32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Baku Mutu Air Danau Toba Kategori Kelas 1

TOBA, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan Pasal 8 Peraturan Gubernur Sumatra Utara No 1 Tahun 2009, ada 4 kelas klasifikasi dan kriteria mutu air. Status mutu air adalah kondisi kualitas air yang diukur dan atau diuji berdasarkan parameter-parameter tertentu dan metoda tertentu.

SAMPEL: Agusmanto Sihombing, Asisten Manager Lingkungan RSI, sedang mengambil air Danau Toba sebagai sampel untuk diuji  di lab Ajibata. triadi wibowo/sumut pos.
SAMPEL: Agusmanto Sihombing, Asisten Manager Lingkungan RSI, sedang mengambil air Danau Toba sebagai sampel untuk diuji di lab Ajibata. triadi wibowo/sumut pos.

Klasifikasi dimaksud yakni Kelas I, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

Kelas II, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi 17 pertanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkann

mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

Kelas III, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertamanan, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

Kelas IV, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi pertanaman dan atau peruntukan lain yang mempersyarat kan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

Setiap golongan sumber air tersebut mempunyai karakteristik sendiri-sendiri. Namun karena Kelas I dan Kelas II ditujukan langsung dengan kebutuhan primer manusia, maka Kelas I dan Kelas II umumnya mempunyai nilai lebih ketat daripada golongan lainnya, utamanya pada parameter-parameter logam berat.

Sejumlah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui kualitas air Danau Toba mengungkapkan, air Danau Toba di beberapa lokasi –antara lain di wilayah Kabupaten Tobasa dan Haranggaol-Simalungun— memiliki BOD, COD dan konsentrasi besi dan Cl2 bebas melebihi kriteria mutu air Kelas I pada Pergub Sumut di atas.

Tingginya nilai COD dan BOD (saat penelitian ddilakukan, Red) mengisyaratkan bahwa perairan Danau Toba tercemar oleh bahan organik yang diduga berasal keramba jaring apung (KJA). Sedangkan Cl2 bebas diduga berasal dari limbah domestik kegiatan Kota Parapat dan sekitarnya.

Secara umum disimpulkan, air Danau Toba di wilayah Kabupaten Tobasa dan Haranggaol tidak/belum memenuhi kriteria untuk air baku air minum dan wisata air. Hanya

Kategori Kelas 2 sesuai Pergub Sumut.

Namun di beberapa tempat lain, baku mutu air Danau Toba dikategorikan kelas 1. Yakni layak untuk air minum.

PT Aquafarm Nusantara (RSI), yang memiliki keramba jaring apung di 4 lokasi, mengambil sample air dua kali mingguan dan bulanan, untuk diuji di laboratorium internal Ajibata. Sampel air diambil dari dalam KJA dan luar KJA dari kedalaman 1 hingga 2 meter. Kemudian dibandingkan dengan air di tengah danau. 

“Hasil uji sampel yang dilakukan RSI dua kali seminggu, air Danau Toba masih memenuhi baku mutu sesuai PP RI Nomor 82 Tahun 2001 tentang baku mutu air kelas 1. Parameter dissolved oxygent (oksigen terlarut), PH (derajat keasaman), conductivity, resistivity, salinity (tingkat keasinan), kecerahan air, dan lainnya masihdi bawah ambang batas,” kata Agusmanto Sihombing, Asisten Manager Lingkungan RSI di Ajibata.

Selain pihaknya, lab eksternal Enviro Medan juga melakukan pengujian sampel air setiap 3 bulan.

Irvan, Enviromental Officer Farming Waste RSI, pada kesempatan itu mengatakan, menurut penelitian UPT DLH HUMBAHAS, kualitas air in let (yang masuk) ke Danau Toba dari sejumlah sungai, lebih parah dibanding kualitas air di KJA. “Kata mereka, kasuk kategori kelas 3,” katanya.

Selain itu, kualitas air di perairan Haranggaol lebih jelek dibanding seluruh air di kawasan lainnya di Danau Toba.

Budi Sahputra, Quality Manager RSI, mengatakan, RSI terus menerus mengingatkan seluruh tenaga kerja agar peduli dengan pentingnya manajemen mutu. “Kegiatan budidaya ikan RSI telah memenuhi standar sertifikasi nasional dan internasional, baik di bidang sosal, SDM, dan lingkungan. Untuk mempertahankannya, kami terus menerus melakukan training kepada seluruh karyawan agar peduli manajemen mutu,” ungkapnya.

Sebagai Quality Manager RSI, Budi mengatakan RSI selalu memberi pakan sesuai dengan jam tertinggi nafsu makan ikan. Tujuannya, untuk meminimalisir pakan tersisa di keramba.

“Misalnya, saat musim hujan, pemberian pakan dikurangi karena nafsu makan ikan menurun. Saat musim ombak besar, juga tidak dianjurkan memberi makan ikan. Ini untuk safety karena ada potensi KJS terangkat,” jelasnya.

Ikan mati diambil dua kali sehari, sehingga tidak mencemari air danau.

Sebagai bentuk kepedulian pada lingkungan, RSI melakukan penyuluhan cara budidaya ikan yang baik kepada masyarakat. “Staf ahli RSI ikut memberi pelatihan ke masyarakat nelayan Haranggaol,” katanya. (mea)

TOBA, SUMUTPOS.CO – Berdasarkan Pasal 8 Peraturan Gubernur Sumatra Utara No 1 Tahun 2009, ada 4 kelas klasifikasi dan kriteria mutu air. Status mutu air adalah kondisi kualitas air yang diukur dan atau diuji berdasarkan parameter-parameter tertentu dan metoda tertentu.

SAMPEL: Agusmanto Sihombing, Asisten Manager Lingkungan RSI, sedang mengambil air Danau Toba sebagai sampel untuk diuji  di lab Ajibata. triadi wibowo/sumut pos.
SAMPEL: Agusmanto Sihombing, Asisten Manager Lingkungan RSI, sedang mengambil air Danau Toba sebagai sampel untuk diuji di lab Ajibata. triadi wibowo/sumut pos.

Klasifikasi dimaksud yakni Kelas I, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

Kelas II, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi 17 pertanaman, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkann

mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

Kelas III, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, air untuk mengairi pertamanan, dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

Kelas IV, air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi pertanaman dan atau peruntukan lain yang mempersyarat kan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.

Setiap golongan sumber air tersebut mempunyai karakteristik sendiri-sendiri. Namun karena Kelas I dan Kelas II ditujukan langsung dengan kebutuhan primer manusia, maka Kelas I dan Kelas II umumnya mempunyai nilai lebih ketat daripada golongan lainnya, utamanya pada parameter-parameter logam berat.

Sejumlah penelitian yang dilakukan untuk mengetahui kualitas air Danau Toba mengungkapkan, air Danau Toba di beberapa lokasi –antara lain di wilayah Kabupaten Tobasa dan Haranggaol-Simalungun— memiliki BOD, COD dan konsentrasi besi dan Cl2 bebas melebihi kriteria mutu air Kelas I pada Pergub Sumut di atas.

Tingginya nilai COD dan BOD (saat penelitian ddilakukan, Red) mengisyaratkan bahwa perairan Danau Toba tercemar oleh bahan organik yang diduga berasal keramba jaring apung (KJA). Sedangkan Cl2 bebas diduga berasal dari limbah domestik kegiatan Kota Parapat dan sekitarnya.

Secara umum disimpulkan, air Danau Toba di wilayah Kabupaten Tobasa dan Haranggaol tidak/belum memenuhi kriteria untuk air baku air minum dan wisata air. Hanya

Kategori Kelas 2 sesuai Pergub Sumut.

Namun di beberapa tempat lain, baku mutu air Danau Toba dikategorikan kelas 1. Yakni layak untuk air minum.

PT Aquafarm Nusantara (RSI), yang memiliki keramba jaring apung di 4 lokasi, mengambil sample air dua kali mingguan dan bulanan, untuk diuji di laboratorium internal Ajibata. Sampel air diambil dari dalam KJA dan luar KJA dari kedalaman 1 hingga 2 meter. Kemudian dibandingkan dengan air di tengah danau. 

“Hasil uji sampel yang dilakukan RSI dua kali seminggu, air Danau Toba masih memenuhi baku mutu sesuai PP RI Nomor 82 Tahun 2001 tentang baku mutu air kelas 1. Parameter dissolved oxygent (oksigen terlarut), PH (derajat keasaman), conductivity, resistivity, salinity (tingkat keasinan), kecerahan air, dan lainnya masihdi bawah ambang batas,” kata Agusmanto Sihombing, Asisten Manager Lingkungan RSI di Ajibata.

Selain pihaknya, lab eksternal Enviro Medan juga melakukan pengujian sampel air setiap 3 bulan.

Irvan, Enviromental Officer Farming Waste RSI, pada kesempatan itu mengatakan, menurut penelitian UPT DLH HUMBAHAS, kualitas air in let (yang masuk) ke Danau Toba dari sejumlah sungai, lebih parah dibanding kualitas air di KJA. “Kata mereka, kasuk kategori kelas 3,” katanya.

Selain itu, kualitas air di perairan Haranggaol lebih jelek dibanding seluruh air di kawasan lainnya di Danau Toba.

Budi Sahputra, Quality Manager RSI, mengatakan, RSI terus menerus mengingatkan seluruh tenaga kerja agar peduli dengan pentingnya manajemen mutu. “Kegiatan budidaya ikan RSI telah memenuhi standar sertifikasi nasional dan internasional, baik di bidang sosal, SDM, dan lingkungan. Untuk mempertahankannya, kami terus menerus melakukan training kepada seluruh karyawan agar peduli manajemen mutu,” ungkapnya.

Sebagai Quality Manager RSI, Budi mengatakan RSI selalu memberi pakan sesuai dengan jam tertinggi nafsu makan ikan. Tujuannya, untuk meminimalisir pakan tersisa di keramba.

“Misalnya, saat musim hujan, pemberian pakan dikurangi karena nafsu makan ikan menurun. Saat musim ombak besar, juga tidak dianjurkan memberi makan ikan. Ini untuk safety karena ada potensi KJS terangkat,” jelasnya.

Ikan mati diambil dua kali sehari, sehingga tidak mencemari air danau.

Sebagai bentuk kepedulian pada lingkungan, RSI melakukan penyuluhan cara budidaya ikan yang baik kepada masyarakat. “Staf ahli RSI ikut memberi pelatihan ke masyarakat nelayan Haranggaol,” katanya. (mea)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/