TEBINGTINGGI-Abdul Karim Bangun (52) warga Jalan Sulawesi Kelurahan Persiakan Kota Tebingtinggi menuntut perusahan tempatnya bekerja, Toko Mebel Sina Doras karena tidak menanggung biaya perobatannya akibat kecelakaan saat bekerja. Protes itu disampaikan Abdul Karim melalui kuasa hukumnya, Yapip Hakim Lubis, kemarin.
Menurutnya, Abdul Karim mengalami tabrakan mobil saat bertugas di lapangan dua bulan lalu,Abdul Karim menderita luka robek dibagian perut dan harus dirawat di Rumah Sakit (RS) Sri Pamela Kota Tebingtinggi yang menghabiskan dana Rp39 juta. “Pihak Toko Mebel Sina Doras di Jalan Ahmad Yani Kota Tebingtinggi tidak mau menanggung semua biaya rumah sakit untuk perobatan Abdul Karim yang menjadi karyawannya selama 5 tahun, saya langsung menyurati pihak Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tebingtinggi agar melakukan penindakkan,” bilang Yapid,Sabtu (8/9). (mag-3)