25.6 C
Medan
Thursday, May 30, 2024

Pengungsi Sinabung Terobos Zona Terlarang

ANDRI GINTING/SUMUT POS-- AWAN HITAM: Erupsi Gunung Sinabung mengeluarkan awan hitamterlihat dari desa Ajijahe, Karo, beberapa waktu lalu.
ANDRI GINTING/SUMUT POS– AWAN HITAM:
Erupsi Gunung Sinabung mengeluarkan awan hitamterlihat dari desa Ajijahe, Karo, beberapa waktu lalu.

KARO, SUMUTPOS.CO- Sebagian pengungsi erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang tinggal di lokasi pengungsian di Kabanjahe berbuat nekat. Mereka memasuki zona merah yang sudah dinyatakan dilarang pemerintah setempat.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Jhonson Tarigan mengatakan, daerah yang dilarang yaitu memasuki desa, rumah pengungsi, dan areal persawahan/perkebunan yang hanya berjarak 4-5 kilometer dari kawah Gunung Sinabung.

Menurut dia, Pusat Vulkonologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sejak 2 Juni 2015 pukul 23.00 WIB mengeluarkan pengumuman bahwa status Gunung Sinabung naik dari level III atau Siaga menjadi level IV atau Awas.

“Ini merupakan imbauan kepada warga yang berada di zona merah atau radius 7 kilometer Selatan-Tenggara dari Gunung Sinabung itu, agar meninggalkan rumah mereka dan mencari tempat tinggal yang lebih aman,” ujar Jhonson ketika dihubungi, Minggu (9/8/2015).

Dia menyebutkan, warga yang sering pulang ke desa itu, harus dilarang dan dicegah, karena dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan mereka.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, aparat keamanan TNI-AD, Polri dan instansi terkait lainnya sudah sering mengingatkan para pengungsi Sinabung itu agar tidak kembali ke desanya.

Namun, imbauan tersebut tidak pernah ditanggapi pengungsi Sinabung dan mereka tetap pulang ke rumahnya melalui jalan alternatif lain.

“Kalau melalui jalan utama untuk pulang ke desa dipasang portal terbuat dari kayu dan dijaga aparat keamanan, sehingga warga tidak dibenarkan masuk,” kata mantan Humas Pemkab Karo itu.

Jhonson menambahkan, alasan warga pulang ke rumahnya pada siang hari, untuk melihat kebun dan rumah mereka yang sudah lama ditinggalkan. “Kemudian, pada sore harinya mereka kembali pulang ke Posko Penampungan di Kabanjahe,” kata dia.

Dari data yang diperoleh, jumlah pengungsi erupsi Gunung Sinabung tercatat 11.114 jiwa atau 3.152 kepala keluarga (KK) dan masih ditempatkan di 10 lokasi penampungan di Kabanjahe. (lihat data)
Selain itu, penduduk yang telah diungsikan itu berasal dari 11 desa, yakni Desa Gurukinayan, Tigapancur, Pintubesi, Sukanalu, Berastepu, Desa Jaraya, Desa Kutatengah, Desa Sigaranggarang, Desa Mardingding, Desa Kutagugung, dan Desa Kutarayat. (net/azw)

Sepuluh Lokasi Pengungsian Korban Sinabung
Jambur Lau Buahbatu
Paroki Gereja Katolik Kabanjahe
Gedung Serbaguna KNPI Kabanjahe
Gedung Serbaguna GBKP Kabanjahe
Jambur Sempajaya
Gudang Jeruk Surbakti
Jambur Tongkoh
Jambur Korpri
Jambur Tanjung Mbelang
GPDI Ndokum.

ANDRI GINTING/SUMUT POS-- AWAN HITAM: Erupsi Gunung Sinabung mengeluarkan awan hitamterlihat dari desa Ajijahe, Karo, beberapa waktu lalu.
ANDRI GINTING/SUMUT POS– AWAN HITAM:
Erupsi Gunung Sinabung mengeluarkan awan hitamterlihat dari desa Ajijahe, Karo, beberapa waktu lalu.

KARO, SUMUTPOS.CO- Sebagian pengungsi erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang tinggal di lokasi pengungsian di Kabanjahe berbuat nekat. Mereka memasuki zona merah yang sudah dinyatakan dilarang pemerintah setempat.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Jhonson Tarigan mengatakan, daerah yang dilarang yaitu memasuki desa, rumah pengungsi, dan areal persawahan/perkebunan yang hanya berjarak 4-5 kilometer dari kawah Gunung Sinabung.

Menurut dia, Pusat Vulkonologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sejak 2 Juni 2015 pukul 23.00 WIB mengeluarkan pengumuman bahwa status Gunung Sinabung naik dari level III atau Siaga menjadi level IV atau Awas.

“Ini merupakan imbauan kepada warga yang berada di zona merah atau radius 7 kilometer Selatan-Tenggara dari Gunung Sinabung itu, agar meninggalkan rumah mereka dan mencari tempat tinggal yang lebih aman,” ujar Jhonson ketika dihubungi, Minggu (9/8/2015).

Dia menyebutkan, warga yang sering pulang ke desa itu, harus dilarang dan dicegah, karena dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan mereka.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo, aparat keamanan TNI-AD, Polri dan instansi terkait lainnya sudah sering mengingatkan para pengungsi Sinabung itu agar tidak kembali ke desanya.

Namun, imbauan tersebut tidak pernah ditanggapi pengungsi Sinabung dan mereka tetap pulang ke rumahnya melalui jalan alternatif lain.

“Kalau melalui jalan utama untuk pulang ke desa dipasang portal terbuat dari kayu dan dijaga aparat keamanan, sehingga warga tidak dibenarkan masuk,” kata mantan Humas Pemkab Karo itu.

Jhonson menambahkan, alasan warga pulang ke rumahnya pada siang hari, untuk melihat kebun dan rumah mereka yang sudah lama ditinggalkan. “Kemudian, pada sore harinya mereka kembali pulang ke Posko Penampungan di Kabanjahe,” kata dia.

Dari data yang diperoleh, jumlah pengungsi erupsi Gunung Sinabung tercatat 11.114 jiwa atau 3.152 kepala keluarga (KK) dan masih ditempatkan di 10 lokasi penampungan di Kabanjahe. (lihat data)
Selain itu, penduduk yang telah diungsikan itu berasal dari 11 desa, yakni Desa Gurukinayan, Tigapancur, Pintubesi, Sukanalu, Berastepu, Desa Jaraya, Desa Kutatengah, Desa Sigaranggarang, Desa Mardingding, Desa Kutagugung, dan Desa Kutarayat. (net/azw)

Sepuluh Lokasi Pengungsian Korban Sinabung
Jambur Lau Buahbatu
Paroki Gereja Katolik Kabanjahe
Gedung Serbaguna KNPI Kabanjahe
Gedung Serbaguna GBKP Kabanjahe
Jambur Sempajaya
Gudang Jeruk Surbakti
Jambur Tongkoh
Jambur Korpri
Jambur Tanjung Mbelang
GPDI Ndokum.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/