31 C
Medan
Friday, June 28, 2024

32 Cewek Kafe Terjaring Operasi Cipta Kondisi

Razia PSK

TEBINGTINGGI-Sebanyak 32 pelayan kafe berhasil diamankan oleh Petugas Gabungan Razia Mapolres Tebingtinggi bersama Polsek Tebingtinggi dari 10 kafe remang-remang yang tersebar di daerah Perkebunan Karet Pondok Ringin, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (9/3) malam.

Wanita pelayan kafe yang terjaring pada Operasi Cipta Kondisi ini umumnya tidak memiliki kartu identitas langsung digiring ke Mapolsek Tebingtinggi Jalan KL Yos Sudraso, Kota Tebingtinggi untuk didata. Selanjutnya membuat perjanjian untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya.

Kapolres melalui Waka Polres Tebingtinggi Kompol I Made Ary Pradana didampingi Kapolsek Tebingtinggi AKP HE Harahap yang turun langsung mengatakan razia dilakukan menanggapi laporan dari warga sekitar sehubungan semakin maraknya warung atau kafe esek-esek. Selain menawarkan sejumlah minuman juga pekerja seks komersial. Bahkan di lokasi kafe sering terjadi tindak kriminal seperti perkelahian yang diakibatkan dampak minuman keras.
“ Petugas berhasil menjaring 32 orang pelayan kafe, umumnya mereka adalah warga dari luar Kota Tebingtinggi. Para wanita yang terjaring akan didata dan diminta membuat perjanjian. Setelah itu mereka diperbolehkan pulang,” ujarnya.
Masih I Made, razia yang dilakukan malam ini merupakan warning (peringatan) kepada sejumlah pelayan kafe sekaligus pemilik kafe, mengenai dampak minuman berakohol yang dapat mengundang berbagai kejadian kriminalitas. Seperti perkelahian antara pengunjung kafe karena memperebutkan cewek pelayan kafe tersebut.

Salah seorang pelayan kafe, Sri (19) penduduk Kota Medan mengaku terpaksa bekerja sebagai pelayan kafe karena tidak memiliki pekerjaan setelah dirinya cerai dari suami. Dirinya menolak dikatakan sebagai pemuas lelaki hidung belang. “Saya cuma pelayan kafe, enggak jadi yang gituan. Selain gaji didapat dari pemilik kafe, saya juga mendapat tips dari para tamu,” ungkap wanita dengan dua anak ini.

Lain halnya, Fifi (18) penduduk Kota Rantau Parapat mengaku nekad menjadi pelayan kafe sekaligus penyedian nafsu lelaki hidung belang karena kecewa dengan sang pacar yang tidak jadi menikahi seperti yang dijanjikan. “Putus asa, ada yang mengajak untuk bekerja di Tebing ini, ya aku ikut,” ucapnya yang mengaku baru tiga bulan kerja.

Ketua Tanfiziah Nahdlatul Ulama Kota Tebingtinggi, Ir Oki Doni Siregar mengutuk keras atas maraknya kafe remang-remang yang juga menawarkan jasa pekerja seks komersial itu. NU Kota Tebingtinggi tetap komit kepada Polisi untuk memberantas segala bentuk kemaksiatan di muka bumi ini. “Memang betul, kafe itu  menimbulkan kerawanan terjadinya kriminal seperti perkelahian antara pengunjung kafe yang bisa berujung pada kematian. Kita menghimbau kepada pemerintah setempat untuk menertibkan kafe remang-remang yang mengundang segala kemaksiatan,” jelas Oki.(mag-3)

Razia PSK

TEBINGTINGGI-Sebanyak 32 pelayan kafe berhasil diamankan oleh Petugas Gabungan Razia Mapolres Tebingtinggi bersama Polsek Tebingtinggi dari 10 kafe remang-remang yang tersebar di daerah Perkebunan Karet Pondok Ringin, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (9/3) malam.

Wanita pelayan kafe yang terjaring pada Operasi Cipta Kondisi ini umumnya tidak memiliki kartu identitas langsung digiring ke Mapolsek Tebingtinggi Jalan KL Yos Sudraso, Kota Tebingtinggi untuk didata. Selanjutnya membuat perjanjian untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya.

Kapolres melalui Waka Polres Tebingtinggi Kompol I Made Ary Pradana didampingi Kapolsek Tebingtinggi AKP HE Harahap yang turun langsung mengatakan razia dilakukan menanggapi laporan dari warga sekitar sehubungan semakin maraknya warung atau kafe esek-esek. Selain menawarkan sejumlah minuman juga pekerja seks komersial. Bahkan di lokasi kafe sering terjadi tindak kriminal seperti perkelahian yang diakibatkan dampak minuman keras.
“ Petugas berhasil menjaring 32 orang pelayan kafe, umumnya mereka adalah warga dari luar Kota Tebingtinggi. Para wanita yang terjaring akan didata dan diminta membuat perjanjian. Setelah itu mereka diperbolehkan pulang,” ujarnya.
Masih I Made, razia yang dilakukan malam ini merupakan warning (peringatan) kepada sejumlah pelayan kafe sekaligus pemilik kafe, mengenai dampak minuman berakohol yang dapat mengundang berbagai kejadian kriminalitas. Seperti perkelahian antara pengunjung kafe karena memperebutkan cewek pelayan kafe tersebut.

Salah seorang pelayan kafe, Sri (19) penduduk Kota Medan mengaku terpaksa bekerja sebagai pelayan kafe karena tidak memiliki pekerjaan setelah dirinya cerai dari suami. Dirinya menolak dikatakan sebagai pemuas lelaki hidung belang. “Saya cuma pelayan kafe, enggak jadi yang gituan. Selain gaji didapat dari pemilik kafe, saya juga mendapat tips dari para tamu,” ungkap wanita dengan dua anak ini.

Lain halnya, Fifi (18) penduduk Kota Rantau Parapat mengaku nekad menjadi pelayan kafe sekaligus penyedian nafsu lelaki hidung belang karena kecewa dengan sang pacar yang tidak jadi menikahi seperti yang dijanjikan. “Putus asa, ada yang mengajak untuk bekerja di Tebing ini, ya aku ikut,” ucapnya yang mengaku baru tiga bulan kerja.

Ketua Tanfiziah Nahdlatul Ulama Kota Tebingtinggi, Ir Oki Doni Siregar mengutuk keras atas maraknya kafe remang-remang yang juga menawarkan jasa pekerja seks komersial itu. NU Kota Tebingtinggi tetap komit kepada Polisi untuk memberantas segala bentuk kemaksiatan di muka bumi ini. “Memang betul, kafe itu  menimbulkan kerawanan terjadinya kriminal seperti perkelahian antara pengunjung kafe yang bisa berujung pada kematian. Kita menghimbau kepada pemerintah setempat untuk menertibkan kafe remang-remang yang mengundang segala kemaksiatan,” jelas Oki.(mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/