Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, menilai maraknya peredaran narkoba menjadi sumber utama gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Kota Medan.
Komitmen pemberantasan kejahatan jalanan dan peredaran narkoba kembali ditegaskan dalam Apel Akbar Sabuk Kamtibmas yang digelar di Medan, Jumat (24/4/2026).
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebingtinggi melaksanakan razia di sejumlah lokasi penginapan dan tempat hiburan malam (THM) yang dianggap rawan, Minggu (19/4) dini hari. Dalam razia itu sebanyak 16 orang dinyatakan positif narkoba.
Komitmen memberantas narkoba di Kota Medan kembali ditegaskan melalui langkah nyata. Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, sekaligus mengungkap jaringan peredaran lintas daerah hingga internasional.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen Pemko Medan dalam memberantas narkoba, perjudian, dan kejahatan jalanan, menyusul pengungkapan ratusan kasus oleh Polrestabes Medan dalam rangkaian Operasi Ketupat.
Sebanyak 128 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, dinyatakan negatif narkoba setelah mengikuti tes urine yang dilaksanakan usai Apel Bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Medan sekitarnya, Senin (6/4).
Maraknya peredaran narkoba di Kota Medan sudah sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, peredaran narkoba benar-benar telah menimbulkan berbagai aksi kriminalitas, salah satunya aksi pencurian yang kian marak.
Pemkab Karo menggelar Apel Akbar Antinarkoba bagi Pemuda Kabupaten Karo 2025. Acara yang dihadiri sekitar 4.000 peserta yang terdiri dari pelajar, guru, perwakilan masyarakat, organisasi pemuda ini, berlangsung di Stadion Bola Kaki Samura Kabanjahe, Kamis (11/12) lalu.
Peredaran narkoba jenis sabu-sabu marak di wilayah hukum Polres Dairi. Hal ini terbukti dari penindakan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dairi, yang berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 697,7 gram, dari sejumlah tersangka.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan narkoba yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Untuk barang bukti narkoba yang dimusnahkan, yakni sabu-sabu sebanyak 111,26 gram, ganja 15,76 gram, dan pil ekstasi tujuh butir.