26 C
Medan
Friday, December 6, 2024
spot_img

Ninja Sawit Ngaku Wartawan

LUBUK PAKAM- Bermodal kartu nama (ID Card) jurnalis salah satu media mingguan terbitan Medan, Agustiono (42)warga Gang Mawar, Dusun V, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, nekat memback up  pencurian tbS di areal afdeling II PTPN II Kebun Bandar Klippa di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kamis (4/8).
Keterangan diperoleh menyebutkan, karena memiliki ID Card sebagai seorang wartawan, Agus merasa bisa mengatasi pihak keamanan kebun yang coba mengamankan rekan-rekannya saat beraksi di perkebunan milik BUMN tersebut.
Tetapi Agus salah besar, Kamis (4/8) dini hari, sekira pukul 01.30 WIB, saat mengawal 150 janjang buah sawit hasil curiannya yang hendak di langsir ke sebuah gudang penampungan di Desa Dalu X B, Tanjung Morawa menggunakan  angkutan umum PT Dirgantara BK 1599 MQ, pria yang sehari – harinya mengaku sebagai seorang jurnalis itu, langsung  diamankan petugas Satpam Kebun dibantu anggota Brimobdasu.

Agus  bersama barang bukti angkot PT Dirgantara serta 150 tandan buah sawit segar (BS) hasil curian, berhasil diamankan  ke Mapolsek Batang Kuis. Sedangkan dua rekannya berhasil meloloskan diri. (btr)
Aksi penangkapan ninja sawit itu sempat men jadi tontonan warga sekitar. Pasalnya, Agus yang duduk di jok depan samping supir, sempat beradu mulut dengan petugas Satpam kebun. Sementara itu, rekannya Ucok Lubis (40) warga  Dusun III, Desa Baru, Batang Kuis yang berperan sebagai supir angkot, serta Sulaiman (35) warga Jalan Sekata, Dusun IV, Desa Teluk Nibung, Batang Kuis yang turut berperan sebagai tukang dodos (tukang egrek sawit), berhasil melarikan diri.

Tapi Agus, bersama barang bukti angkot PT Dirgantara serta 150 tandan buah sawit segar (BS) hasil curian, berhasil diamankan  ke Mapolsek Batang Kuis.

Ketika diintrogasi petugas, Agus semula berkelit tas keterlibatan dirinya dalam aksi pencurian itu. Bahkan beralasan kalau dirinya cuma menumpang angkutan umum tersebut. Setelah didesak, akhirnya dia mengakui perbuatannya. “Saya hanya sekedar iseng–iseng,” akunya.

Kapolsek Batang Kuis AKP Kasmir Sitanggang saat di hubungi menyatakan, Agus yang dikenalnya sebagai seorang
wartawan itu terbukti terlibat sebagai pencari mobil untuk mengangkut buah sawit hasil curian. Akhirnya aparat kepolisian menetapkan Agus sebagai tersangka atas kasus pencurian itu. Sementara kedua rekannya berhasil melarikan diri.(btr)

LUBUK PAKAM- Bermodal kartu nama (ID Card) jurnalis salah satu media mingguan terbitan Medan, Agustiono (42)warga Gang Mawar, Dusun V, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, nekat memback up  pencurian tbS di areal afdeling II PTPN II Kebun Bandar Klippa di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kamis (4/8).
Keterangan diperoleh menyebutkan, karena memiliki ID Card sebagai seorang wartawan, Agus merasa bisa mengatasi pihak keamanan kebun yang coba mengamankan rekan-rekannya saat beraksi di perkebunan milik BUMN tersebut.
Tetapi Agus salah besar, Kamis (4/8) dini hari, sekira pukul 01.30 WIB, saat mengawal 150 janjang buah sawit hasil curiannya yang hendak di langsir ke sebuah gudang penampungan di Desa Dalu X B, Tanjung Morawa menggunakan  angkutan umum PT Dirgantara BK 1599 MQ, pria yang sehari – harinya mengaku sebagai seorang jurnalis itu, langsung  diamankan petugas Satpam Kebun dibantu anggota Brimobdasu.

Agus  bersama barang bukti angkot PT Dirgantara serta 150 tandan buah sawit segar (BS) hasil curian, berhasil diamankan  ke Mapolsek Batang Kuis. Sedangkan dua rekannya berhasil meloloskan diri. (btr)
Aksi penangkapan ninja sawit itu sempat men jadi tontonan warga sekitar. Pasalnya, Agus yang duduk di jok depan samping supir, sempat beradu mulut dengan petugas Satpam kebun. Sementara itu, rekannya Ucok Lubis (40) warga  Dusun III, Desa Baru, Batang Kuis yang berperan sebagai supir angkot, serta Sulaiman (35) warga Jalan Sekata, Dusun IV, Desa Teluk Nibung, Batang Kuis yang turut berperan sebagai tukang dodos (tukang egrek sawit), berhasil melarikan diri.

Tapi Agus, bersama barang bukti angkot PT Dirgantara serta 150 tandan buah sawit segar (BS) hasil curian, berhasil diamankan  ke Mapolsek Batang Kuis.

Ketika diintrogasi petugas, Agus semula berkelit tas keterlibatan dirinya dalam aksi pencurian itu. Bahkan beralasan kalau dirinya cuma menumpang angkutan umum tersebut. Setelah didesak, akhirnya dia mengakui perbuatannya. “Saya hanya sekedar iseng–iseng,” akunya.

Kapolsek Batang Kuis AKP Kasmir Sitanggang saat di hubungi menyatakan, Agus yang dikenalnya sebagai seorang
wartawan itu terbukti terlibat sebagai pencari mobil untuk mengangkut buah sawit hasil curian. Akhirnya aparat kepolisian menetapkan Agus sebagai tersangka atas kasus pencurian itu. Sementara kedua rekannya berhasil melarikan diri.(btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/