27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Dokter: Bahu Bayi Sangkut di Rahim

Foto: Edwin Fs Garingging/Metro Asahan/JPNN Tubuh bayi Farida Hanum, yang lahir tidak normal dengan kepala terpisah dari badannya tampak ditutupi kain panjang saat masih berada di RSU HAMS Kisaran, Senin (11/1/2016).
Foto: Edwin Fs Garingging/Metro Asahan/JPNN
Tubuh bayi Farida Hanum, yang lahir tidak normal dengan kepala terpisah dari badannya tampak ditutupi kain panjang saat masih berada di RSU HAMS Kisaran, Senin (11/1/2016).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Putusnya kepala bayi perempuan milik pasangan Bohirin (35) dan Farida Hanum (30), saat persalinan, Minggu (10/1) pukul 22.00 WIB, menimbulkan kegaduhan, khususnya di kalangan masyarakat awam. Muncul anggapan, bahwa D br S yang membantu persalinan, telah melakukan malpraktik.

Terkait putusnya kepala bayi tersebut, Dr Binsar P Sitanggang SPOG yang menangani Farida malam itu menyebutkan, dari sisi medis ada beberapa kemungkinan yang dapat memicu terjadinya peristiwa tersebut.

Namun pada umumnya, terjadi karena bahu janin tersangkut di rahim sang ibu sehingga tubuh sang bayi tidak bisa keluar. “Kasus seperti ini dinamakan Distosia Bahu. Dan biasanya, terjadi pada kelahiran di mana bayi yang hendak lahir berukuran besar atau di atas normal,” katanya.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan terjadinya kesalahan prosedural dalam penanganan persalinan, Sitanggang enggan mengomentari lebih lanjut. Dia menilai hal itu sudah memasuki materi tekhnis yang hanya bisa diungkapkan pada pihak kepolisian yang tengah menyelidiki adanya pelanggaran pidana dalam kasus ini.

“Biar polisi saja yang menentukan kalau masalah itu,” jelas Binsar.

Hanya saja, Binsar menegaskan, sesuai pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, kemungkinan besar bayi malang tersebut sudah meninggal di dalam kandungan, 3 atau 4 hari sebelum waktu kelahiran tersebut. “Kemungkinan besar bayinya sudah meninggal sebelum lahir. Makanya, tubuhnya menjadi rapuh,” jelas Binsar.

Sementara itu, dr Hidayat, M.KES, Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan ketika dikonfirmasi mengenai hal yang sama, yakni dugaan malpraktik dalam kasus ini, belum bersedia memberi keterangan resmi. “Tunggu dululah. Ksusnya masih penyelidikan. Saya kan diperiksa sebagai saksi, dan sampai sekarang belum diperiksa,” jelas Hidayat saat diwawancarai di ruang tunggu Unit Tipiter Satreskrim Polres Asahan. (ing/smg/deo)

Foto: Edwin Fs Garingging/Metro Asahan/JPNN Tubuh bayi Farida Hanum, yang lahir tidak normal dengan kepala terpisah dari badannya tampak ditutupi kain panjang saat masih berada di RSU HAMS Kisaran, Senin (11/1/2016).
Foto: Edwin Fs Garingging/Metro Asahan/JPNN
Tubuh bayi Farida Hanum, yang lahir tidak normal dengan kepala terpisah dari badannya tampak ditutupi kain panjang saat masih berada di RSU HAMS Kisaran, Senin (11/1/2016).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Putusnya kepala bayi perempuan milik pasangan Bohirin (35) dan Farida Hanum (30), saat persalinan, Minggu (10/1) pukul 22.00 WIB, menimbulkan kegaduhan, khususnya di kalangan masyarakat awam. Muncul anggapan, bahwa D br S yang membantu persalinan, telah melakukan malpraktik.

Terkait putusnya kepala bayi tersebut, Dr Binsar P Sitanggang SPOG yang menangani Farida malam itu menyebutkan, dari sisi medis ada beberapa kemungkinan yang dapat memicu terjadinya peristiwa tersebut.

Namun pada umumnya, terjadi karena bahu janin tersangkut di rahim sang ibu sehingga tubuh sang bayi tidak bisa keluar. “Kasus seperti ini dinamakan Distosia Bahu. Dan biasanya, terjadi pada kelahiran di mana bayi yang hendak lahir berukuran besar atau di atas normal,” katanya.

Ketika disinggung mengenai kemungkinan terjadinya kesalahan prosedural dalam penanganan persalinan, Sitanggang enggan mengomentari lebih lanjut. Dia menilai hal itu sudah memasuki materi tekhnis yang hanya bisa diungkapkan pada pihak kepolisian yang tengah menyelidiki adanya pelanggaran pidana dalam kasus ini.

“Biar polisi saja yang menentukan kalau masalah itu,” jelas Binsar.

Hanya saja, Binsar menegaskan, sesuai pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, kemungkinan besar bayi malang tersebut sudah meninggal di dalam kandungan, 3 atau 4 hari sebelum waktu kelahiran tersebut. “Kemungkinan besar bayinya sudah meninggal sebelum lahir. Makanya, tubuhnya menjadi rapuh,” jelas Binsar.

Sementara itu, dr Hidayat, M.KES, Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan ketika dikonfirmasi mengenai hal yang sama, yakni dugaan malpraktik dalam kasus ini, belum bersedia memberi keterangan resmi. “Tunggu dululah. Ksusnya masih penyelidikan. Saya kan diperiksa sebagai saksi, dan sampai sekarang belum diperiksa,” jelas Hidayat saat diwawancarai di ruang tunggu Unit Tipiter Satreskrim Polres Asahan. (ing/smg/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/