29 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

PD Tani Taput Stop Penyaluran Pupuk Subsidi Bayar Pascapanen

Ilustrasi proses penyaluran pupuk bersubsidi.

TAPUT, SUMUTPOS.CO – Perusahaan Daerah Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menghentikan penyaluran pupuk subsidi bayar pasca panen sebagai langkah menyikapi tingginya tunggakan pembayaran produk oleh kelompok tani penerima.

Direktur utama Perusahaan Daerah Pertanian Taput Janpiter Lumbantoruan mengatakan, penghentian penyaluran pupuk subsidi bayar pasca panen ini dilakukan sejak awal 2019.

“Sejak 2019 kita tidak lagi menyalurkan pupuk subsidi bayar pasca panen,” ujar Janpiter Lumbantoruan, Senin (8/7/19).

Disebutkan, penghentian penyaluran pupuk subsidi bayar pasca panen dilakukan karena masyarakat petani banyak yang menunggak pembayaran tagihan.

“Penghentian ini dilakukan karena banyak masyarakat yang menunggak pembayaran tagihan,” sebutnya.

Dikatakan, hingga saat ini masih ada tagihan pembayaran pupuk subsidi bayar pasca panen dari masyarakat petani sasaran yang diperkirakan senilai total Rp4,7 miliar.

“Hingga saat ini masih ada total tagihan yang diperkirakan sebesar Rp4,7 miliar,” katanya.

Untuk itu pihaknya berharap, saat tibanya musim panen seperti sekarang ini, petani penerima pupuk subsidi tersebut diharapkan mampu melunasi tagihan pembayaran pupuk demi keberlangsungan penerapan program pemerintah yang dalam beberapa tahun terakhir telah direalisasikan tersebut.

“Kita berharap pada musim panen saat ini masyarakat bisa membayar tagihannya,” katanya. (ant/int)

Ilustrasi proses penyaluran pupuk bersubsidi.

TAPUT, SUMUTPOS.CO – Perusahaan Daerah Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menghentikan penyaluran pupuk subsidi bayar pasca panen sebagai langkah menyikapi tingginya tunggakan pembayaran produk oleh kelompok tani penerima.

Direktur utama Perusahaan Daerah Pertanian Taput Janpiter Lumbantoruan mengatakan, penghentian penyaluran pupuk subsidi bayar pasca panen ini dilakukan sejak awal 2019.

“Sejak 2019 kita tidak lagi menyalurkan pupuk subsidi bayar pasca panen,” ujar Janpiter Lumbantoruan, Senin (8/7/19).

Disebutkan, penghentian penyaluran pupuk subsidi bayar pasca panen dilakukan karena masyarakat petani banyak yang menunggak pembayaran tagihan.

“Penghentian ini dilakukan karena banyak masyarakat yang menunggak pembayaran tagihan,” sebutnya.

Dikatakan, hingga saat ini masih ada tagihan pembayaran pupuk subsidi bayar pasca panen dari masyarakat petani sasaran yang diperkirakan senilai total Rp4,7 miliar.

“Hingga saat ini masih ada total tagihan yang diperkirakan sebesar Rp4,7 miliar,” katanya.

Untuk itu pihaknya berharap, saat tibanya musim panen seperti sekarang ini, petani penerima pupuk subsidi tersebut diharapkan mampu melunasi tagihan pembayaran pupuk demi keberlangsungan penerapan program pemerintah yang dalam beberapa tahun terakhir telah direalisasikan tersebut.

“Kita berharap pada musim panen saat ini masyarakat bisa membayar tagihannya,” katanya. (ant/int)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/