27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

BPBD Labuhanbatu Dituding Pungli Tenaga Kontrak Rp5 Juta

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu diterpa kabar dugaan pungutan liar (Pungli). Kabar miring itu ditengarai terkait perpanjangan tenaga kontrak di sana. Per honorer disebut mesti membayar uang sebesar Rp5 juta.

Bocornya informasi ini, setelah salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu itu “bernyanyi”. Kepada wartawan, sumber menyebutkan para tenaga kontrak di BPBD Labuhanbatu mesti membayar Rp5 juta untuk mendapatkan SK perpanjangan kontrak untuk tahun anggaran (TA) 2023.

Dia juga menuding, bukan hanya tenaga kontrak yang ada di BPBD, namun seluruh tenaga kontrak yang bertugas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Labuhanbatu gagal konfirmasi terkait tudingan ini. Berulangkali dihubungi melalui ponselnya, tidak berhasil.

Sedangkan sejumlah staf BPBD Labuhanbatu saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (11/1) menepis keras isu tersebut. “Hoax itu. Tidak benar. Kemarin kami masih menyerahkan berkas perpanjangan kontrak untuk tahun 2023 dan tidak ada dimintai pembayaran seperti isu tersebut,” kata Humas BPBD Labuhanbatu, Johan.

Johan yang juga bersama Sekretaris dan Kabid di kantor BPBD Labuhanbatu itu menegaskan, jika ada pembayaran untuk memperpanjang kontrak. “Silakan tunjukkan honorernya itu dan kepada siapa dia membayar,” tandasnya. (fdh)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu diterpa kabar dugaan pungutan liar (Pungli). Kabar miring itu ditengarai terkait perpanjangan tenaga kontrak di sana. Per honorer disebut mesti membayar uang sebesar Rp5 juta.

Bocornya informasi ini, setelah salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu itu “bernyanyi”. Kepada wartawan, sumber menyebutkan para tenaga kontrak di BPBD Labuhanbatu mesti membayar Rp5 juta untuk mendapatkan SK perpanjangan kontrak untuk tahun anggaran (TA) 2023.

Dia juga menuding, bukan hanya tenaga kontrak yang ada di BPBD, namun seluruh tenaga kontrak yang bertugas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Labuhanbatu gagal konfirmasi terkait tudingan ini. Berulangkali dihubungi melalui ponselnya, tidak berhasil.

Sedangkan sejumlah staf BPBD Labuhanbatu saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (11/1) menepis keras isu tersebut. “Hoax itu. Tidak benar. Kemarin kami masih menyerahkan berkas perpanjangan kontrak untuk tahun 2023 dan tidak ada dimintai pembayaran seperti isu tersebut,” kata Humas BPBD Labuhanbatu, Johan.

Johan yang juga bersama Sekretaris dan Kabid di kantor BPBD Labuhanbatu itu menegaskan, jika ada pembayaran untuk memperpanjang kontrak. “Silakan tunjukkan honorernya itu dan kepada siapa dia membayar,” tandasnya. (fdh)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/