LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Bupati Langkat Terbit Rencana PA menekankan kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), membuat fakta integritas berupa pernyataan kesanggupan dan tanggung jawab atas terlaksananya pengelolaan keuangan dan barang di masing-masing OPD, sesuai ketentuan dan peraturan berlaku.
“Tujuannya agar Pemkab Langkat di tahun 2019 bisa meningkatkan opini WTP, dari sebelumnya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Pemkab Langkat. Untuk hal itu saya sangat berharap dapat dicapai,” tegas Terbit Rencana PA saat memimpin rapat bersama OPD se-Kabupaten Langkat dan penandatangan surat pernyataan di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (8/7).
Sebab, lanjut Terbit Rencana, dirinya telah menandatangani pernyataan komitmen, yaitu pernyataan peningkatan opini laporan keuangan Pemda, di hadapan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut pada 26 Juni 2019.
Untuk itu, Bupati meminta kepada semua pimpinan OPD, membuat fakta integritas berupa pernyataan kesanggupan dan tanggung jawab atas terlaksananya pengelolaan keuangan dan barang di masing-masing OPD, sesuai ketentuan dan peraturan berlaku.
“Tugas dan kinerja terkait hal itu, akan menjadi bahan pertimbangan dalam menilai dan mengevaluasi para pimpinan OPD,” sebutnya.
Bupati juga mengistruksikan kepada Sekda dan Inspektur, agar secara berkala setiap bulannya melakukan Riview dan evaluasi keseluruh OPD, serta melaporkan kepada dirinya secara langsung, terkait perkembangan tindak lanjut dan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh OPD terkait.
Begitu juga dengan mengisturksikan Kepala BPKAD agar memfasilitasi dan memberikan Bimtek dalam penyempurnaan pengelolaan dan pertangungjawaban keuangan serta pengelolaan aset, baik aset tetap maupun persedian. “Saya berharap hal ini, benar-benar menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Sementara, Inspektur H Amril, pada laporannya memaparkan, sejak kurun waktu 7 (tujuh) tahun atau hingga 2018, Pemkab Langkat selalu mendapat opini WDP, hal ini disebabkan beberapa hal. Yaitu permasalahan KAS dan setara KAS, belanja barang, belanja modal, masalah pengeloaan persediaan atau stok barang, Aset tetap, system pengendalian interen yang lemah, ketidak patuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk dari laporan hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2018, yang sudah diterima, telah di instruksikan kepada pimpinan OPD untuk ditindaklanjuti dengan serius, sesuai dengan catatan temuan dan rekomendasi di masing – masing OPD. “Terutama terhadap temuan yang berpengaruh terhadap opini laporan keuangan dari beberapa OPD,” sebutnya.(bam/han)