PAD, tapi kalau sudah menggunakan non tunai dengan P2DD ini, Kepala OPD dapat mengimplementasikan dimana kebocorannya,” ujar Dimiyathi.
Sejalan dengan hal tersebut, Dimiyathi kembali meminta kepada Kepala OPD pengelola pendapatan daerah agar bisa segera mengimplementasikan mana retribusi atau pajak yang belum menggunakan pembayaran non tunai.
“Kepada Bank Sumut saya minta juga fleksibel, regulasi fleksibel. Agar Bank Sumut mengupgrade, update betul-betul supaya kita bisa memanfaatkan benar-benar Kartu Kredit Pemerintah,” harap Dimiyathi.
Sebelumnya, Kepala BPKPD Kota Tebingtinggi, Sri Imbang Jaya Putra mengatakan bahwa tahun 2021, Kota Tebingtinggi mendapat juara 1 se-wilayah Sumatera.
Dijelaskannya, bahwa kriteria penilaian evaluasi kinerja tahun 2022 ini mencakup aspek proses, meliputi kegiatan high level meeting rapat koordinasi (bobot 10 persen), capacity building (5 persen) dan peningkatan literasi masyarakat (5 persen). Sementara untuk aspek output meliputi kegiatan capaian indeks ETPD (bobot 15 persen), capaian indeks SPBE (3 persen), capaian roadmap dan renaksi 2022 (5 persen), rekomendasi kebijakan regulasi (27 persen).
“Untuk aspek outcomenya meliputi peningkatan kualitas tata pengelolaan keuangan daerah dengan kriteria penerimaan pajak daerah non tunai bobot 15 persen, penerimaan retribusi daerah non tunai bobot 10 persen dan persentase transaksi belanja daerah non tunai dengan bobot 5 persen,” papar Imbang.
Tantangan dihadapi saat ini, perlunya penambahan kanal Qris BPHTB dan retribusi tera ulang, retribusi pasar dan retribusi parkir belum menggunakan non tunai, pendapatan BLUD sudah menyediakan EDC dan qris namun belum ada transaksinya dan belanja daerah masih belum maksimal menggunakan non tunai.
“Tantangan berikutnya pemanfaatan kanal digital oleh SKPD pengelola PAD belum optimal, sosialisasi pemanfaatan kanal digital kepada masyarakat belum optimal dan perlu penyediaan Qris Dinamis dan terkoneksi ESTS serta peningkatan batas nilai transaksi dengan Qris,” ujarnya.
Imbang berharap dari hal kekurangan kita tadi ada semacam penekanan dan bimbingan dari Pj Wali Kota sehingga kedepan di tahun 2023 angka realisasi road map kita menjadi lebih baik. Tampak hadir OPD se Kota Tebingtinggi. (ian)