DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ratusan guru/tutor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada menerima honor dari Pemerintah Kabupaten Dairi.
Kepala Dinas Pendidikan Dairi, Fatimah Boangmanalu melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Marina Mangihut Ito Sinaga dikonfirmasi, Rabu (9/2), membenarkan seratusan tutor/ guru PAUD mengajar di 118 PAUD yang ada di Kabupaten Dairi, tidak ada menerima honor yang diplot di anggaran pendapan belanja daerah (APBD).
Dari 118 PAUD, hanya 10 orang ASN tutor dan baru- baru ini, ada yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan sisanya sebagai tenaga honorer.
Tidak dianggarkannya honor tutor PAUD di APBD, akibat keterbatasan anggaran.
“Honor tutor tidak ada dari Pemkab Dairi. Honor mereka dari pemilik PAUD atau yayasan,” katanya.
Anggaran pada Bidang Pembinaan PAUD, hanya sekitar Rp 135 juta lebih. Anggaran itu, untuk sosialisasi pembuatan izin PAUD, proses akreditasi dan gebyar PAUD. Pemerintah mendorong kepala desa, untuk menampung honor guru PAUD di Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang ada di desanya.
Memang PAUD mendapat Bantuan Operasional Penyelenggaran (BOP) PAUD dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Besaran BOP yang didapatkan sebesar Rp 600 ribu per siswa. PAUD penerima BOP, harus terdaftar di data pokok pendidikan.
BOP digunakan sesuai petunjuk teknis, untuk pelaksanaan pembelajaran dan bermain, pelaksanaan kegiatan pendukung pembelajaran dan bermain, pemenuhan administrasi satuan pendidikan.
Ditambahkan, tahun 2021, penerima BOP tahap II sebanyak 114 PAUD, dengan jumlah siswa/ i sebanyak 3.626 orang.(rud/han)