LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Terhitung pada Januari 2020 mendatang, masyarakat di Kabupaten Langkat yang terdaftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 40.056 orang.
“Jika pada Januari tahun 2019 lalu jumlahnya mencapai 43.497. Saat ini hanya 40.056 orang lagi yang terdata sebagai penerima PKH,”ujar Koordinator Program Keluarga Harapan Kabupaten Langkat Zaki Amani, SH, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Langkat kepada Sumut Pos, Jumat (6/12). Menurunnya angka penerima PKH di Langkat, sambung Zaki, dikarenakan adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan penerima PKH sudah banyak yang mandiri
Zaki Amani menjelaskan, sebanyak 2.719 penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Langkat telah digraduasi (diputus) dari program tersebut, hingga Desember 2019. Semula angkanya 43.497, dan pada Januari 2020 berkurang menjadi 40.056
“Angka penerima PKH di Langkat sebagaimana disebutkan di atas, nantinya akan dilaporkan ke Kementrian Sosial untuk dikeluarkan sebagai data aplikasi E.PKH,” kata Zaki
Zaki juga mengungkapkan, penerima PKH mulai Januari 2020 yang tinggal 40.056 ini . seiring berjalannya waktu juga akan dilakukan pemutusan bila ada ditemukan laporan baru.(yas/han)