PERCUT SEI TUAN, SUMUTPOS.CO- Chairul Akram, Sekretaris DPD Al-Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Humbahas, gembira dan memberi apresiasi kepada Polsek Percut Sei Tuan. Pasalnya, sepeda motor N Max miliknya yang hilang di teras rumah, berhasil ditemukan dan para pelaku berhasil diringkus.
“Alhamdulillah sepeda motor saya telah ditemukan pada Kamis (8/9) siang,” kata Akram kepada SumutPos.co, Sabtu (10/9/2022).
Anggota Komisi Fatwa MUI Kabupaten Humbahas ini mengungkapakan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan. “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas respon cepat dan kerja maksimal aparat kepolisian sektor Percut Seituan, hingga hasilnya sesuai harapan,” ujar Akram.
Sementara, Polsek Percut Sei Tuan melalui siaran persnya menyebutkan, kasus pencurian sepeda motor ini terungkap berdasarkan laporan Chairul Akram yang kehilangan sepeda motor N Max warna hitam BK 3409 AJM yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Sidomulyo Psr IX Gang Madani Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut sri tuan, Senin (5/9/2022) malam sekira pukul 19.30 Wib. Atas peristiwa itu, Chairul mengalami kerugian satu unit sepeda motor dan HP Samsung Galaxy.
Menindaklanjuti laporan itu, pada Kamis (8/9/2022) sekira pukul 00.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Iptu Ahmad Albar SH dibackup Subdit Jahtanras Poldasu melakukan penyelidikan. Dini hari itu, petugas menerima informasi keberadaan pelaku yang menggunakan HP korban. Kemudian Tim Opsnal menuju TKP dan mengamankan seorang pelaku berinisial AFM, di Jalan Makmur, Desa Sambirejo Timur.
Dari hasil interogasi, apelaku berinisial AFM mengaku membeli HP korban dari EP. Selanjutnya dilakukan penyelidikkan terhadap EP, namun pelaku belum berhasil ditemukan. Selanjutnya pada pukul 02.30 WIB, pelaku AFM diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan.
Siang harinya sekira pukul 13.00 WIB, Unit Opsnal Reskrim mendapat info, sepeda motor korban dijual melalui Marketplace. Selanjutnya, Unit Reskrim dipimpin Iptu Ahmad Albar SH melakukan COD terhadap pelaku berinisial YP. Dari keterangan YP, sepeda motor N Max milik korban masih disimpan di rumah pelaku berinisial MA. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap MA, beserta sepeda motor milik korban di Jalan Pusaka Pasar X Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dari hasil interogasi terhadap MA, sepeda motor tersebut didapat dari pelaku berinisial F. Selanjutnya Tim Opsnal Reskrim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku F di depan rumahnya. Lanjut dari hasil interogasi F, dia mendapat sepeda motor tersebut dari temannya berinisial E namun pelaku E, belum tertangkap.
Pada pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal mendapat info bahwa pelaku pencurian sepeda motor N Max berinisial F sedang berada di sebuah cafe di jalan letda Sujono, selanjutnya team opsnal mengamankan pelaku E beserta 3 temanya berinisial D, AH dan G lanjut memboyong ke empat pelaku ke komando. (adz)