TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Desa Manduamas lama, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, mengalokasikan dana desa tahun anggaran 2019 untuk perbaiki jalan.
Kepala Desa Manduamas lama, Parlaungan Sihotang mengungkapkan, perbaikan jalan dengan cara pengerasan badan jalan dilakukan sesuai dengan hasil musyawarah yang dilaksanakan di Kantor Desa, Selasa (14/5) lalu.
Musyawarah desa (Musdes) tersebut, lanjut Parlaungan, dihadiri Kanit Binmas Polsek Manduamas Aiptu Samwidi Ambardi dan Babinkamtibmas, Aiptu B. Siahaan, Camat Manduamas Marihot Simbolon, SSos, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa dan masyarakat manduamas lama.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Arisman Simatupang mengatakan, pembangunan dengan cara pengerasan badan jalan tersebut dilaksanakan di Dusun I dengan volume 3x 200 meter dengan anggaran dana Rp 228.523.000, dan di Dusun II dengan volume kegiatan 3×183 meter, dengan pagu dana sebesar Rp209.088.000.
“Pelaksanaan pembangunan pengerasan badan jalan ini dikerjakan masyarakat Manduamas Lama dengan sistem harian, dan pelaksanaannya berpedoman dengan RAB agar kualitas bangunan semakin baik,”terang Arisman.(mag-11/han)
TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Desa Manduamas lama, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, mengalokasikan dana desa tahun anggaran 2019 untuk perbaiki jalan.
Kepala Desa Manduamas lama, Parlaungan Sihotang mengungkapkan, perbaikan jalan dengan cara pengerasan badan jalan dilakukan sesuai dengan hasil musyawarah yang dilaksanakan di Kantor Desa, Selasa (14/5) lalu.
Musyawarah desa (Musdes) tersebut, lanjut Parlaungan, dihadiri Kanit Binmas Polsek Manduamas Aiptu Samwidi Ambardi dan Babinkamtibmas, Aiptu B. Siahaan, Camat Manduamas Marihot Simbolon, SSos, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa dan masyarakat manduamas lama.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Arisman Simatupang mengatakan, pembangunan dengan cara pengerasan badan jalan tersebut dilaksanakan di Dusun I dengan volume 3x 200 meter dengan anggaran dana Rp 228.523.000, dan di Dusun II dengan volume kegiatan 3×183 meter, dengan pagu dana sebesar Rp209.088.000.
“Pelaksanaan pembangunan pengerasan badan jalan ini dikerjakan masyarakat Manduamas Lama dengan sistem harian, dan pelaksanaannya berpedoman dengan RAB agar kualitas bangunan semakin baik,”terang Arisman.(mag-11/han)