26 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

Hadapi Gugatan Pilkada 2020, KPU Pakpak Bharat Jalin Kerja Sama dengan Kejari

NASKAH KERJASAMA. Kejari Dairi, Syahrul Juaksha Subuki (3 kanan) serta Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe disaksikan Pj Bupati, Asren Nasution, Wakapolres, Kompol Dolok Panjaitan, Dandim 0206 Letkol Arh Hadi Purwanto serta mewakili Ketua DPRD, Juanda Banurea menunjukkan naskah kerja sama bidang Datun usai melakukan penandatanganan.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah pada pilkada serentak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dilaksanakan oleh Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe dengan Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Syahrul Juaksha Subuki disaksikan Pj Bupati Pakpak Bharat, Asren Nasution, Wakapolres Pakpak Bharat, Kompol Dolok Panjaitan, Dandim 0206 Letkol Arh Hadi Purwanto serta mewakili Ketua DPRD Pakpak Bharat, Juanda Banurea di Kantor Kejari Dairi jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (9/10).

Kepala Seksi (Kasi) Datun, Zulkarnaen Harahap menyampaikan, penandatanganan tersebut untuk menjalin kerja sama antara KPU dengan Kejari, yang bertujuan untuk penyelesaian permasalahan di KPU di bidang Datun dapat diselesaikan secara adil proporsional baik dalam dan di luar pengadilan.

“Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemberian pendapat hukum, pendampingan hukum serta tindakan hukum lainnya di bidang Datun. Kerja sama ini berlaku selama 2 tahun,”ucapnya.

Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe mengatakan, kerja sama ini sangat diperlukan. Dimana KPU sebagai penyelenggara pemilu akan banyak mengeluarkan produk hukum pelaksanaan administrasi negara.”Kami akan menjaga komitmen dan memperkuat kesepahaman ini. Mudah-mudahan ke depan melalui kerja sama ini, pelaksanaan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Pakpak berjalan sukses dan berkualitas,”tandasnya.

Sementara itu kata Basra, dalam pilkada Pakpak Bharat mendatang sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dana Pilkada sebesar Rp13,9 miliar dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pileg dan Pilpres 17 April 2019 lalu sebanyak 33,299 pemilih yang tersebar di 109 tempat pemungutan suara (TPS).

Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Syahrul Juaksha Subuki menegaskan, jaksa menjadi pengacara negara (JPN) dan siap jika diminta kapan saja. ”Melalui kerja sama ini, khususnya pesta demokrasi tahun 2020 mendatang, kami sebagai JPN bisa memberikan pendampingan hukum kepada KPU jika terjadi permasalahan dalam pesta demokrasi di Pakpak Bharat,”tegas Syahrul.

Disebutkan Syahrul, dalam mewujudkannya dibutuhkan integrasi dan akselerasi semua pihak.

Pj Bupati Pakpak Bharat, Asren Nasution menyampaikan, negara yang besar membutuhkan kerja sama. “Tidak ada satupun institusi di negeri ini yang kuat tanpa ada kerja sama. Dengan demikian, apa yang kita saksikan sekarang adalah penguatan antar lembaga. Ini adalah penguatan, simpul-simpul ini harus kita bangun. Untuk menyelesaikan persoalan butuh kekuatan dan kebersamaan. Mudah-mudahan kebersamaan terus terbangun,”pungkasnya. (rud/han)

NASKAH KERJASAMA. Kejari Dairi, Syahrul Juaksha Subuki (3 kanan) serta Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe disaksikan Pj Bupati, Asren Nasution, Wakapolres, Kompol Dolok Panjaitan, Dandim 0206 Letkol Arh Hadi Purwanto serta mewakili Ketua DPRD, Juanda Banurea menunjukkan naskah kerja sama bidang Datun usai melakukan penandatanganan.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Menghadapi pelaksanaan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah pada pilkada serentak tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dilaksanakan oleh Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe dengan Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Syahrul Juaksha Subuki disaksikan Pj Bupati Pakpak Bharat, Asren Nasution, Wakapolres Pakpak Bharat, Kompol Dolok Panjaitan, Dandim 0206 Letkol Arh Hadi Purwanto serta mewakili Ketua DPRD Pakpak Bharat, Juanda Banurea di Kantor Kejari Dairi jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (9/10).

Kepala Seksi (Kasi) Datun, Zulkarnaen Harahap menyampaikan, penandatanganan tersebut untuk menjalin kerja sama antara KPU dengan Kejari, yang bertujuan untuk penyelesaian permasalahan di KPU di bidang Datun dapat diselesaikan secara adil proporsional baik dalam dan di luar pengadilan.

“Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemberian pendapat hukum, pendampingan hukum serta tindakan hukum lainnya di bidang Datun. Kerja sama ini berlaku selama 2 tahun,”ucapnya.

Ketua KPU Pakpak Bharat, Basra Munthe mengatakan, kerja sama ini sangat diperlukan. Dimana KPU sebagai penyelenggara pemilu akan banyak mengeluarkan produk hukum pelaksanaan administrasi negara.”Kami akan menjaga komitmen dan memperkuat kesepahaman ini. Mudah-mudahan ke depan melalui kerja sama ini, pelaksanaan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Pakpak berjalan sukses dan berkualitas,”tandasnya.

Sementara itu kata Basra, dalam pilkada Pakpak Bharat mendatang sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dana Pilkada sebesar Rp13,9 miliar dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pileg dan Pilpres 17 April 2019 lalu sebanyak 33,299 pemilih yang tersebar di 109 tempat pemungutan suara (TPS).

Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Syahrul Juaksha Subuki menegaskan, jaksa menjadi pengacara negara (JPN) dan siap jika diminta kapan saja. ”Melalui kerja sama ini, khususnya pesta demokrasi tahun 2020 mendatang, kami sebagai JPN bisa memberikan pendampingan hukum kepada KPU jika terjadi permasalahan dalam pesta demokrasi di Pakpak Bharat,”tegas Syahrul.

Disebutkan Syahrul, dalam mewujudkannya dibutuhkan integrasi dan akselerasi semua pihak.

Pj Bupati Pakpak Bharat, Asren Nasution menyampaikan, negara yang besar membutuhkan kerja sama. “Tidak ada satupun institusi di negeri ini yang kuat tanpa ada kerja sama. Dengan demikian, apa yang kita saksikan sekarang adalah penguatan antar lembaga. Ini adalah penguatan, simpul-simpul ini harus kita bangun. Untuk menyelesaikan persoalan butuh kekuatan dan kebersamaan. Mudah-mudahan kebersamaan terus terbangun,”pungkasnya. (rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/