27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Abang Kandung Diduga Hamili Adik 12 Tahun Dipolisikan

STABAT, SUMUTPOS.CO – Orang dekat yang diduga menghamili korban sebut saja Bunga akhirnya dilaporkan ke Polres Langkat. Orang dekat dimaksud diduga abang kandung korban.

“Ya, hari ini kita melaporkan pelaku yang menghamili korban, yang tak lain menurut pengakuan korban yaitu, abang kandungnya,” ujar Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Ernis Safrin Aldi kepada wartawan, Senin (9/1).

Saat ini, kata dia, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang dialami korban berinisial NH kepada Polres Langkat. Menurut dia, kondisi kesehatan dan kehamilan korban baik-baik saja, berdasarkan hasil USG.

“Ini (terus) kita pantau sampai korban melahirkan,” ujar Ernis.

Menurut dia, usia kandungan NH jika dihitung per minggunya sudah masuk 36 pekan. Paling telat, dia menaksir waktu kelahiran calon si buah hati korban berkisar dua pekan ke depan.

“Yang harus diselamatkan ini dua anak. Mamaknya juga anak, anaknya juga anak,” ujar Ernis.

Sementara, Kanit PPA Polres Langkat, Aipda Ninit membenarkan atas laporan tersebut. “Iya pak,” ujar Ninit singkat.

Setelah laporan ini diterima, Ninit menambahkan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan. Sebelumnya, korban yang masih berusia 12 tahun diketahui sudah hamil sekitar 8 bulan karena menjadi korban pelecehan seksual.

Peristiwa ini viral melalui akun media sosial yang diunggah oleh pemiliknya bernama Henny Kristiani Zega.

Menurut Henny Kristiani Zega, keluarga korban selama ini bekerja di sebuah perkebunan miliknya. Karena hamil, keluarga korban juga sempat diusir oleh warga sekitar dari tempat tinggalnya yang berada di sekitar perkebunan tersebut.

Alhasil, warga Binjai Barat ini langsung berinisiatif untuk memindahkan korban beserta keluarganya ke perkebunan miliknya yang lain.

Usai pindah, baru diketahui bahwa anak tersebut merupakan korban pelecehan seksual, setelah seorang mandor perkebunan menceritakan kejadian sebenarnya kepada suami Henny.

Hal itu diperkuat dengan cerita orangtua korban kepada suami Henny sembari meminta agar bersedia merawat anaknya.

Usai mendapat restu dari orangtuanya, pada 25 Desember 2022 lalu, akhirnya Henny Kristiani Zega bersama sang suami menjemput korban yang saat itu dikabarkan sudah hamil sekitar 6-7 bulan.

Soal kehamilan korban, Henny menceritakan bahwa pertama kali diketahui dari gurunya yang melihat ada perubahan fisik dan tingkah laku dari tubuh korban, terutama cara berjalannya yang terlihat berbeda dari biasanya.

Kejanggalan ini disampaikan kepada orangtua korban yang langsung memeriksakannya ke bidan terdekat sehingga diketahui hamil.

Usia kehamilan korban sudah sekitar delapan bulan dan sesuai anjuran dokter, pada akhir Januari ini akan menjalani operasi sesar. Sebab akan banyak resiko bila korban melahirkan secara normal.

Kondisi psikologis korban saat ini terlihat membaik. Hal itu terlihat dengan kesehariannya yang bermain main dengan teman sebayanya dan tidak terlihat depresi. (ted/azw)

STABAT, SUMUTPOS.CO – Orang dekat yang diduga menghamili korban sebut saja Bunga akhirnya dilaporkan ke Polres Langkat. Orang dekat dimaksud diduga abang kandung korban.

“Ya, hari ini kita melaporkan pelaku yang menghamili korban, yang tak lain menurut pengakuan korban yaitu, abang kandungnya,” ujar Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Langkat, Ernis Safrin Aldi kepada wartawan, Senin (9/1).

Saat ini, kata dia, pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang dialami korban berinisial NH kepada Polres Langkat. Menurut dia, kondisi kesehatan dan kehamilan korban baik-baik saja, berdasarkan hasil USG.

“Ini (terus) kita pantau sampai korban melahirkan,” ujar Ernis.

Menurut dia, usia kandungan NH jika dihitung per minggunya sudah masuk 36 pekan. Paling telat, dia menaksir waktu kelahiran calon si buah hati korban berkisar dua pekan ke depan.

“Yang harus diselamatkan ini dua anak. Mamaknya juga anak, anaknya juga anak,” ujar Ernis.

Sementara, Kanit PPA Polres Langkat, Aipda Ninit membenarkan atas laporan tersebut. “Iya pak,” ujar Ninit singkat.

Setelah laporan ini diterima, Ninit menambahkan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan. Sebelumnya, korban yang masih berusia 12 tahun diketahui sudah hamil sekitar 8 bulan karena menjadi korban pelecehan seksual.

Peristiwa ini viral melalui akun media sosial yang diunggah oleh pemiliknya bernama Henny Kristiani Zega.

Menurut Henny Kristiani Zega, keluarga korban selama ini bekerja di sebuah perkebunan miliknya. Karena hamil, keluarga korban juga sempat diusir oleh warga sekitar dari tempat tinggalnya yang berada di sekitar perkebunan tersebut.

Alhasil, warga Binjai Barat ini langsung berinisiatif untuk memindahkan korban beserta keluarganya ke perkebunan miliknya yang lain.

Usai pindah, baru diketahui bahwa anak tersebut merupakan korban pelecehan seksual, setelah seorang mandor perkebunan menceritakan kejadian sebenarnya kepada suami Henny.

Hal itu diperkuat dengan cerita orangtua korban kepada suami Henny sembari meminta agar bersedia merawat anaknya.

Usai mendapat restu dari orangtuanya, pada 25 Desember 2022 lalu, akhirnya Henny Kristiani Zega bersama sang suami menjemput korban yang saat itu dikabarkan sudah hamil sekitar 6-7 bulan.

Soal kehamilan korban, Henny menceritakan bahwa pertama kali diketahui dari gurunya yang melihat ada perubahan fisik dan tingkah laku dari tubuh korban, terutama cara berjalannya yang terlihat berbeda dari biasanya.

Kejanggalan ini disampaikan kepada orangtua korban yang langsung memeriksakannya ke bidan terdekat sehingga diketahui hamil.

Usia kehamilan korban sudah sekitar delapan bulan dan sesuai anjuran dokter, pada akhir Januari ini akan menjalani operasi sesar. Sebab akan banyak resiko bila korban melahirkan secara normal.

Kondisi psikologis korban saat ini terlihat membaik. Hal itu terlihat dengan kesehariannya yang bermain main dengan teman sebayanya dan tidak terlihat depresi. (ted/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/