25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

5 Positif Narkoba Termasuk Pelajar, Kasat Narkoba Binjai: Semua Masih Ditahan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai masih melakukan penahanan terhadap 7 orang yang diamankan dari barak narkoba dan judi di Desa Namu-ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Kamis (10/2).

Meski demikian, mereka semua sudah diperiksa urinnya dengan hasil 5 dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. “Masih ditahan mereka semua. Sudah dites urin, 2 negatif dan 5 positif narkoba,” ujar Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Firman Imanuel Peranginangin.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Binjai, Iptu Junaidi menambahkan, kelima orang yang positif zat mengandung narkoba berinisial, UG (31) warga Dusun I Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai, ZS (33) warga Dusun VII Desa Durian Lingga Kecamatan Sei Bingai, PG (34) warga Dusun IV Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala, EG (18) dan Z (39) warga Dusun I Desa Namu-ukur Utara Kecamatan Sei Bingai. Sementara dua lainnya berinisial MHS (34) dan HS (28) warga Dusun I Desa Namu-ukur Kecamatan Sei Bingai, dinyatakan negatif narkoba. “EG yang masih berusia 18 tahun adalah pelajar,” tambah Junaidi.

Adapun barang bukti yang disita yakni, 2 paket sabu dalam bungkus plastik klip transparan dengan berat kotor 0,95 gram, uang tunai Rp100 ribu dengan pecahan Rp50 ribu, Rp20 ribu dan Rp10 ribu.

Juga ada 1 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet, 2 paket sabu dengan bungkus plastik klip transparan berat kotor 1,08 gram, 45 amplop ganja kering berat kotor 40,24 gram, 22 plastik klip kosong, 1 kaca pirek, 1 jarum, 1 sekop terbuat dari pipet, 1 kotak rokok, 8 alat isap atau bong dan 15 mancis. Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai bersama dengan Badan Narkotika Nasional, Satuan Polisi Pamong Praja hingga Subdenpom menggerebek barak atau lapak isap Narkoba di Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Rabu (9/2) sore.

Hasilnya, 7 orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, sabu, plastik klip, ganja dan alat isap diboyong ke Mapolres Binjai guna dimintai keterangan lebih lanjut. Informasi dihimpun, barak narkoba yang digerebek ini disebut-sebut milik oknum Ketua OKP yang sebelumnya sudah pernah ditindak.

Dalam penindakan sebelumnya, tim gabungan menyita mesin judi tembak ikan, narkotika jenis ganja hingga alat isap atau bong. Namun diduga kembali beroperasi, barak narkoba tersebut kembali digerebek. (ted/azw)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai masih melakukan penahanan terhadap 7 orang yang diamankan dari barak narkoba dan judi di Desa Namu-ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Kamis (10/2).

Meski demikian, mereka semua sudah diperiksa urinnya dengan hasil 5 dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba. “Masih ditahan mereka semua. Sudah dites urin, 2 negatif dan 5 positif narkoba,” ujar Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Firman Imanuel Peranginangin.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Binjai, Iptu Junaidi menambahkan, kelima orang yang positif zat mengandung narkoba berinisial, UG (31) warga Dusun I Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai, ZS (33) warga Dusun VII Desa Durian Lingga Kecamatan Sei Bingai, PG (34) warga Dusun IV Desa Raja Tengah Kecamatan Kuala, EG (18) dan Z (39) warga Dusun I Desa Namu-ukur Utara Kecamatan Sei Bingai. Sementara dua lainnya berinisial MHS (34) dan HS (28) warga Dusun I Desa Namu-ukur Kecamatan Sei Bingai, dinyatakan negatif narkoba. “EG yang masih berusia 18 tahun adalah pelajar,” tambah Junaidi.

Adapun barang bukti yang disita yakni, 2 paket sabu dalam bungkus plastik klip transparan dengan berat kotor 0,95 gram, uang tunai Rp100 ribu dengan pecahan Rp50 ribu, Rp20 ribu dan Rp10 ribu.

Juga ada 1 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet, 2 paket sabu dengan bungkus plastik klip transparan berat kotor 1,08 gram, 45 amplop ganja kering berat kotor 40,24 gram, 22 plastik klip kosong, 1 kaca pirek, 1 jarum, 1 sekop terbuat dari pipet, 1 kotak rokok, 8 alat isap atau bong dan 15 mancis. Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai bersama dengan Badan Narkotika Nasional, Satuan Polisi Pamong Praja hingga Subdenpom menggerebek barak atau lapak isap Narkoba di Desa Namu Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, Rabu (9/2) sore.

Hasilnya, 7 orang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, sabu, plastik klip, ganja dan alat isap diboyong ke Mapolres Binjai guna dimintai keterangan lebih lanjut. Informasi dihimpun, barak narkoba yang digerebek ini disebut-sebut milik oknum Ketua OKP yang sebelumnya sudah pernah ditindak.

Dalam penindakan sebelumnya, tim gabungan menyita mesin judi tembak ikan, narkotika jenis ganja hingga alat isap atau bong. Namun diduga kembali beroperasi, barak narkoba tersebut kembali digerebek. (ted/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/