LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ali Fikri membenarkan penangkapan oknum Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara, Erik Adtrada Ritonga dan sejumlah pihak lainnya dari sejumlah tempat di Rantauprapat.
“Benar, KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuan Batu Propinsi Sumatera Utara,” ujar Ali Fikri melalui pesan singkat WhatsApp kepada Sumut Pos, Kamis 11 Januari 2024.
Menurutnya, gelar OTT itu sekaitan dugaan korupsi penyuapan yang terjadi di sana. Kata Fikri, selain mengamankan Erik, tim KPK RI juga turut memboyong sejumlah pihak lainnya untuk dilakukan pemeriksaan.
“KPK mengamankan beberapa pihak. Diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta,” ungkapnya.
Ali Fikri berjanji akan terus memberikan informasi seputar pengungkapan dugaan kasus korupsi yang potensi menjerat Bupati Erik.
“Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai,” tandasnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Bupati Labuhanbatu, Sumater Utara, Erik Adtrada Ritonga diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah pribadinya yang terletak di Jalan Padang Matinggi, Kecamatan Utara sekira Pukul 11.30 WIB, Kamis (11/1/2024).
Erik diboyong menumpangi mobil Terios BK 1125 ACG warna putih dan langsung dibawa ke Jakarta.
Informasi yang berkembang menyebutkan, bersama Bupati Labuhanbatu, KPK juga mengamankan sejumlah nama lainnya. Yakni, R dan AK yang disebut-sebut masih ada hubungan keluarga dan berprofesi sebagai pemborong di Kabupaten Labuhanbatu dan R adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Penangkapan tersebut diduga karena adanya aliran dana terkait pekerjaan sejumlah proyek pada tahun 2023 lalu yang diberikan oleh AK kepada R di rumah pribadinya di Jalan Kampung Kecamatan Rantau Selatan pada Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu.
Selain mengamankan Bupati dan 2 orang sipil yang disebut sebagai kontraktor, KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruangan Kadis Kesehatan Labuhanbatu dan ruangan Kadis PUPR Labuhanbatu. Namun saat dikonfirmasi kepada pegawai yang berada di kantor masing-masing menjawab mengatakan tidak tahu dan menyebut Kadis berada diluar kota.
Pantauan di lapangan, ruangan Kadis Kesehatan dan PUPR terlihat disegel dengan warna merah bergaris hitam dengan bertuliskan dilarang melewati garis batas dan sticker bertuliskan dilarang melewati batas serta ada tulisan KPK besar yang ditandatangi serta bertuliskan Kamis 11-1-204 dan diparaf serta bertuliskan penanggungjawab juga ditandatangani.
Pergerakan sejumlah mobil dari rumah pribadi Bupati Erik mendapat perhatian warga sekitar. Diantaranya, mobil Rusuh hitam BK 1831 MAB, RUSH putih BK 1997 BRU, Bk1737 AEJ, Terios BK 1125 ACG, Inova BK1538 ADV. (fdh/ram)