25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

2 Hari, 5 Tersangka Diamankan

BINJAI-Jajaran Satuan Narkoba Polres Binjai terus gencar membasmi peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dalam dua hari operasi Selasa (8/11) dan Rabu (9/11), Sat Narkoba Polres Binjai yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Achruddin Hasibuan, menangkap 5 tersangka penge­­dar dan pemakai dan dua dianta­ran­nya wanita.

Para tersangka ialah Deni Idrawan Pitriadi (28) warga Pasar V Kel Jati Negara Kecamatan Binjai Utara, Yusna Depita (40) warga Jalan Imam Binjol, Parida Nst (40) warga Jalan Imam Bonjol, Syaiful Bahri (51) penganguran warga Jl Raimin Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan B Timur dan seorang kurir shabu, Doni Alfin Wiwin (33) warga Pasar V Tandem Kecamatan Binjai Utara.

Penangkap ke 5 tersangka ini dilakukan diberbagai tempat. Deni ditangkap di Pasar I Tandem Kec Binjai Utara, Selasa (8/11) Pukul 19.00 WIB. Dari tanggan Deni Polisi turut juga menyita sejumlah barang bukti (BB), 1 paket sabu.

Dikatakan Kasat Narkoba, AKP Achiruddin, setelah menangkap tersangka Deni, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang kurir sahbu, Doni, “Doni ini juga adalah seorang residivis yang baru saja keluar dalam kasus yang sama,” ujar AKP Achiruddin.(bembeng/smg)

BINJAI-Jajaran Satuan Narkoba Polres Binjai terus gencar membasmi peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dalam dua hari operasi Selasa (8/11) dan Rabu (9/11), Sat Narkoba Polres Binjai yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Achruddin Hasibuan, menangkap 5 tersangka penge­­dar dan pemakai dan dua dianta­ran­nya wanita.

Para tersangka ialah Deni Idrawan Pitriadi (28) warga Pasar V Kel Jati Negara Kecamatan Binjai Utara, Yusna Depita (40) warga Jalan Imam Binjol, Parida Nst (40) warga Jalan Imam Bonjol, Syaiful Bahri (51) penganguran warga Jl Raimin Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan B Timur dan seorang kurir shabu, Doni Alfin Wiwin (33) warga Pasar V Tandem Kecamatan Binjai Utara.

Penangkap ke 5 tersangka ini dilakukan diberbagai tempat. Deni ditangkap di Pasar I Tandem Kec Binjai Utara, Selasa (8/11) Pukul 19.00 WIB. Dari tanggan Deni Polisi turut juga menyita sejumlah barang bukti (BB), 1 paket sabu.

Dikatakan Kasat Narkoba, AKP Achiruddin, setelah menangkap tersangka Deni, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang kurir sahbu, Doni, “Doni ini juga adalah seorang residivis yang baru saja keluar dalam kasus yang sama,” ujar AKP Achiruddin.(bembeng/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/