Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dalam rentang waktu 18 Januari-3 Februari 2024. Dari pengungkapan itu, sebanyak 13 orang diamankan sebagai tersangka dan ditahan.
Unsur Forkopimca di Kuala, Kabupaten Langkat, sudah menggelar pertemuan terkait keberadaan Diskotek SF yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin alias ilegal. Pertemuan yang diketahui Kapolsek Kuala, AKP Royember Panjaitan; Camat Kuala, Imanta PA hingga Danramil Kuala, Lettu Gunawan Sakti Lubis ini pasca pemberitaan yang dilakukan sejumlah insan jurnalis di Kabupaten Langkat.
Rahmad Supriandi (32), warga Dusun 8 Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) ditangkap polisi.
Sebab, dia kedapatan mengedarkan sabu-sabu di kawasan perkebunan ABM Teluk Panji, Kampung Rakyat, Rabu (31/1) malam.
Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tindak pidana narkoba di Jalan Marelan Raya, Lingkungan 35, Kelurahan Rengas Pulau.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun menyebutkan, saat ini tindak kejahatan kriminal pencurian di Kota Medan sangat tinggi. Hal itu selaras dengan tingginya angka peredaran narkoba di Kota Medan.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat, SH, Sik, mengatakan serah terima Jabatan itu merupakan hal yang biasa untuk penyegaran di satuan Polres Batubara. Kepada Kasat Narkoba yang baru, Kapolres menegaskan bahawa kehadirannya untuk berperang melawan Narkoba.
Kapolres Tebingtinggi di wakilkan oleh Kasi Pro-pam Polres Tebingtinggi AKP Jamintar Butarbutar melakukan ke-giatan Jumat Curhat di Aula Kantor Lurah Deblod Sundoro Jalan Ikhlas Lingkungan 6 Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Te-bingtinggi, Jumat (5/1).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut, segera melakukan eksekusi penahanan terhadap Aiptu Fidel Ferdinan Bate'e (37) terpidana kasus Narkotika jenis sabu seberat 68,45 gram. Oknum polisi itu, akan menjalani hukuman 4 tahun penjara, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) .
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada Aiptu Fidel Ferdinan Bate'e karena dinilai terbukti bersalah terkait kasus Narkotika jenis sabu, Selasa (5/12) kemarin.
Seorang wanita yang dijuluki sebagai Ratu Narkoba Aceh bernama Hanisah alias Nisa Binti Abdullah (39), ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di Rutan Perempuan Kelas II Medan. Ancaman hukuman mati pun menanti jelang disidangkan.