KARO, SUMUTPOS.CO – Rumah Sakit Umum Kabanjahe, Kabupaten Karo, kembali menjalani survei akreditasi di tahun 2019. Survei akreditasi ini dilaksanakan atas dasar Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit, dan menunjuk Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) sebagai pelaksana survei akreditasi.
Sejak tahun 2017 hingga 2018, RSU Kabanjahe telah dinyatakan lulus survei akreditasi yang dilakukan lembaga akreditasi yang ditunjuk dan ditetapkan Kementerian Kesehatan. Direktur RSU Kabanjahe, Arjuna Wijaya mengatakan, pada survei akreditasi tahun 2017, RSU Kabanjahe lulus verifikasi 4 Pokja, dan di tahun 2018 dinyatakan lulus verifikasi 10 Pokja.
“Sedangkan tahun 2019 ini akan diverifikasi 15 Pokja. Hasilnya belum tahu,” katar Arjuna, Jumat 6 Desember 2019. Survei akreditasi RSU Kabanjahe dilaksanakan oleh tim surveyor (KARS) sejak tanggal 6 hingga 7 Desember 2019.
“Oleh tim Surveyor Verifikator dari KARS yang diketuai Liberta Lumbantoruan, S.Kep, M.Kep,” ungkapnya. Arjuna menyatakan, di tahun 2020 mendatang, RSU Kabanjahe akan diikut sertakan dalam lomba penilaian Survei Standar Nasional Rumah Sakit (SNARS).
“Untuk meraih kesuksesan ini harus ada kolaborasi antara seluruh Pokja Akreditasi, medis dan paramedis dan tenaga kesehatan lainnya yang bekerja di RSU Kabanjahe. Agar hasilnya, RSU Kabanjahe lulus akreditasi,” kata Arjuna.
Ketua Surveyor Verifikator dari KARS, Liberta Lumbantoruan menyatakan, timnya akan berada dua hari di Kabanjahe, untuk melakukan survey akreditasi terhadap RSU Kabanjahe.
Dia menegaskan, proses survei akreditasi yang dilakukan, agar RSU Kabanjahe sebagai pelayanan kesehatan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa rumah sakit menitikberatkan sasarannya pada keselamatan pasien, mendengarkan pasien dan keluarga pasien, menghormati hak-hak pasien, dan mendekatkan mereka sebagai mitra dalam proses pelayanan dan membangun kepemimpinan yang mengutamakan kerja sama.
Menanggapi pelaksanaan survei akreditasi RSU Kabanjahe, Bupati Karo Terkelin Brahmana menegaskan, agar RSU Kabanjahe berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. “Dengan ada survei ini, apa yang menjadi kekurangan RSU Kabanjahe dapat diperbaiki dan mutu pelayanan lebih baik lagi. Peningkatan mutu sangat berkaitan erat dengan standar keselamatan pasien khususnya di rumah sakit. Melalui tindak lanjut rekomendasi KARS, kita bangun komitmen bersama agar peningkatan mutu pelayanan bisa standar, sesuai yang kita harapkan,” pungkasnya. (deo/han)