BINJAI– Kerusakan lift di RSUD Djoelham Binjai memicu sorotan terhadap pengelolaan rumah sakit milik Pemerintah Kota Binjai tersebut. Tidak hanya mempertanyakan kualitas pelayanan, praktisi hukum juga mendesak aparat penegak hukum menyelidiki penggunaan anggaran perawatan lift yang disebut mencapai belasan juta rupiah.
Praktisi hukum Ferdinand Sembiring meminta Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai segera melakukan pendalaman terhadap pengelolaan dana pemeliharaan lift, termasuk memeriksa pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“APH harus turun dan memanggil PPTK, PPK hingga mantan pejabat yang pernah menjabat untuk meminta pertanggungjawaban biaya maintenance lift tersebut. Jangan biarkan uang rakyat dirampok dengan kedok biaya pemeliharaan rutin,” kata Ferdinand, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, kerusakan lift yang berlangsung selama beberapa hari menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran perawatan yang selama ini dialokasikan.
Ia meminta manajemen rumah sakit membuka secara transparan penggunaan dana pemeliharaan lift yang disebut dilakukan secara berkala.
“Saya minta transparansi uang perawatan lift yang menelan anggaran belasan juta setiap tiga bulan sekali, sehingga masyarakat mengetahui mengapa lift tetap mengalami kerusakan. Ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Ferdinand menilai persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai kerusakan fasilitas semata. Sebagai rumah sakit rujukan, keberadaan lift memiliki fungsi vital untuk menunjang mobilitas pasien, terutama pasien yang harus berpindah antar-lantai.
Karena itu, ia meminta penyelidikan tidak hanya berfokus pada kerusakan fisik, tetapi juga menelusuri dokumen pengadaan, kontrak perawatan, pihak penyedia jasa, hingga bukti pembayaran. “Segera usut tuntas dugaan penyelewengan dana perawatan lift RSUD Djoelham. Aparat harus bergerak cepat apabila ditemukan indikasi pelanggaran,” tegasnya.
Selain persoalan lift, Ferdinand juga menyoroti kondisi keuangan RSUD Djoelham yang disebut memiliki utang operasional cukup besar.
Ia menyebut utang rumah sakit diduga mencapai sekitar Rp12 miliar pada 2024 dan meningkat menjadi sekitar Rp14 miliar pada periode 2025–2026.
“Kalau benar angkanya sebesar itu, tentu perlu dijelaskan kepada publik bagaimana pengelolaannya, apalagi di tengah keluhan mengenai ketersediaan obat dan kondisi fasilitas,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Djoelham belum memberikan tanggapan. Kepala Bagian Umum RSUD Djoelham, Ricky Gultom, yang juga disebut bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), belum merespons konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatsApp sejak Rabu (5/8/2026).
Keluhan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit juga terus bermunculan. Selain terganggunya layanan akibat kerusakan lift, keluarga pasien mengaku harus membeli obat di apotek luar karena stok obat di rumah sakit disebut tidak tersedia.
Berbagai persoalan tersebut menambah sorotan terhadap tata kelola RSUD Djoelham. Masyarakat kini menanti penjelasan resmi dari manajemen rumah sakit terkait penggunaan anggaran pemeliharaan, kondisi keuangan, serta langkah perbaikan pelayanan agar hak pasien memperoleh layanan kesehatan yang layak dapat terpenuhi. (ted/ila)

